Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tahap Harmonisasi Aturan Rampung, Benarkan Kandungan BPA di Air Kemasan Berbahaya?

Tahap Harmonisasi Aturan Rampung, Benarkan Kandungan BPA di Air Kemasan Berbahaya? galon. shutterstock

Merdeka.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menginformasikan bahwa telah menyelesaikan tahap harmonisasi program pelabelan kandungan bahan kimia Bisphenol A (BPA) pada kemasan air minum.

"Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM telah menerbitkan Surat Selesai Harmonisasi," kata Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI, Rita Endang seperti ditulis Antara, Selasa (1/2).

Dalam penyusunan rancangan peraturan pelabelan BPA pada kemasan air minum, BPOM secara aktif melibatkan pemangku kepentingan terkait seperti pakar dan akademisi dari perguruan tinggi, perwakilan kementerian/lembaga terkait, asosiasi pelaku usaha, organisasi masyarakat, konsumen, laboratorium, dan unit kerja terkait di lingkungan BPOM.

Di lain hal, BPOM menemukan sejumlah kecenderungan yang mengkhawatirkan pada migrasi bahan kimia Bisphenol A (BPA) pada kemasan air minum berbahan polikarbonat bagi kesehatan masyarakat.

"Pada uji sampel 'post-market' yang dilakukan 2021-2022 dengan sampel yang diperoleh dari seluruh Indonesia menunjukkan kecenderungan yang mengkhawatirkan," kata Rita.

Dia mengatakan, sebanyak 33 persen sampel pada sarana distribusi dan peredaran serta 24 persen sampel berada pada rentang batas migrasi BPA 0,05 mg/kg yang ditetapkan Otoritas Keamanan Makanan Eropa (EFSA) dan 0,6 mg/kg berdasarkan ketentuan di Indonesia. "Potensi bahaya di sarana distribusi dan peredaran 1,4 kali lebih besar dari sarana produksi," katanya.

Selain itu, terdapat potensi bahaya di sarana distribusi hingga 1,95 kali berdasarkan pengujian terhadap kandungan BPA pada produk AMDK berbahan polikarbonat dari sarana produksi dan distribusi seluruh Indonesia, kata Rita menambahkan.

BPOM juga melakukan kajian paparan BPA dengan hasil menunjukkan bahwa kelompok rentan pada bayi usia 6-11 bulan berisiko 2,4 kali dan anak usia 1-3 tahun berisiko 2,12 kali dibandingkan kelompok dewasa usia 30-64 tahun. "Kesehatan bayi dan anak merupakan modal paling dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing yang merupakan salah satu tujuan RPJMN 2020-2024," ujarnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Soal Pelabelan Bahaya BPA Galon Guna Ulang oleh BPOM, Epidemiolog: Sudah Tepat dan Penting
Soal Pelabelan Bahaya BPA Galon Guna Ulang oleh BPOM, Epidemiolog: Sudah Tepat dan Penting

Epidemiolog mendukung upaya pelabelan bahaya BPA pada galon guna ulang sebagai upaya perlindungan pada masyarakat.

Baca Selengkapnya
3 Bulan Resmi Disahkan, BKPN Desak Percepatan Sosialisasi Label Bahaya BPA pada Galon Bermerek
3 Bulan Resmi Disahkan, BKPN Desak Percepatan Sosialisasi Label Bahaya BPA pada Galon Bermerek

BKPN desak BPOM segera gelar sosialisasi secara masif agar aturan bisa berjalan dengan efektif.

Baca Selengkapnya
Aturan Pelabelan BPA Disahkan, Komunitas Konsumen Indonesia Apresiasi BPOM
Aturan Pelabelan BPA Disahkan, Komunitas Konsumen Indonesia Apresiasi BPOM

Aturan ini membantu konsumen dalam membuat keputusan yang lebih bijak saat memilih produk galon air minum

Baca Selengkapnya
KKI Sebut Ada Upaya Pengaburan Fakta Terkait Risiko Bahaya BPA
KKI Sebut Ada Upaya Pengaburan Fakta Terkait Risiko Bahaya BPA

Upaya pengaburan fakta ini dianggap dapat membingungkan konsumen, untuk mengetahui fakta sebenarnya terkait senyawa BPA apakah berbahaya atau tidak.

Baca Selengkapnya
YLKI Sambut Positif Aturan Baru BPA, Dukung BPOM Segera Lakukan Sosialisasi
YLKI Sambut Positif Aturan Baru BPA, Dukung BPOM Segera Lakukan Sosialisasi

YLKI menganggap bahwa kehadiran label peringatan ini dapat melindungi konsumen luas dari risiko BPA.

Baca Selengkapnya
Guna Mengantisipasi Bahaya BPA, BPOM Siapkan Pelabelan Galon Bermerek
Guna Mengantisipasi Bahaya BPA, BPOM Siapkan Pelabelan Galon Bermerek

BPOM membuat rencana untuk pelabelan risiko senyawa kimia berbahaya BPA pada galon air minum bermerek.

Baca Selengkapnya
Terbitkan Peraturan Baru, BPOM Wajibkan Pencantuman Potensi Bahaya BPA Pada Air Galon Isi Ulang
Terbitkan Peraturan Baru, BPOM Wajibkan Pencantuman Potensi Bahaya BPA Pada Air Galon Isi Ulang

Di dalam peraturan tersebut, BPOM mewajibkan pencantuman potensi bahaya BPA pada kemasan polikarbonat yang biasa digunakan pada AMDK.

Baca Selengkapnya
Isu Global dan Sains Bikin BPOM Mendorong Labelisasi Produk Sesuai Aspek Keamanan Lingkungan
Isu Global dan Sains Bikin BPOM Mendorong Labelisasi Produk Sesuai Aspek Keamanan Lingkungan

Acara tersebut bertepatan dengan momentum peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia (World Environment Day 2023) setiap 5 Juni. Seperti apa?

Baca Selengkapnya
Tanggapan Pakar Soal Upaya Pengaburan Fakta BPA, Sebut Pelabelan Bahaya BPA Demi Kesehatan Masyarakat
Tanggapan Pakar Soal Upaya Pengaburan Fakta BPA, Sebut Pelabelan Bahaya BPA Demi Kesehatan Masyarakat

Pelabelan BPA sejatinya bertujuan untuk memberikan informasi yang penting dan jelas kepada konsumen mengenai kandungan dalam AMDK.

Baca Selengkapnya
Berdampak Bagi Kesehatan Masyarakat Luas, Pakar Ingatkan Pemerintah Akan Urgensi Pelabelan BPA
Berdampak Bagi Kesehatan Masyarakat Luas, Pakar Ingatkan Pemerintah Akan Urgensi Pelabelan BPA

BPA adalah salah satu bahan baku pembentuk polikarbonat, jenis plastik keras yang di Indonesia masif digunakan industri air minum sebagai kemasan galon bermerek

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berikan Perlindungan Serius untuk Kesehatan Masyarakat, Industri Wajib Patuhi PerBPOM Label Bahaya BPA
Pemerintah Berikan Perlindungan Serius untuk Kesehatan Masyarakat, Industri Wajib Patuhi PerBPOM Label Bahaya BPA

Regulasi aturan pelabelan BPA harus dipatuhi oleh industri mengingat risikonya yang tak bisa diabaikan dari sisi kesehatan.

Baca Selengkapnya
Era Baru Industri AMDK Dimulai, BPOM Resmi Sahkan Pelabelan BPA
Era Baru Industri AMDK Dimulai, BPOM Resmi Sahkan Pelabelan BPA

Kebijakan ini resmi disahkan per 1 April 2024 yang tujuannya untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya BPA dalam jangka panjang.

Baca Selengkapnya