Syarat Mendag ke Pengusaha Jika Ingin Aturan DMO dan DPO Minyak Goreng Dicabut
Merdeka.com - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan berencana, mencabut kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO). Syaratnya apabila pengusaha industri minyak goreng berkomitmen mampu menyediakan minyak goreng bagi masyarakat dengan harga terjangkau.
"Asal pengusaha komit untuk memenuhi dalam negeri minyak curah itu minyak kemasan. Asal ada komitmen dan pasti tidak melanggar untuk kepentingan bersama saya pertimbangkan DMO-DPO dicabut, kalau tidak kan nanti susah lagi," kata Mendag Zulkifli saat pelepasan ekspor produk baja di Cikarang Barat, Bekasi, Selasa (26/7).
Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan pengusaha industri sawit untuk membicarakan lebih lanjut terkait rencana pencabutan DMO dan DPO.
-
Bagaimana Kemendag dorong pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Kenapa Kemendag genjot potensi pasar minyak goreng? 'Kunjungan lapangan tersebut menghasilkan tawaran kerja sama di bidang industri pengemasan minyak goreng Indonesia. Industri pengemasan minyak goreng Indonesia memiliki peluang yang besar untuk dipasarkan di pasar regional Timur Tengah dan Afrika,' ungkap Syahran.
-
Dimana Kemendag genjot pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Produk lokal apa yang Mendag Zulkifli Hasan pamerkan? Produk dan merek yang dipamerkan Mendag Zulkifli Hasan saat live shopping antara lain produk perpaduan (fusion) kain tenun dengan busana, tas, dan sepatu dari Mejikuhibiniu. Selain itu, terdapat ragam tas dan wadah ramah lingkungan dari demibumi. Ia juga memamerkan ragam masakan rendang siap saji dari Uni Lili.
-
Bagaimana Mendag Zulkifli Hasan mendorong UMKM? “UMKM juga harus ikut berjualan secara digital melalui lokapasar (marketplace). Dengan begitu, pasar untuk produk-produk mereka tidak hanya berada di satu kota, namun dilihat oleh seluruh dunia. Jangkauannya jadi tidak terbatas,“ papar Mendag Zulkifli Hasan.
-
Mengapa Zulkifli Hasan mendukung UMKM? 'UMKM menopang masa depan ekonomi Indonesia, kenapa? Karena 64% bisnis di Indonesia berasal dari UMKM, Kuncinya UMKM maju, ekonomi maju.' jelas Zulhas.
"Saya usahakan untuk daring kita akan rapat diatur Sekjen, asal komitmennya kuat kesepakatan gentlemen agreement. Repot juga dagang minyak diatur, diamistrasikan, salah dihukum repot juga," ujarnya.
Permintaan Petani Sawit ke Jokowi
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, Mendag Zulkifli Hasan meminta pelaku usaha minyak goreng untuk terlebih dahulu memenuhi komitmen yang diutarakan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Memang, Pak Menteri itu berangan-angan untuk mencabut DMO. Tetapi ada komitmen dari pelaku usaha. Komitmennya itu lah yang ditunggu Pak Menteri, untuk memastikan apa yang diarahkan Presiden itu, pastikan pasokan di dalam negeri ada dulu," ujarnya dalam sesi webinar, Senin (25/7).
Untuk penerapan pencabutan DMO dan DPO sendiri, kata Oke, menunggu kepastian dan komitmen dari para pelaku industri minyak goreng. Tujuannya untuk memastikan arahan Presiden yaitu memprioritaskan rakyat, sediakan harga minyak goreng dengan harga terjangkau. Jika itu sudah terwujud, maka tidak ada lagi DMO.
Untuk diketahui, petani sawit telah kirimkan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berisi beberapa permintaan, mulai dari pencabutan kewajiban DMO hingga penghapusan pungutan ekspor (PE).
Surat ini disampaikan oleh Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) kepada Jokowi pada Kamis (14/7/2022). Dalam surat tersebut, terdapat 5 saran kepada pemerintah demi keberlanjutan kesejahteraan para petani dan buruh sawit.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini merespons isu kenaikan harga minyak kita akibat kurangnya realisasi domestic market obligation (DMO) oleh produsen.
Baca SelengkapnyaHarga Eceran Tertinggi Minyakita per liter yaitu Rp15.700.
Baca SelengkapnyaPemerintah bertujuan untuk mendorong peningkatan Domestic Market Obligation (DMO) hanya dalam bentuk Minyakita.
Baca SelengkapnyaPerubahan HET MinyaKita dilakukan karena dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjamin pasokan minyak goreng.
Baca SelengkapnyaKenaikan HET Minyakita masih lebih rendah ketimbang harga minyak goreng premium di pasaran.
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada 10 komponen dalam penghitungan HPP, di antaranya yaitu harga CPO, ongkos angkut pabrik, biaya pengolahan, pengemasan, serta biaya distribusi.
Baca SelengkapnyaKemendag telah melakukan kajian internal untuk dua kebijakan baru terkait dengan minyak goreng, salah satunya menaikan HET MinyakKita.
Baca SelengkapnyaHarga jual MinyaKita masih dibanderol di bawah harga penjualan minyak goreng kemasan premium. Hal ini demi menjaga keterjangkauan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaSaat ini, HET MinyaKita masih ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter.
Baca SelengkapnyaPermendag terkait HET MinyaKita telah diharmonisasi pada Kamis (18/7) malam.
Baca SelengkapnyaHarga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita naik menjadi Rp15.700 per liter.
Baca Selengkapnya