Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Syafruddin tetap lanjutkan program reformasi birokrasi di era Asman Abnur

Syafruddin tetap lanjutkan program reformasi birokrasi di era Asman Abnur Sertijab Menteri PANRB Syafruddin. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Syafruddin mengatakan akan melanjutkan program-program yang telah berjalan di bawah kepemimpinan Asman Abnur, setelah dirinya dilantik menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

"Apa yang sudah dilaksanakan oleh Pak Asman dan seluruh jajaran kita akan lanjutkan selesaikan. Karena programnya cukup baik, terbukti opini publik di kementerian/lembaga mengalami peningkatan drastis, kami melihat di Mabes Polri‎," ujar dia di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (15/8).

Sementara itu, Asman Abnur mengucapkan selamat kepada Syafruddin sebagai Menteri PANRB yang baru. Menurut Asman, selama ini Kementerian PANRB sudah banyak bekerja sama dengan Polri.

"Selamat pada Pak Syafruddin yang juga tidak asing bagi saya, karena sangat sering bersama saya baik tugas di kementerian ini banyak berhubungan dengan teman-teman di Polri maupun tugas lain yang berhubungan dengan beliau. Beliau bukan lagi harus belajar tinggal menerapkan apa-apa yang mungkin sudah diketahui oleh beliau," ‎kata dia.

Dengan penunjukan Syafruddin, selama era Pemerintahan Jokowi-JK terjadi terjadi dua kali pergantian nama yang mengisi jabatan Menteri PANRB. Di awal pemerintah Jokowi-JK, posisi ini diisi oleh Yuddy Chrisnandi, yang kemudian digantikan oleh Asman Abnur, sampai akhirnya pada hari ini kembali digantikan oleh Syafruddin.‎‎Turut hadir dalam acara tersebut Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, Kepala Badan Kepegawaian Nasional Bima Haria Wibisana, Direktur Utama PT Taspen (Persero) Iqbal Latanro.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar serah terima jabatan (sertijab) Menteri PANRB dari Asman Abnur kepada Komjen Polisi Syafruddin. Syafruddin sendiri telah resmi dilantik sebagai Menteri PANRB oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara pagi ini.

Penunjukan Syafruddin berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 142/P/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri PANRB Kabinet Kerja dalam Sisa Masa Jabatan Tahun 2014-2019.‎ Keputusan ini mulai berlaku sejak pelantikan pejabat yang bersangkutan.

Reporter: Septian Deny

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Lengser, Begini Pesan-Pesan Terakhir Wapres Ma'ruf Amin untuk Prabowo
Jelang Lengser, Begini Pesan-Pesan Terakhir Wapres Ma'ruf Amin untuk Prabowo

Wapres Maruf Amin menyampaikan pesan-pesan terakhir untuk Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Wapres Ma’ruf Amin: Saya Lama Menanti 20 Oktober 2024, Kalau Bisa Dipercepat Lebih Baik
Wapres Ma’ruf Amin: Saya Lama Menanti 20 Oktober 2024, Kalau Bisa Dipercepat Lebih Baik

Ma’ruf juga mengungkapkan harapannya agar pemerintahan yang baru dapat melanjutkan program-program pembangunan yang telah dijalankan.

Baca Selengkapnya
Azwar Anas Diam-Diam Sudah Mulai Berkemas dari Rumah Dinas, Fokus Bisnis Otomotif dan Pariwisata Usai Tak Lagi Jadi Menteri
Azwar Anas Diam-Diam Sudah Mulai Berkemas dari Rumah Dinas, Fokus Bisnis Otomotif dan Pariwisata Usai Tak Lagi Jadi Menteri

Anas, yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Banyuwangi, juga mengenang perjalanan kariernya di dunia jurnalis.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pidato Nusron Wahid Minder Kalah Tampan dari AHY, Roasting Raja Juli Soal Istri Baru
VIDEO: Pidato Nusron Wahid Minder Kalah Tampan dari AHY, Roasting Raja Juli Soal Istri Baru

Nusron yang dikenal doyan bercanda, juga melakukan roasting kepada politisi PSI Raja Juli Antoni.

Baca Selengkapnya
Lewat RUU ASN, Menteri Anas Bikin Aturan Seleksi PNS di Kementerian/Lembaga Bisa Kapan Saja
Lewat RUU ASN, Menteri Anas Bikin Aturan Seleksi PNS di Kementerian/Lembaga Bisa Kapan Saja

RUU ini akan memberikan ruang rekrutmen ASN lebih fleksibel. Mengingat selama ini perekrutan PNS harus menunggu siklus tahunan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menteri Nusron Ngaku Makin Cerdas Depan Cewek Cantik, AHY-Annisa Terbahak
VIDEO: Menteri Nusron Ngaku Makin Cerdas Depan Cewek Cantik, AHY-Annisa Terbahak

Nusron juga sempat menyinggung pidato tidak ditemani istri.

Baca Selengkapnya
DPR Bicara Merdeka Belajar Era Mendikbud Nadiem Makarim: Jika Itu Positif Harus Dipertimbangkan
DPR Bicara Merdeka Belajar Era Mendikbud Nadiem Makarim: Jika Itu Positif Harus Dipertimbangkan

Komisi X DPR menilai program Merdeka Belajar disebutnya bukan merupakan program baru. Karena hal itu bagian dari kurikulum lama yang diperkuat lagi.

Baca Selengkapnya
Luhut Tak Setuju Gagasan Perubahan, Jubir Banggakan saat Anies Jadi Gubernur DKI
Luhut Tak Setuju Gagasan Perubahan, Jubir Banggakan saat Anies Jadi Gubernur DKI

Tidak benar jika Anies nantinya terpilih menjadi presiden, seolah-olah semua program dan kebijakan pemerintahan saat ini akan diubah secara serampangan.

Baca Selengkapnya
Ini 5 Isu Strategis Dibahas KemenPAN-RB Jadi Turunan UU ASN
Ini 5 Isu Strategis Dibahas KemenPAN-RB Jadi Turunan UU ASN

UU ASN menjadi tonggak penting dalam mewujudkan birokrasi berkelas dunia.

Baca Selengkapnya
Aliong Mus Berharap Bupati Taliabu Selanjutnya Bisa Lanjutkan Estafet Pembangunan
Aliong Mus Berharap Bupati Taliabu Selanjutnya Bisa Lanjutkan Estafet Pembangunan

Aliong Mus pun menyebut bahwa undang-undang kepala daerah harus diubah untuk menjaga keberlanjutan pembangunan.

Baca Selengkapnya
Duet dengan Cak Imin, Anies Bakal Lanjutkan Program Jokowi?
Duet dengan Cak Imin, Anies Bakal Lanjutkan Program Jokowi?

nies mengatakan dirinya bersama Cak Imin ke depan akan merumuskan program yang mengedepankan keadilan bagi semua.

Baca Selengkapnya
8 Program Prioritas Kementerian PANRB, Salah Satunya Pindahkan PNS ke IKN Nusantara
8 Program Prioritas Kementerian PANRB, Salah Satunya Pindahkan PNS ke IKN Nusantara

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan evaluasi program dan membuat skala prioritas.

Baca Selengkapnya