Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tahun ini, BPJS Kesehatan diprediksi alami defisit Rp 9 triliun

Tahun ini, BPJS Kesehatan diprediksi alami defisit Rp 9 triliun 5 Hal penting yang harus diketahui dari BPJS Kesehatan. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Masalah ketimpangan pengeluaran dan penerimaan dana Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) masih terus terjadi. Selisih antara masuknya iuran dengan besarnya klaim pelayanan kesehatan yang harus dikeluarkan masih tergolong besar.

Direktur Kepatuhan Hukum dan Hubungan antar Lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Bayu Wahyudi memperkirakan pihaknya masih akan mengalami defisit (missmacth) sebesar Rp 9 triliun tahun ini.

"Dari perhitungan, prediksinya Rp 9 triliun (missmatch). Missmatch itu tidak sesuai antara pengeluaran dan pemasukan didapat dari iuran," ujar Bayu saat ditemui di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (25/9).

Orang lain juga bertanya?

Bayu mengatakan, defisit terjadi karena banyaknya pembayaran iuran tidak dibayarkan sesuai dengan nominal yang ditetapkan. Contohnya, untuk penerima bantuan iuran (PBI) seharusnya membayar sebesar Rp 36.000, namun hanya membayar Rp 23.000, sudah selisih Rp 13.000.

"Jadi itu tidak sesuai. Jadi gini ilustrasinya kalau anda disuruh beli beras, harga beras itu Rp 10.000 tapi dikasih duit cuma Rp 8.000 sampai Rp 7.000. Kekurangan kan, terpaksa ngutang dulu tunggu iuran masuk," jelasnya.

Selain selisih penerimaan dan pengeluaran yang cukup besar, defisit BPJS kesehatan juga dipengaruhi oleh banyaknya pasien mengalami penyakit katastropik yang harus ditangani. Setidaknya, ada 30 persen penyakit katastropik harus dibiayai menggunakan BPJS.

"Penyakit katastropik yang dibayar BPJS itu hampir 30 persen, jadi menyedot uang itu. Penyakit katastropik termasuk hypertensi, jantung, kanker, leukimia, gagal ginjal stroke dan sebagainya," jelasnya.

Bayu menambahkan missmatch antara penerimaan dan pengeluaran tersebut sebenarnya dapat ditutupi menggunakan pembiayaan dari surat utang negara (SUN) maupun pembiayaan lain seperti dari APBN.

"Bisa (menggunakan SUN), jadi banyak sebenarnya ada beberapa (alternatif pembiayaan). Salah satunya adalah dengan pemberian pemerintah, tapi kan kita bisa memaklumi pemerintah dalam keadaan APBN pun kurang," kata Bayu.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siap-Siap, Iuran BPJS Kesehatan Naik Usai Pilpres 2024
Siap-Siap, Iuran BPJS Kesehatan Naik Usai Pilpres 2024

Usai pemilihan presiden 2024, BPJS Kesehatan berencana menaikkan tarif iusan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Profil Ali Ghufron Mukti Dirut BPJS Kesehatan yang Usulkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Demi Mengatasi Defisit
Profil Ali Ghufron Mukti Dirut BPJS Kesehatan yang Usulkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Demi Mengatasi Defisit

Ali Ghufron Mukti mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena tantangan yang dihadapi di depan cukup berat.

Baca Selengkapnya
Bayar Utang Program PEN, Anggaran BI Tahun 2024 Bengkak Rp29,29 Triliun
Bayar Utang Program PEN, Anggaran BI Tahun 2024 Bengkak Rp29,29 Triliun

Defisit tersebut disebabkan total pengeluaran yang lebih besar dibandingkan dengan total penerimaan.

Baca Selengkapnya
BPJS Kesehatan Sebut Waktu Pembayaran Klaim ke Faskes Lebih Cepat dari Ketentuan
BPJS Kesehatan Sebut Waktu Pembayaran Klaim ke Faskes Lebih Cepat dari Ketentuan

Hingga 2023 BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan sebesar 158,8 triliun.

Baca Selengkapnya
BPJS Kesehatan Gelontorkan Dana Klaim Hingga Rp113,47 Triliun di 2022
BPJS Kesehatan Gelontorkan Dana Klaim Hingga Rp113,47 Triliun di 2022

BPJS Kesehatan mencatat, jumlah peserta JKN pada 2022 mencapai 248,7 juta jiwa, naik dibandingkan 2021 yang mencapai 235,7 juta jiwa.

Baca Selengkapnya
BPJS Kesehatan Klarifikasi Isu Dugaan Kerugian Rp20 Triliun dalam Program JKN
BPJS Kesehatan Klarifikasi Isu Dugaan Kerugian Rp20 Triliun dalam Program JKN

BPJS Kesehatan mengklarifikasi isu dugaan kerugian sebesar Rp20 triliun dalam penyelenggaraan Program JKN.

Baca Selengkapnya
APBN April 2024 Surplus, Tapi Pendapatan Negara Turun
APBN April 2024 Surplus, Tapi Pendapatan Negara Turun

Pendapatan negara jika dibandingkan tahun sebelumnya mengalami penurunan yakni 7,6 persen secara tahunan

Baca Selengkapnya
Dirut BPJS Kesehatan: Tak Ada Kenaikan Iuran Sampai 2024
Dirut BPJS Kesehatan: Tak Ada Kenaikan Iuran Sampai 2024

BPJS Kesehatan tidak memiliki utang di rumah sakit manapun. Sebaliknya, BPJS Kesehatan telah mampu membayar uang muka di berbagai rumah sakit.

Baca Selengkapnya
Penerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat
Penerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat

Penerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat

Baca Selengkapnya
PODCAST MERDEKA: Negara Maju Amerika, Eropa hingga China Kaget Lihat BPJS Kesehatan
PODCAST MERDEKA: Negara Maju Amerika, Eropa hingga China Kaget Lihat BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan pernah menjadi sorotan tajam karena terjadi defisit anggaran. Belum lagi soal pelayanan untuk peserta BPJS di rumah sakit.

Baca Selengkapnya
BPJS Kesehatan Minta KRIS Dievaluasi Lebih Komprehensif dan Ditanyakan ke Peserta JKN
BPJS Kesehatan Minta KRIS Dievaluasi Lebih Komprehensif dan Ditanyakan ke Peserta JKN

BPJS Kesehatan akan menjalankan semua ketentuan yang berlaku dengan sebaik-baiknya.

Baca Selengkapnya
Kelas BPJS Dihapus, Besaran Iuran Masih Sama
Kelas BPJS Dihapus, Besaran Iuran Masih Sama

Nantinya, Menteri Kesehatan, BPJS Kesehatan, Menteri keuangan melakukan evaluasi saat KRIS diterapkan.

Baca Selengkapnya