Tagih Utang, Satgas Panggil 5 Obligor dan Debitur BLBI
Merdeka.com - Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memanggil 5 obligor dan debitur yang menunggak utang Dana BLBI tahun 1998. Mereka adalah ahli waris dari Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono, Kaharudin Ongko, Sjamsul Nursalim, Era Persada dan Kwan Benny Ahadi.
Berdasarkan informasi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), masing-masing obligor atau debitur dipanggil pada hari yang berbeda. Hampir semua memenuhi panggilan Satgas BLBI kecuali Era Persada yang melakukan penjadwalan ulang pada Jumat, 24 September mendatang. Era Persada tercatat memiliki utang kepada negara sebesar Rp118.700.051.768,00.
Pada Senin 20 September pemanggilan kepada ahli waris Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono dihadiri oleh kuasa hukum. Dalam catatan Satgas jumlah utang Setiawan dan Hendrawan sebanyak Rp3,57 triliun (Rp3.579.412.035.913,11).
-
Siapa yang terlilit utang ratusan juta? Eko Pujianto merupakanpengusaha muda yang pernah mengalami keterpurukan karena terjebak utang ratusan juta.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang dirasa bertanggung jawab atas kenaikan utang? 'Kita di-prank, yang terjadi justru kita bisa tahu kenaikan tertinggi sepanjang sejarah Republik ini ada di tangan Jokowi,' terang Eko.
-
Siapa yang terlibat dalam pertemuan tersebut? Kepala Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahyanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/3/).
Pada Selasa, 21 September 2021 obligor Kaharudin Ongko memenuhi panggilan Satgas. Kehadirannya diwakili pengacara PT AMMA. Adapun jumlah utang Kaharudin sebesar Rp8,61 triliun (Rp8.611.078.935.170, termasuk biaya administrasi)
Pada Rabu, 22 September 2021 obligor atau debitur atas nama Sjamsul Nursalim memenuhi panggilan Satgas BLBI yang dihadiri kuasa hukumnya. Dalam pemanggilan tersebut, jumlah utangnya sebesar Rp 470,65 miliar.
Pada Kamis, 23 September 2021, Satgas memanggil obligor atau debitur atas nama Kwan Benny Ahadi. Panggilan tersebut dipenuhi yang dihadiri kuasa hukum Albertus Banunaek dan Erry Putriyanti. Panggilan ini merupakan untuk yang kedua kalinya. Adapun jumlah utang Kwan Benny Hadi sebanyak Rp157.72 miliar (Rp 157.728.072.143,47).
Di sisi lain, Satgas BLBI meminta agar masyarakat berhati-hati kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Terutama pihak yang mengatasnamakan Satgas BLBI untuk membantu pengurusan penyelesaian hak tagih negara.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satgas BLBI menyita Barang Jaminan dan/atau Harta Kekayaan Lainnya Obligor Bank Indonesia Raya (BIRA) Atang Latief dan Obligor Bank Tamara Lidia Muchtar.
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI masih mencari jalan keluar untuk mengatasi perbedaan hitungan utang antara obligor/debitur dan besaran utang yang ditetapkan pemerintah
Baca SelengkapnyaNilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000
Baca SelengkapnyaUang suap itu diterima Dadan Tri dan Hasbi Hasan dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka.
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih.
Baca SelengkapnyaKomarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.
Baca SelengkapnyaAda 73 keluarga korban yang menuntut restitusi. Permohonan itu sendiri diajukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca SelengkapnyaSekretaris MA Hasbi Hasan Jalani Sidang Perdana Suap Gratifikasi Hari Ini
Baca SelengkapnyaSuahasil menjelaskan, anggaran tersebut akan digunakan untuk 4 program besar.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca Selengkapnya