Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tahun depan, pemerintah akan lanjutkan pencabutan subsidi listrik 900 VA

Tahun depan, pemerintah akan lanjutkan pencabutan subsidi listrik 900 VA box panel listrik. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pemerintah, pada tahun depan, akan tetap melakukan penyisiran untuk mencabut subsidi listrik pelanggan 900 Volt Ampere (VA). Pemerintah ingin memastikan penerima subsidi 900 VA hanya untuk masyarakat tidak mampu.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, menjelaskan fokus pemerintah dari Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2018 ingin memperbaiki ketimpangan melalui pembangunan infrastruktur. Pencabutan subsidi ini sebagai salah satu pengalihan biaya untuk pembangunan infrastruktur listrik di daerah terpencil.

"Subsidi listrik seperti yang sudah dilakukan mengurangi para pelanggan 900 volt ampere. Sehingga pelanggan 900 volt ampere itu yang tarifnya subsidi itu benar-benar adalah pelanggan yang miskin dan tidak mampu mereka yang berhak, itu kan terus diteruskan. 450 VA ya memang kategori kecil tetap mendapatkan subsidi," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (21/8).

Pemerintah, lanjutnya, akan memfokuskan pembangunan infrastruktur tetap di luar Jawa pada tahun depan. Harapannya ketimpangan ekonomi bisa ditekan. "Sehingga memang dikombinasi dari semuanya ya lewat pembangunan infrastruktur. Dengan dia dibangun keluar Jawa," ujar Suahasil.

Sebelumnya, subsidi energi sebesar Rp 103,4 triliun pada RAPBN 2018, nantinya akan dialokasikan untuk subsidi BBM dan elpiji 3 kg sebesar Rp 51,1 triliun serta subsidi listrik sebesar Rp 52,2 triliun. "Subsidi listrik tersebut adalah untuk listrik 450 VA dan untuk pelanggan 900 VA," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengungkapkan selama ini subsidi listrik banyak dinikmati masyarakat mampu. Bahkan, data pemerintah menyebutkan 18 juta rumah tangga mampu ikut menerima subsidi listrik.

Menteri Bambang menjelaskan subsidi listrik selama ini dinikmati oleh 45 juta rumah tangga. Untuk pemakai subsidi 450 VA sebanyak 22,8 juta dan subsidi 900 VA sebanyak 22,3 juta. Dari keseluruhan tersebut masih didominasi rumah tangga kategori mampu.

"Teridentifikasi ada 25,78 juta rumah tangga yang seharusnya menerima subsidi. Maka pemerintah akan fokus pada rumah tangga berpendapatan rendah," ujar Menteri Bambang, di Ruang Rapat Komisi XI DPR, Jakarta.

Menteri Bambang menjelaskan, setelah dilakukan penyandingan data, ditemukan selisih sekitar 18 juta rumah tangga yang tidak berhak menikmati subsidi listrik. Angka tersebut didominasi pengguna 900 VA yang tidak termasuk penerima subsidi.

Setelah dilakukan penyisiran, kata Menteri Bambang, akhirnya diputuskan bahwa subsidi listrik hanya diberikan kepada sekitar 19 juta rumah tangga dan sisanya akan mengalamai kenaikan tarif secara bertahap.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini
Pemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini

Kementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Konsumsi Pertalite dan Solar akan Dibatasi, Sosialisasi Awal Bulan Depan
INFOGRAFIS: Konsumsi Pertalite dan Solar akan Dibatasi, Sosialisasi Awal Bulan Depan

Selain pertimbangan mengurangi beban subsidi pada anggaran pemerintah, pembatasan dilakukan agar penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak bisa ditekan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Usul Subsidi Listrik Tahun 2025 Rp88,36 Triliun
Pemerintah Usul Subsidi Listrik Tahun 2025 Rp88,36 Triliun

Usulan subsidi tarif listrik juga mengacu pada nilai tukar sebesar Rp15.300-Rp16.000 per USD.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, Tarif Listrik PLN Dipastikan Tak Naik Hingga Desember 2024
Kabar Gembira, Tarif Listrik PLN Dipastikan Tak Naik Hingga Desember 2024

Tarif tenaga listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.

Baca Selengkapnya
Konsumsi Naik, Subsidi Listrik di 2024 Membengkak Jadi Rp75,8 Triliun
Konsumsi Naik, Subsidi Listrik di 2024 Membengkak Jadi Rp75,8 Triliun

Dalam RAPBN 2024, subsidi dan kompensasi untuk BBM, gas Elpiji dan listrik sebesar Rp329,9 triliun.

Baca Selengkapnya
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Solar Berlaku Tahun Ini, Hanya Mobil Tertentu Boleh Beli
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Solar Berlaku Tahun Ini, Hanya Mobil Tertentu Boleh Beli

Aturan baru nantinya akan memuat kategori kendaraan apa saja yang boleh menggunakan Pertalite dan Solar.

Baca Selengkapnya
Alokasi Subsidi dan Kompensasi Tembus Rp525 Triliun di RAPBN 2025, Digunakan untuk Subsidi Solar Hingga Bunga KUR
Alokasi Subsidi dan Kompensasi Tembus Rp525 Triliun di RAPBN 2025, Digunakan untuk Subsidi Solar Hingga Bunga KUR

Pemerintah akan terus memberikan subsidi untuk LPG 3 Kg, solar, minyak tanah, dan listrik, khususnya untuk rumah tangga miskin dan rentan.

Baca Selengkapnya
Kementerian ESDM: Kelebihan Pasokan Listrik Jawa-Bali Ditargetkan Tuntas Tahun Depan
Kementerian ESDM: Kelebihan Pasokan Listrik Jawa-Bali Ditargetkan Tuntas Tahun Depan

Permasalahan kelebihan pasokan listrik akan teratasi dengan adanya peningkatan konsumsi listrik.

Baca Selengkapnya
Subsidi Listrik Rp1,2 Triliun Dinikmati Orang Kaya Setiap Bulan
Subsidi Listrik Rp1,2 Triliun Dinikmati Orang Kaya Setiap Bulan

Laporan subsidi listrik yang melenceng ini dikemukakan oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Siapkan Anggaran Subsidi BBM, LPG dan Listrik Rp251 Triliun di Tahun 2024
Pemerintah Siapkan Anggaran Subsidi BBM, LPG dan Listrik Rp251 Triliun di Tahun 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran tersebut disiapkan demi menjaga stabilitas harga energi.

Baca Selengkapnya
Semua Orang Bisa Dapat Subsidi Motor Listrik Bulan Depan, Hanya Modal KTP
Semua Orang Bisa Dapat Subsidi Motor Listrik Bulan Depan, Hanya Modal KTP

Pemerintah mempermudah aturan untuk memperoleh subsidi motor listrik. Menyusul, sepinya peminat akibat persyaratan yang dianggap terlalu rumit.

Baca Selengkapnya
Tarif Listrik Tak Naik Hingga Maret 2024
Tarif Listrik Tak Naik Hingga Maret 2024

Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter.

Baca Selengkapnya