Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tagih Utang BLBI, Sri Mulyani Sita dan Cairkan Aset Kaharudin Ongko

Tagih Utang BLBI, Sri Mulyani Sita dan Cairkan Aset Kaharudin Ongko Menkeu Sri Mulyani. ©2020 Media Center Kemenkeu

Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan telah melakukan penagihan utang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada obligor PT Bank Umum Nasional (BUN), Kaharudin Ongko senilai Rp7,83 triliun. Pada tanggal 20 September 2021 lalu, Satgas Penagihan Hak Negara telah menyita sejumlah aset dan pencairan harta kekayaan.

"Tim Satgas pada 20 September melakukan penyitaan dan mencairkan harta kekayaan yang bersangkutan dalam bentuk akun di salah satu bank swasta nasional," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa (21/9).

Hasil pencairan dana dari bank swasta tersebut, Satgas mencairkan dana sebesar Rp664 juta. Satgas juga mencairkan dana berupa aset dolar sebesar USD 7.637.605 atau setara Rp109,5 miliar. Semua dana sitaan tersebut telah masuk dalam rekening kas negara.

"Akun yang kita sita ini untuk masuk kas negara, hasil sitaan ini sudah masuk di tangan negara sejak kemarin sore," kata Sri Mulyani.

Selain pencairan aset berupa dana, hari ini Satgas juga akan melakukan penagihan dengan mengeksekusi barang yang dijadikan jaminan obligor.

"Hari ini panitia akan melakukan penagihan dengan eksekusi barang jaminan yang selama ini diserahkan Kaharudin Ongko," kata dia.

Beberapa aset sudah diamankan Satgas yang mendapatkan dukungan dari kejaksaan dan kepolisian. Atas bantuan tersebut kata Sri Mulyani Satgas bisa lebih mudah dalam melakukan pelacakan aset dari para akun-akun obligor dan debitur.

Cara yang sama juga akan terus dilakukan Satgas untuk melakukan penagihan kepada para obligor atau debitur dana BLBI yang lainnya. "Kita kan terus menjalankan langkah-langkah lain untuk penagihan hak negara," kata dia.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Satgas BLBI Kembali Sita Aset Properti di Provinsi Banten dan Kalsel, Nilainya Tembus Rp48,8 Miliar
Satgas BLBI Kembali Sita Aset Properti di Provinsi Banten dan Kalsel, Nilainya Tembus Rp48,8 Miliar

Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih.

Baca Selengkapnya
Masa Kerja Satgas BLBI Diperpanjang, Total Aset yang Sudah Disita Capai Rp38,2 T Sejak 2021
Masa Kerja Satgas BLBI Diperpanjang, Total Aset yang Sudah Disita Capai Rp38,2 T Sejak 2021

""Sejak BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI mencapai Rp38,2 triliun," kata Menko Hadi

Baca Selengkapnya
Imbas Utang Obligor BLBI, Gedung Tamara Center Disita Satgas
Imbas Utang Obligor BLBI, Gedung Tamara Center Disita Satgas

Satgas BLBI menyita Barang Jaminan dan/atau Harta Kekayaan Lainnya Obligor Bank Indonesia Raya (BIRA) Atang Latief dan Obligor Bank Tamara Lidia Muchtar.

Baca Selengkapnya
BI Catat Modal Masing Asing Masuk Rp8,91 Triliun
BI Catat Modal Masing Asing Masuk Rp8,91 Triliun

Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait serta mengoptimalkan strategi bauran kebijakan.

Baca Selengkapnya
Ribuan Meter Tanah Obligor BLBI di Bali Disita, Nilainya Rp17,94 Miliar
Ribuan Meter Tanah Obligor BLBI di Bali Disita, Nilainya Rp17,94 Miliar

Aset yang disita akan dilakukan optimalisasi pengelolaanya sesuai aturan dan ketentuan.

Baca Selengkapnya