Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tahun ini, tim pembentuk lembaga pengelola dana haji mulai bekerja

Tahun ini, tim pembentuk lembaga pengelola dana haji mulai bekerja haji. REUTERS

Merdeka.com - Pemerintah menyatakan akan segera menyiapkan lembaga pengelola dana haji. Lembaga ini diyakini mampu menggenjot investasi dari dana non perbankan untuk sektor infrastruktur.

"Karena itu, pemerintah sedang rapat untuk menghidupkan lembaga dana haji," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil di Jakarta, Selasa (16/6).

Pembentukan lembaga itu, kata Sofyan, masih digodok pemerintah. Rencananya pada tahun ini, tim tersebut segera terbentuk.

Pihaknya tidak khawatir dengan membentuk tim pengelolaan dana haji tersebut. Pasalnya, Malaysia juga telah sukses menerapkan cara ini untuk pembangunan infrastrukturnya.

"Dana haji kan, kalau di Malaysia tabung haji itu salah satu sumber yang biayai infrastruktur," terangnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama memproyeksi, dalam empat tahun mendatang, aset dana haji bakal mencapai Rp 100 triliun. Pemerintah berencana menempatkan dana haji ini ke beberapa instrumen investasi.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu mengatakan, aset dana haji tahun ini mencapai Rp 67 triliun atau meningkat dari tahun lalu yang sebesar Rp 55 triliun.

"Dalam empat tahun lagi menjadi Rp 100 triliun. 90 persen likuid dalam bentuk tunai, sementara aset dan gedung tidak terlalu banyak, tambahan dalam bentuk aset hanya Rp 1-2 triliun," jelas Anggito di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (30/1/2014).

Anggito mengatakan, dengan aset dana haji yang terus meningkat, Kementerian Agama akan menempatkan dana haji tersebut ke beberapa instrumen investasi selain sukuk. Anggito menegaskan, instrumen investasi yang dibidik Kementerian Agama tentunya erat kaitannya dengan penyelenggaraan haji, sesuai peruntukan dana tersebut.

"Kalau penggunaannya kan tetap saja untuk penyelenggaraan haji. Pokoknya investasi terkait dengan haji, tidak dipakai investasi di luar haji. Jadi penguatan optimalisasi layanan haji," tegas Anggito.

Namun, sebelum menempatkan dana haji ke berbagai instrumen investasi, Kementerian Agama membutuhkan dasar hukum berupa Undang-Undang.

"Kalau investasinya, investasi kita lagi menyusun RUU yang sekarang lagi ada di DPR, namanya RUU Keuangan Pengelolaan Haji dimungkinkan Kementerian Agama untuk investasi," tutur Anggito. (mdk/bim)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prabowo-Gibran Diminta Bentuk Kementerian Khusus Haji, Mengurai Permasalahan Umat
Prabowo-Gibran Diminta Bentuk Kementerian Khusus Haji, Mengurai Permasalahan Umat

Kementerian Khusus Haji diyakini mampu menjawab permasalahan yang selama ini terjadi tiap musim haji

Baca Selengkapnya
Satu Tahun Bertugas, ini Capaian dan Tantangan Anggota BPKH 2022-2027
Satu Tahun Bertugas, ini Capaian dan Tantangan Anggota BPKH 2022-2027

Tantangan sustainabilitas keuangan haji juga harus diatasi dengan strategi keuangan yang berkelanjutan dan efisien.

Baca Selengkapnya
Prabowo Tunjuk Afriansyah Noor Jadi Calon Wakil Kepala Badan Haji dan Umrah
Prabowo Tunjuk Afriansyah Noor Jadi Calon Wakil Kepala Badan Haji dan Umrah

Menurut dia, badan pengurusan haji yang setingkat dengan kementerian ini dapat menertibkan sistem dan juga regulasi-regulasi haji.

Baca Selengkapnya
Kemenag: Seluruh Jemaah Haji Indonesia di Muzdalifah Sudah Diberangkatkan ke Mina
Kemenag: Seluruh Jemaah Haji Indonesia di Muzdalifah Sudah Diberangkatkan ke Mina

Pada tahun lalu, ada keterlambatan pergerakan jemaah dari Muzdalifah ke Mina.

Baca Selengkapnya
Kembangkan Sistem Keuangan Haji, Ini Dilakukan BPKH
Kembangkan Sistem Keuangan Haji, Ini Dilakukan BPKH

bekerja sama guna membentuk sumber daya manusia unggul pada sektor ekonomi dan keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Prabowo Bakal Bangun Kampung Haji di Makkah
Pemerintah Prabowo Bakal Bangun Kampung Haji di Makkah

Pembangunan kampung haji untuk memudahkan jamaah haji asal Indonesia.

Baca Selengkapnya
MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Begini Reaksi BPKH
MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Begini Reaksi BPKH

BPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.

Baca Selengkapnya
Kemenkumham: Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji Perlu Direvisi
Kemenkumham: Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji Perlu Direvisi

Razilu mengatakan, terdapat tiga perubahan paradigma kebijakan haji dan umrah.

Baca Selengkapnya
Disetujui Baznas, Elite Gerindra Dorong Pengelolaan Zakat Lebih Modern Lewat Pembentukan LAZ
Disetujui Baznas, Elite Gerindra Dorong Pengelolaan Zakat Lebih Modern Lewat Pembentukan LAZ

Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia telah menyetujui permohonan rekomendasi izin pembentukan LAZ skala nasional

Baca Selengkapnya
Fatwa MUI: Manfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Haji Biayai Jemaah Lain adalah Haram
Fatwa MUI: Manfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Haji Biayai Jemaah Lain adalah Haram

MUI juga meminta Presiden dan DPR melakukan perbaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Prabowo Mau Buat Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi, Ini Tujuannya
Prabowo Mau Buat Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi, Ini Tujuannya

Prabowo memiliki banyak harapan tentang penyelenggaraan haji.

Baca Selengkapnya
FOTO: Indahnya Hunian Tetap Bagi Korban Bencana Tanah Bergerak Sukabumi
FOTO: Indahnya Hunian Tetap Bagi Korban Bencana Tanah Bergerak Sukabumi

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan bantuan hunian tetap kepada ratusan keluarga yang menjadi korban bencana tanah bergerak di Sukabumi.

Baca Selengkapnya