Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Syarat Agar 50 Persen Dana BOS Bisa untuk Gaji Guru Honorer

Syarat Agar 50 Persen Dana BOS Bisa untuk Gaji Guru Honorer 50 Persen Dana BOS Bisa Untuk Guru Honorer,. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengubah skema penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Perubahan itu guna mengefisienkan pemberian dana BOS, langsung ke sekolah.

Melalui kebijakan Merdeka Belajar episode ketiga, Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Mendikbud, Ade Erlangga Masdiana, mengatakan 50 persen dana BOS, dapat digunakan untuk membayar guru Honorer.

"Intinya sebenarnya, pada Permendikbud no 8 tahun 2020, tentang penyaluran dana BOS, ada beberapa klue yang harus dilihat. Seperti pasal 9 menyebutkan bagian i, penggunaan dana BOS, bisa digunakan untuk pembayaran honor guru, tapi hanya 50 persen, dari sebelumnya 20 persen," ujarnya di Jakarta, Sabtu (15/2).

Orang lain juga bertanya?

Namun, Erlangga menambahkan, 50 persen guru honorer yang bisa mendapatkan uang melalui dana BOS itu harus memenuhi dua syarat, di antaranya guru yang dibayarkan dengan dana BOS, tidak boleh guru yang baru di daftarkan tahun 2020.

"Jadi, batas waktunya 31 Desember 2019, data guru non aparatur sipil negara (ASN), yang ada di depode," ujar Erlangga.

Kemudian, Erlangga mengatakan, syarat kedua yang harus dipenuhi ialah guru harus memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Bagi guru yang belum mengikuti NUTPK, tidak bisa mendapatkan honor melalui dana BOS. "Karena kalau kita membicarakan honor guru, itu harus dibicarakan secara komprehensif, tidak bisa hanya menggunakan dana BOS yang terbatas dan alokasinya sudah jelas untuk alokasi operasional dana sekolah."

Sebagai Bentuk Kepedulian

Ketetapan 50 persen dana BOS bisa dialokasikan untuk guru, kata Erlangga merupakan bentuk kepedulian Kemendikbud terhadap guru-guru yang kurang mendapatkan perhatian.

"Sementara, ini yang kita lakukan, untuk selanjutnya itu memang harus dibicarakan lebih khusus lagi dengan kementerian," kata Erlangga.

Reporter Magang : Nurul Fajriyah

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Riset: 74 Persen Guru Honorer Bergaji di Bawah UMK, Ada yang Terima Rp785.000 Sebulan
Riset: 74 Persen Guru Honorer Bergaji di Bawah UMK, Ada yang Terima Rp785.000 Sebulan

Agung juga mengatakan, jumlah guru honorer di Indonesia masih lebih banyak dari pada guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Selengkapnya
Perhimpunan Guru Tolak Rencana Dana BOS untuk Makan Siang Gratis, Ini Alasannya
Perhimpunan Guru Tolak Rencana Dana BOS untuk Makan Siang Gratis, Ini Alasannya

Perhimpunan Guru mengatakan, anggaran BOS saat ini tidak bisa menutupi kebutuhan sekolah.

Baca Selengkapnya
Rincian Kenaikan Gaji Guru Honorer dan ASN 2025, Apakah Meningkatkan Kesejahteraan?
Rincian Kenaikan Gaji Guru Honorer dan ASN 2025, Apakah Meningkatkan Kesejahteraan?

Kenaikan gaji guru ASN dan honorer resmi berlaku mulai 2025. Guru ASN dapat tambahan gaji pokok, honorer dapat tunjangan Rp2 juta.

Baca Selengkapnya
Soroti Penyaluran Dana BOS lewat Belanja Hibah Kota Banjarbaru, ICW: Sepertinya Ada Salah Pencatatan
Soroti Penyaluran Dana BOS lewat Belanja Hibah Kota Banjarbaru, ICW: Sepertinya Ada Salah Pencatatan

BPK rekomendasikan Wali Kota Banjarbaru agar meminta Kadisdik selaku penanggungjawab BOS lebih cermat

Baca Selengkapnya
Prabowo Beri Bantuan Pendidikan ke Guru untuk Lanjutkan Studi D4/S1
Prabowo Beri Bantuan Pendidikan ke Guru untuk Lanjutkan Studi D4/S1

Prabowo mengungkapkan, bantuan pendidikan kepada guru ini akan diberikan secara bertahap.

Baca Selengkapnya
Ternyata Segini Besaran Gaji Guru Sebelum Alami Kenaikan Mulai 2025 Mendatang
Ternyata Segini Besaran Gaji Guru Sebelum Alami Kenaikan Mulai 2025 Mendatang

Kenaikan gaji untuk guru ASN sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Kabar Baik dari Bobby Nasution, Penghasilan Guru Honor Sekolah Negeri & Swasta di Medan Naik
Kabar Baik dari Bobby Nasution, Penghasilan Guru Honor Sekolah Negeri & Swasta di Medan Naik

Tambahan honor ini bakal berlaku mulai 2024. Naik dari 250 ribu rupiah jadi 400 ribu rupiah

Baca Selengkapnya
Kebijakan Pembersihan Guru Honoror Ganggu Sistem Pembelajaran di Sekolah
Kebijakan Pembersihan Guru Honoror Ganggu Sistem Pembelajaran di Sekolah

Dia juga menyoroti potensi tumpang tindih antara kebijakan daerah dan kebijakan pusat.

Baca Selengkapnya
Dana BOS Digunakan untuk Bayar Gaji Guru Honorer, Jangan Dialihkan ke Program Makan Siang Gratis
Dana BOS Digunakan untuk Bayar Gaji Guru Honorer, Jangan Dialihkan ke Program Makan Siang Gratis

Jika anggaran pendidikan dalam APBN digunakan untuk membiayai program makanan gratis dikhawatirkan akan semakin menghambat peningkatan kualitas pendidikan.

Baca Selengkapnya
Satu Juta Guru Honorer Bakal Jadi PPPK Pada 2024
Satu Juta Guru Honorer Bakal Jadi PPPK Pada 2024

Dia menjelaskan, guru honorer yang telah diangkat menjadi guru ASN PPPK sejak 2021 adalah sebanyak 544.000 orang.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, Presiden Prabowo Naikkan Gaji Guru Honorer Rp2 Juta, Guru PNS Satu Kali Gaji Pokok
Kabar Gembira, Presiden Prabowo Naikkan Gaji Guru Honorer Rp2 Juta, Guru PNS Satu Kali Gaji Pokok

Ia mengatakan bahwa kebijakan peningkatan kesejahteraan guru berstatus ASN hanya berlaku bagi nominal gaji pokok.

Baca Selengkapnya
KSP: Pemerintah Dorong Percepatan Kesejahteraan Guru
KSP: Pemerintah Dorong Percepatan Kesejahteraan Guru

"1,6 juta guru belum sejahtera mendapatkan tunjangan sertifikasi. Ini yang akan didorong oleh pemerintah."

Baca Selengkapnya