Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Syarat Naik Bus Damri: Penumpang Harus Terdaftar di Peduli Lindungi

Syarat Naik Bus Damri: Penumpang Harus Terdaftar di Peduli Lindungi Bus Damri. ©Damri.co.id

Merdeka.com - Perum Damri menerapkan ketentuan agar semua penumpang terdaftar di aplikasi Peduli Lindungi di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2- 3 Jawa dan Bali hingga 4 Oktober 2021.

Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Perum Damri, Sidik Pramono mengatakan, penerapan itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurut dia, sertifikat vaksin bisa diperlihatkan kepada petugas Damri melalui aplikasi Peduli Lindungi atau cetak secara fisik dan secara digital dalam bentuk file foto.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, 3, dan 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Orang lain juga bertanya?

Menurut dia, sertifikat vaksin yang diterima adalah sekurang-kurangnya vaksin dosis pertama. Namun bagi pelanggan yang belum divaksin karena alasan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter.

Untuk syarat perjalanan bus DAMRI lainnya ialah menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. "Pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun dibatasi untuk sementara," kata dia.

Dia menyampaikan, ketentuan tersebut hanya berlaku untuk perjalanan Jawa dan Bali. Tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi atau Jabodetabek.

Khusus pelanggan yang hendak menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi, pihak Damri menyarankan untuk mengunduh aplikasi tersebut sebelum tiba di pool keberangkatan dan dipastikan agar ponsel dapat berfungsi normal.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ciri-Ciri Bus Laik Jalan Menurut Menhub
Ciri-Ciri Bus Laik Jalan Menurut Menhub

Masyarakat juga dapat berpartisipasi memantau kelaikan bus melalui website yang menjadi rujukan.

Baca Selengkapnya
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker

Pengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.

Baca Selengkapnya
Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftar Mudik Gratis 2024 Dishub Jabar
Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftar Mudik Gratis 2024 Dishub Jabar

Dishub Jabar menggelar program mudik gratis tahun 2024 bekerja sama dengan Jasa Raharja.

Baca Selengkapnya
Lakukan Inspeksi Dadakan, Menhub Temukan Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Masih Beroperasi
Lakukan Inspeksi Dadakan, Menhub Temukan Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Masih Beroperasi

Bus tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti uji KIR, STNK.

Baca Selengkapnya
Mudik Gratis Bareng Kemenhub Daftar Lewat Aplikasi Mitra Darat, Begini Tata Caranya
Mudik Gratis Bareng Kemenhub Daftar Lewat Aplikasi Mitra Darat, Begini Tata Caranya

Pendaftaran mudik gratis dari Kementerian Perhubungan mulai Rabu, 6 Maret 2024 di aplikasi Mitra Darat.

Baca Selengkapnya
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun

Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Perjalanan ke Luar Negeri Wajib Gunakan Aplikasi SatuSehat untuk Cegah Penularan Mpox
Aturan Baru: Perjalanan ke Luar Negeri Wajib Gunakan Aplikasi SatuSehat untuk Cegah Penularan Mpox

Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 5 DJPU Tahun 2024 tentang Penggunaan SatuSehat Health Pass pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri.

Baca Selengkapnya
FOTO: Demi Keselamatan, Sopir dan Kondektur Bus Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta Dites Urine
FOTO: Demi Keselamatan, Sopir dan Kondektur Bus Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta Dites Urine

Tes urine yang disediakan gratis oleh Pemprov DKI ini dilakukan untuk memastikan sopir dan kondektur bus tidak dalam pengaruh narkoba.

Baca Selengkapnya
Antisipasi Kepadatan Arus Mudik di Gilimanuk-Ketapang
Antisipasi Kepadatan Arus Mudik di Gilimanuk-Ketapang

Penambahan buffer zone untuk mengantisipasi antrean kendaraan yang hendak menyeberang.

Baca Selengkapnya
Mudik Gratis Bareng Jasa Raharja, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini
Mudik Gratis Bareng Jasa Raharja, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini

asa Raharja akan melayani mudik gratis dengan moda transportasi bus atau kereta api.

Baca Selengkapnya