Tahun depan, Ditjen Pajak berubah jadi Badan Penerimaan Pajak?
Merdeka.com - Pemerintah berencana memisahkan Direktorat Jenderal Pajak dengan Kementerian Keuangan pada awal tahun depan. Dengan begitu, Ditjen Pajak bakal berubah nama menjadi Badan Penerimaan Pajak (BPP).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan perubahan lembaga tersebut harus melalui proses revisi UU Ketentuan Umum Perpajakan (UU KUP) terlebih dahulu. Untuk sementara, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur kelembagaan Ditjen Pajak tersebut.
"Pembahasan perlu waktu setidaknya butuh waktu setahun," ujar dia yang ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (17/2).
-
Bagaimana proses revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Kenapa Kemendag revisi Permendag? Terdapat beberapa evaluasi terhadap peraturan sebelumnya berdasarkan masukan dari pelaku usaha maupun kementerian dan lembaga teknis terkait. Oleh karena itu, Kemendag membuat sejumlah perubahan agar peraturan di bidang ekspor dapat lebih implementatif.
-
Apa perubahan UU Pemilu terbaru? Salah satu perubahan yang tercantum pada Undang Undang Pemilu terbaru ini adalah Pasal 10A yang mengatur pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di provinsi-provinsi baru.
-
Bagaimana UU Pemilu terbaru diubah? Undang Undang Pemilu tersebut terbit pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 yang mengubah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi Undang Undang yang lebih adaptif.
-
Mengapa UU Pemilu terbaru diterbitkan? Penerbitan Undang-Undang baru ini sebagai langkah signifikan dalam reformasi sistem Pemilu di Indonesia.
Menurut dia, lembaga pajak sangat penting lantaran penerimaan negara dari sektor pajak yang dipatok sangat tinggi. Untuk itu, kata dia, lembaga pajak membutuhkan fleksibilitas seperti penambahan pegawai baru, pemasangan sistem IT dan tiga jabatan baru setara deputi.
"Sementara sekarang masih di Kemenkeu, ke depan mengingat pajak instrumen fiskal yang penting (jadi dipisah)," kata dia.
Yuddy menambahkan pemerintah saat ini masih mempersiapkan payung hukum terkait kelembagaan pajak. Dengan begitu, kata dia, pada tahun depan, Ditjen Pajak bakal menjadi badan baru di luar Kementerian Keuangan.
"Tergantung kesiapan payung hukumnya, usulan departemen keuangan perkiraannya mengharapkan kurang lebih setahun, misal awal tahun 2016 sudah jadi badan. Tapi tidak bisa diputuskan sepihak. Mesti ada pembahasan DPR, mesti ada payung hukumnya," pungkas dia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar menjelaskan strateginya untuk meningkatkan rasio pendapatan pajak.
Baca SelengkapnyaBadan Kebijakan Fiskal (BKF) dihapus dari struktur organisasi Kemenkeu. Fungsi BKF kini dilebur ke Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal.
Baca SelengkapnyaPemerintahan mendatang, kata Achmad Baidowi, bisa menambah atau mengurangi jumlah kementerian tergantung pada kebutuhan politik dan kebijakan presiden.
Baca SelengkapnyaRealisasi kenaikan PPN sebesar 12 persen pun pernah diungkap oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal.
Baca SelengkapnyaDasco juga mengonfirmasikan jika setoran pajak tahun 2025 telah menghitung kenaikan PPN sebesar 12 persen.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak akan mengimplementasi pembaruan sistem inti administrasi perpajakan atau coretax system.
Baca SelengkapnyaRencana kenaikan PPN 12 persen sebelumnya telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Baca SelengkapnyaPemerintahan Jokowi menargetkan pendapatan negara di 2024 mencapai Rp2.781,3 triliun. Angka ini terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaTerkait penambahan jumlah kabinet di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga akan diputuskan jika Jokowi setuju.
Baca SelengkapnyaPerombakan perlu dilakukan guna melaksanakan program strategis Prabowo di tahun pertamanya menjabat sebagai Presiden.
Baca SelengkapnyaPenyusunan APBN 2025 telah dilakukan melalui konsultasi langsung dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnya