Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Syarat Baru Terbang Naik Pesawat: Penumpang Wajib Punya Aplikasi PeduliLindungi

Syarat Baru Terbang Naik Pesawat: Penumpang Wajib Punya Aplikasi PeduliLindungi Bandara Soekarno Hatta. ©2019 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Bandara PT Angkasa Pura II (Persero) mewajibkan semua calon penumpang pesawat untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan penerbangan. Aturan ini berlaku mulai Minggu (1/8).

President Director AP II, Muhammad Awaluddin mengatakan, setelah periode familiarisasi maka kini bandara-bandara perseroan siap menerapkan secara penuh SE Nomor 847/2021.

"PeduliLindungi memastikan proses validasi dokumen kesehatan penumpang pesawat di bandara dilakukan secara digital sehingga lebih aman, cepat, mudah dan sangat mendukung protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19," kata Muhammad Awaluddin di Jakarta, Senin (2/8).

Muhammad Awaluddin menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk mendukung penerapan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi Dengan Aplikasi PeduliLindungi.

Adapun penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan sudah diterapkan sejak Juli 2021 di bandara AP II dalam rangka familiarisasi. Pada periode familiarisasi tersebut, tercatat jumlah pengguna PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan di bandara AP II mencapai sekitar 8.000 penumpang pesawat.

Lebih lanjut, Muhammad Awaluddin menungkapkan PeduliLindungi akan menjadi aplikasi yang penting dimiliki untuk calon penumpang pesawat di tengah kondisi pandemi ini.

"Di bandara AP II, aplikasi PeduliLindungi akan berfungsi sebagai Terminal Access Control, Check-in Counter Access Control, dan Health Validation Process Control. Menyusul hal tersebut maka calon penumpang di bandara AP II harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan," ujarnya.

Selain itu, manfaat bagi calon penumpang pesawat dengan menggunakan PeduliLindungi ini, yakni proses keberangkatan dapat dilakukan jauh lebih sederhana, meminimalkan kontak fisik, dan menjadi semakin mudah karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes Covid-19 atau kartu vaksinasi.

Calon penumpang pesawat cukup menunjukkan QR Code yang ada di aplikasi PeduliLindungi di konter check-in. Setelah itu, akan ada notifikasi kepada petugas check-in, apakah calon penumpang sudah memenuhi persyaratan dokumen kesehatan atau belum.

Aturan Kemenhub

Seperti diketahui, melalui SE Menkes Nomor 847/2021 dinyatakan bahwa laboratorium dan fasilitas kesehatan (fasyan) yang melakukan RDT Antigen dan PCR wajib melakukan entry data hasil tes ke dalam aplikasi allrecord-tc-19 (New-all Record/NAR). Hasil tes tersebut kemudian akan muncul di akun PeduliLindungi masing-masing calon penumpang pesawat.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 4642/2021, sudah terdapat sebanyak 742 laboratorium yang terintegrasi dengan NAR.

Kemudian, guna memastikan standar layanan laboratorium yang sudah terintegrasi dengan NAR, Balitbang Kemenkes menerbitkan SE Nomor 4491/2021 yang menyatakan bahwa pelaporan hasil tes untuk penerbangan oleh laboratorium/fasyankes ke allrecord-tc-19 (NAR) dilakukan paling lama 2 jam setelah hasil pemeriksaan selesai diverifikasi.

"Kami mengimbau agar calon penumpang pesawat melakukan tes Covid-19 di salah satu dari 742 laboratorium yang sudah terintegrasi dengan NAR, sehingga hasil tes langsung diunggah ke PeduliLindungi," katanya.

Adapun setiap calon penumpang pesawat yang telah melakukan vaksinasi Covid-19 juga otomatis akan langsung mendapat kartu vaksinasi digital di akun PeduliLindungi.

Menyusul kewajiban penggunaan PeduliLindungi, bandara AP II membuat titik check point yang menyediakan QR Code Reader untuk memindai QR Code PeduliLindungi calon penumpang. Apabila setelah dipindai akun PeduliLindungi sudah bisa digunakan untuk memproses keberangkatan, maka calon penumpang melanjutkan proses ke konter check-in. Jika belum, maka calon penumpang pesawat harus memvalidasi dokumen kesehatan di meja KKP Kementerian Kesehatan di terminal.

Calon penumpang pesawat juga bisa melakukan pengecekan mandiri melalui situs http://cekmandiri.pedulindungi.id untuk melihat status atau kelengkapan dokumen kesehatan digital miliknya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penetapan 17 Bandara Internasional, Angkasa Pura II Dukung Penataan Bandara oleh Kemenhub
Penetapan 17 Bandara Internasional, Angkasa Pura II Dukung Penataan Bandara oleh Kemenhub

Penetapan Bandar Udara Internasional dapat memperkuat sektor penerbangan nasional.

Baca Selengkapnya
Tinjau Bandara Soekarno-Hatta, Menhub Pastikan Prosedur Penerbangan dan Fasilitas Jelang Mudik Aman
Tinjau Bandara Soekarno-Hatta, Menhub Pastikan Prosedur Penerbangan dan Fasilitas Jelang Mudik Aman

Menhub Budi Karya Sumadi memastikan kesiapan pelayanan angkutan penumpang Lebaran di Bandara ]asional Soekarno-Hatta

Baca Selengkapnya
Jokowi Perintahkan Menhub Budi Ubah Status Bandara IKN dari VVIP Jadi Komersial: Supaya Lebih Bermanfaat
Jokowi Perintahkan Menhub Budi Ubah Status Bandara IKN dari VVIP Jadi Komersial: Supaya Lebih Bermanfaat

Jika diubah menjadi bandara komersial maka akan bermanfaat bagi masyarakat sekitar, misalnya bisa gunakan untuk penerbangan haji hingga umrah.

Baca Selengkapnya
193 Juta Orang Diprediksi Mudik, Kemenhub Tambah 2.000 Penerbangan
193 Juta Orang Diprediksi Mudik, Kemenhub Tambah 2.000 Penerbangan

Budi memprediksi adanya kenaikan jumlah pemudik di momen lebaran tahun 2024 mencapai 193 juta penumpang.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Resmi Gabungkan Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II Jadi InJourney Airports
Erick Thohir Resmi Gabungkan Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II Jadi InJourney Airports

Erick menyebut hal ini bentuk adaptif BUMN dalam menghadapi perubahan zaman.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Perjalanan ke Luar Negeri Wajib Gunakan Aplikasi SatuSehat untuk Cegah Penularan Mpox
Aturan Baru: Perjalanan ke Luar Negeri Wajib Gunakan Aplikasi SatuSehat untuk Cegah Penularan Mpox

Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 5 DJPU Tahun 2024 tentang Penggunaan SatuSehat Health Pass pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri.

Baca Selengkapnya
APJAPI Minta Pengelola Bandara Buka Saluran Pengaduan untuk Memudahkan Perjalanan Mudik
APJAPI Minta Pengelola Bandara Buka Saluran Pengaduan untuk Memudahkan Perjalanan Mudik

APJAPI meminta kepada segenap pengelola bandara untuk menyediakan saluran pengaduan penumpang

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Copot Direktur Utama Angkasa Pura II, Ada Apa?
Erick Thohir Copot Direktur Utama Angkasa Pura II, Ada Apa?

Pemegang saham menetapkan Direktur Operasi PT Angkasa Pura (AP) II Wendo Asrul Rose sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama AP II.

Baca Selengkapnya
Kompak Dua Menteri Jagoan Jokowi, Girang Saling Rangkul Uji Coba Perdana Mendaratkan Pesawat di IKN
Kompak Dua Menteri Jagoan Jokowi, Girang Saling Rangkul Uji Coba Perdana Mendaratkan Pesawat di IKN

Menhub Budi Karya Sumadi dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono girang dan saling rangkul ketika pesawat King Air mendarat

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Bakal Pindah ke Nusantara, Menteri Budi Karya Pastikan Bandara di IKN Siap Beroperasi Bulan September
Presiden Jokowi Bakal Pindah ke Nusantara, Menteri Budi Karya Pastikan Bandara di IKN Siap Beroperasi Bulan September

Menhub Budi kembali menegaskan kesiapan bandara termasuk landasan pacu (runway) yang telah diuji coba Minggu (25/8) kemarin.

Baca Selengkapnya
Potret Terbaru Bandara Kertajati Majalengka, Siap Beroperasi Penuh 29 Oktober 2023
Potret Terbaru Bandara Kertajati Majalengka, Siap Beroperasi Penuh 29 Oktober 2023

Bandara Kertajati siap beroperasi penuh 29 Oktober mendatang.

Baca Selengkapnya