Tahun depan, pemerintah akan lanjutkan pencabutan subsidi listrik 900 VA
Merdeka.com - Pemerintah, pada tahun depan, akan tetap melakukan penyisiran untuk mencabut subsidi listrik pelanggan 900 Volt Ampere (VA). Pemerintah ingin memastikan penerima subsidi 900 VA hanya untuk masyarakat tidak mampu.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, menjelaskan fokus pemerintah dari Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2018 ingin memperbaiki ketimpangan melalui pembangunan infrastruktur. Pencabutan subsidi ini sebagai salah satu pengalihan biaya untuk pembangunan infrastruktur listrik di daerah terpencil.
"Subsidi listrik seperti yang sudah dilakukan mengurangi para pelanggan 900 volt ampere. Sehingga pelanggan 900 volt ampere itu yang tarifnya subsidi itu benar-benar adalah pelanggan yang miskin dan tidak mampu mereka yang berhak, itu kan terus diteruskan. 450 VA ya memang kategori kecil tetap mendapatkan subsidi," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (21/8).
-
Kenapa pemerintah mau kurangi subsidi BBM? 'Jadi yang teman-teman pantas membutuhkan subsidi ini kita tentunya akan jaga. Jadi masyarakat yang ekonominya rentan pasti akan terus berikan, kita tidak mau naikan harganya,' tegasnya di Jakarta, Senin (5/8).'Tapi mungkin ada teman-teman juga yang ke depannya sebenarnya harusnya sudah enggak butuh lagi subsidinya, itu bisa diarahkan untuk tidak menggunakan,' kata Rachmat.
-
Apa tujuan dari program pengalihan subsidi BBM? Melalui opsi tersebut, pemerintah bakal mengalihkan anggaran subsidi untuk membiayai kenaikan kualitas BBM melalui pembatasan subsidi bagi sebagian jenis kendaraan.
-
Kenapa subsidi energi penting? 'Subsidi ini selalu menjadi hal yang penting untuk negara kita ini, karena dengan subsidi maka pemerintah ini memang bisa hadir langsung untuk masyarakat dan membantu masyarakat menghadapi gejolak harga, ketersediaan pasokan, dan lain sebagainya,' tambah Isa dalam sambutannya pada acara tersebut.
-
Bagaimana Pertamina memastikan subsidi energi tepat sasaran? Pertamina telah melakukan berbagai inovasi digitalisasi untuk mendorong penyaluran subsidi energi yang tepat sasaran.
-
Siapa yang berhak mendapatkan subsidi? 'Ini bukan angka yang kecil dan kita ingin memastikan bahwa ini jatuh kepada pihak-pihak yang tepat. Artinya ya memang mereka yang berhak untuk mendapatkan subsidi itulah yang sebetulnya seharusnya mendapatkan barang yang disubsidi tersebut,' ujar Isa.
Pemerintah, lanjutnya, akan memfokuskan pembangunan infrastruktur tetap di luar Jawa pada tahun depan. Harapannya ketimpangan ekonomi bisa ditekan. "Sehingga memang dikombinasi dari semuanya ya lewat pembangunan infrastruktur. Dengan dia dibangun keluar Jawa," ujar Suahasil.
Sebelumnya, subsidi energi sebesar Rp 103,4 triliun pada RAPBN 2018, nantinya akan dialokasikan untuk subsidi BBM dan elpiji 3 kg sebesar Rp 51,1 triliun serta subsidi listrik sebesar Rp 52,2 triliun. "Subsidi listrik tersebut adalah untuk listrik 450 VA dan untuk pelanggan 900 VA," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengungkapkan selama ini subsidi listrik banyak dinikmati masyarakat mampu. Bahkan, data pemerintah menyebutkan 18 juta rumah tangga mampu ikut menerima subsidi listrik.
Menteri Bambang menjelaskan subsidi listrik selama ini dinikmati oleh 45 juta rumah tangga. Untuk pemakai subsidi 450 VA sebanyak 22,8 juta dan subsidi 900 VA sebanyak 22,3 juta. Dari keseluruhan tersebut masih didominasi rumah tangga kategori mampu.
"Teridentifikasi ada 25,78 juta rumah tangga yang seharusnya menerima subsidi. Maka pemerintah akan fokus pada rumah tangga berpendapatan rendah," ujar Menteri Bambang, di Ruang Rapat Komisi XI DPR, Jakarta.
Menteri Bambang menjelaskan, setelah dilakukan penyandingan data, ditemukan selisih sekitar 18 juta rumah tangga yang tidak berhak menikmati subsidi listrik. Angka tersebut didominasi pengguna 900 VA yang tidak termasuk penerima subsidi.
Setelah dilakukan penyisiran, kata Menteri Bambang, akhirnya diputuskan bahwa subsidi listrik hanya diberikan kepada sekitar 19 juta rumah tangga dan sisanya akan mengalamai kenaikan tarif secara bertahap.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.
Baca SelengkapnyaSelain pertimbangan mengurangi beban subsidi pada anggaran pemerintah, pembatasan dilakukan agar penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak bisa ditekan.
Baca SelengkapnyaUsulan subsidi tarif listrik juga mengacu pada nilai tukar sebesar Rp15.300-Rp16.000 per USD.
Baca SelengkapnyaTarif tenaga listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.
Baca SelengkapnyaDalam RAPBN 2024, subsidi dan kompensasi untuk BBM, gas Elpiji dan listrik sebesar Rp329,9 triliun.
Baca SelengkapnyaAturan baru nantinya akan memuat kategori kendaraan apa saja yang boleh menggunakan Pertalite dan Solar.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan terus memberikan subsidi untuk LPG 3 Kg, solar, minyak tanah, dan listrik, khususnya untuk rumah tangga miskin dan rentan.
Baca SelengkapnyaPermasalahan kelebihan pasokan listrik akan teratasi dengan adanya peningkatan konsumsi listrik.
Baca SelengkapnyaLaporan subsidi listrik yang melenceng ini dikemukakan oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran tersebut disiapkan demi menjaga stabilitas harga energi.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempermudah aturan untuk memperoleh subsidi motor listrik. Menyusul, sepinya peminat akibat persyaratan yang dianggap terlalu rumit.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter.
Baca Selengkapnya