Syarat belum lengkap, izin mobil listrik lokal masih terhambat
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan akan segera mengeluarkan seluruh izin uji kelaikan kendaraan bermotor yang telah diajukan. Hal itu juga termasuk untuk mobil listrik.
"Kalau semua sudah memenuhi izin, kita keluarkan kok," ujar Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono di Kantornya, Jakarta, Selasa (6/5).
Terkait dengan permohonan izin uji kelaikan yang diajukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk prototype mobil listrik terbarunya, Bambang menilai masih ada beberapa syarat yang belum dipenuhi. Hal itu menyebabkan Kemenhub belum dapat menerbitkan izin tersebut.
-
Mengapa Toyota berhati-hati dalam kebijakan mobil listrik? Berdasarkan alasan ini, Toyota selalu berhati-hati dalam merumuskan kebijakan mengenai kendaraan listrik.
-
Gimana cara pemerintah menjaga keselamatan pemudik motor? Melihat animo masyarakat yang tinggi, pemerintah berupaya menjaga keselamatan pemudik motor. Salah satunya dengan menyediakan rest area di sejumlah titik.
-
Bagaimana Pemprov Kaltim mendorong Perusda MBS untuk menerapkan bisnis kendaraan listrik? 'Saya mendorong ke depan, MBS mulai menggunakan kendaraan non fosil. Kendaraan itu bisa dipinjam atau disewakan,' ujarnya Akmal kepada wartawan.
-
Mengapa PLN dukung kendaraan listrik? “PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Pengguna EV tidak perlu risau, sebab infrastruktur telah dibangun lebih merata. Apalagi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU), dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) telah siap, mudah dan nyaman digunakan,“ kata Darmawan.
-
Dimana sepeda listrik diizinkan? Sepeda listrik hanya diperbolehkan melintas di wilayah terbatas yakni sekitar jalan perumahan, area bermain, jalur car free day, dan jalan raya yang telah memiliki jalur khusus sepeda listrik,“ katanya.
"Berarti ada something yang belum terpenuhi," kata dia.
Bambang menjelaskan pihaknya telah mengeluarkan izin uji kelaikan pada beberapa prototipe mobil listrik seperti yang dioperasikan saat pertemuan APEC di Nusa Dua, Bali, beberapa bulan lalu. Namun demikian, dia mengakui pemberian izin diberikan dengan cukup ketat lantaran mempertimbangkan faktor keamanan.
"Karena kita memang kalau soal standar safety, kita straight (keras). Kita tidak mau main-main. Itu hanya ada dua kemungkinan, memenuhi atau tidak," ungkap dia.
Meski demikian, Bambang tidak sepakat jika ketatnya perizinan menjadi penghambat pengembangan mobil listrik. Menurut dia, pihaknya selalu berkomunikasi dengan pemohon izin jika terdapat persyaratan yang belum terpenuhi.
"Kita berusaha menyampaikan, misalnya ini lampunya kurang standar, kita sampaikan itu," pungkas dia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah cari cara agar penjualan kendaraan listrik meningkat.
Baca SelengkapnyaTantangan terbesar pengembangan kendaraan listrik terkait dengan infrastruktur pengisian daya yang masih sangat terbatas.
Baca SelengkapnyaSalah satu tantangan utama adalah minat masyarakat yang masih rendah untuk membeli mobil listrik bekas
Baca SelengkapnyaSalah satu tantangan utama adalah minat masyarakat yang masih rendah untuk membeli mobil listrik bekas
Baca SelengkapnyaUntuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah mempercepat penyediaan infrastruktur untuk kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaPadahal, Bahlil mengungkapkan Indonesia memiliki cadangan energi terbarukan terbesar.
Baca SelengkapnyaHarga jual mobil listrik bekas mengalami penurunan signifikan dalam beberapa waktu terakhir, menciptakan gelombang perhatian di pasar otomotif.
Baca SelengkapnyaSebagai contoh, kendaraan listrik besutan CEO Tesla, Elon Musk, pernah terbakar dan membutuhkan 36 kali lipat jumlah air yang digunakan untuk memadamkan api.
Baca SelengkapnyaTak sedikit masyarakat yang menggunakan sepeda listrik di jalan raya untuk menghindari kemacetan.
Baca SelengkapnyaAlasannya, itu dinilai bakal mengganggu sistem kelistrikan yang sudah terbangun saat ini.
Baca SelengkapnyaYusuf menekankan bahwa SOP terkait terkait tata cara pengangkutan mobil listrik dalam penyebarangan di kapal feri berlaku secara umum.
Baca SelengkapnyaKemenhub menyatakan, pihaknya belum bisa memfasilitasi motor listrik via kapal laut lantaran rentan kebakaran.
Baca Selengkapnya