Tahun ini, penerimaan PNS besar-besaran
Merdeka.com - Pada Agustus tahun 2011, pemerintah memutuskan menghentikan sementara (moratorium) penerimaan atau rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Alasannya, ingin menertibkan PNS yang saat ini jumlahnya sangat besar. Moratorium penerimaan CPNS yang berlangsung selama 16 bulan, resmi berakhir 31 Desember 2012.
Moratorium PNS selama 16 bulan pun diklaim berhasil menghemat anggaran sekaligus mengubah perilaku penerimaan PNS. Jumlah PNS berkurang dari 4,7 juta menjadi 4,5 juta.
Sejalan dengan berakhirnya moratorium PNS, kebutuhan dan komposisi PNS pun sudah dipetakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Sudah jauh-jauh hari sebelum program ini berakhir, pemerintah mengumumkan akan adanya penerimaan CPNS secara besar-besaran.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Siapa yang mengungkapkan alasan penundaan rekrutmen CPNS? 'Jadi kenapa ini agak terlambat? Karena ada beberapa kompeten, itu kan masih kita kejar supaya mengusulkan formasi ke kami,' jelas dia.
-
Siapa Menteri PPN saat ini? Adapun, Menteri PPN saat ini dijabat oleh Suharso Monoarfa, yang dipilih langsung oleh presiden pada tahun 2019.
-
Kapan jam kerja baru PNS berlaku? Aturan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 tahun 2023 tentang Hari Kerja dan jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
-
Kenapa pemerintah menetapkan formasi CPNS secara bertahap? 'Namun angka tersebut masih akan bergerak, mengingat kebutuhan ASN secara nasional akan dioptimalkan. Pemerintah berusaha memenuhi kebutuhan formasi tersebut. Namun demikian penetapan formasi secara bertahap akan segera diterbitkan agar proses seleksi dapat sesegera mungkin dilaksanakan,' tandasnya.
-
Kenapa rekrutmen CPNS tertunda? Anas menjelaskan, penundaan ini disebabkan oleh sejumlah kementerian Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah yang belum mengirimkan usulan formasi ke pihaknya.
Tak tanggung-tanggung, Menteri PAN-RB Azwar Abubakar menyebutkan bahwa secara umum pemerintah membuka peluang untuk 60.000 PNS termasuk profesi dokter dan perawat.
Wakil Presiden Boediono melalui siaran persnya yang diterima kemarin, Senin (21/1) menyebutkan bahwa dari tahun ke tahun, jumlah penerimaan PNS akan terus disesuaikan dengan kebutuhan.
Perekrutan PNS hanya bisa dilakukan dengan syarat terlebih dahulu memiliki peta jabatan serta rencana kebutuhan pegawai untuk lima tahun ke depan yang didukung oleh analisis jabatan dan analisis beban kerja.
Pola rekrutmen PNS pun akan terbuka, fair, bersih, efisien, dan akuntabel. Tidak semua pemerintah daerah atau kementerian/lembaga yang diizinkan melakukan penerimaan PNS.
Perekrutan hanya dilakukan oleh kementerian-lembaga-pemerintah daerah yang anggaran belanja pegawainya di bawah 50 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu perekrutan hanya dilakukan setelah mendapat izin dari Komite Pengarah Reformasi Birokrasi yang diketuai Wakil Presiden.
Di sisi lain, penghentian moratorium PNS mendapat sorotan dari lembaga riset ekonomi INDEF yang menilai moratorium PNS perlu dilanjutkan untuk menekan besarnya belanja pegawai saat ini. Pembengkakan pegawai masih terjadi terutama di daerah.
Direktur eksekutif INDEF Ahmad Erani Yustika mengatakan bahwa gendutnya komposisi pegawai terlihat dari besarnya alokasi belanja pegawai di tiap instansi. Jumlah pegawai idealnya haruslah proporsional sesuai anggaran.
Besarnya belanja pegawai dinilai tidak produktif dari sisi pembangunan. Hal ini karena tidak diiringi perbaikan kebutuhan pelayanan masyarakat. Sebaiknya pemerintah dapat mengeluarkan aturan besaran alokasi belanja pegawai.
"Moratorium harus (tetap) dilakukan. Kaji betul-betul sejauh mana PNS menjawab kebutuhan pelayanan pada masyarakat," ujar Erani.
Belanja pegawai terutama di daerah, telah menelan sebagian besar DAU dan DAK. Belanja pegawai memakan porsi 42,33 persen pada APBNP 2012 atau sebesar Rp 261,15 triliun. Sementara belanja modal hanya mendapat 22,28 persen atau Rp 137,43 triliun.
"Ini membuat pembangunan infrastruktur rendah. Dan tidak ada terobosan untuk pembangunan daerah miskin," katanya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sistem tenaga honorer dinilai kurang cukup jelas dalam sistem rekrutmen, meski memiliki landasan PP 48/2005.
Baca SelengkapnyaDari total 10.200 tenaga honorer yang telah memenuhi persyaratan pengangkatan dan masuk ke dalam database BKN, sebanyak 1.714 orang sudah dilantik jadi PPPK.
Baca SelengkapnyaJumlah tenaga honorer di pemerintahan yang saat ini ada sekitar 1,7 juta orang bakal terus menyusut seiring berjalannya rekrutmen PPPK.
Baca SelengkapnyaMenurut Anas, tingginya jumlah pendaftar ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan publik terhadap posisi PNS.
Baca SelengkapnyaMulai 2024 nanti, Kementerian PAN-RB berencana membuka rekrutmen besar-besaran pada formasi digital.
Baca SelengkapnyaDalam rekrutmen tahun ini, Pemerintah membuka 1,6 juta formasi untuk PPPK.
Baca SelengkapnyaHal itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk memastikan bahwa tidak akan ada lagi guru honorer di sekolah-sekolah negeri.
Baca SelengkapnyaJumlah honorer mencapai 2,3 juta orang, yang awalnya hanya diperkirakan 400.000 orang.
Baca SelengkapnyaPendaftar, yang sudah melakukan submit sebanyak 945.404 orang.
Baca SelengkapnyaSiklus rekrutmen PNS yang dipercepat melalui RUU bertujuan untuk mencegah gelombang rekrutmen tenaga honorer.
Baca SelengkapnyaJika ingin berpeluang untuk lolos seleksi, ada baiknya mendaftar di instansi yang sepi peminat.
Baca SelengkapnyaKendati diangkat menjadi PPPK paruh waktu, tenaga honorer tersebut nantinya berpeluang bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Baca Selengkapnya