Tak Ada Alokasi Anggaran untuk Beli Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas di APBN 2023
Merdeka.com - Kementerian Keuangan menegaskan bahwa tidak ada alokasi anggaran untuk membeli kendaraan listrik untuk keperluan dinas di kementerian/lembaga (KL) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.
Namun demikian, tidak ada larangan bagi KL untuk membeli kendaraan elektrik, jika memiliki anggaran untuk membeli kendaraan dinas.
"Tidak ada anggaran (beli kendaraan elektrik), kita tidak pernah dialokasikan secara khusus. Tapi kalau ada pengadaan agar membeli kendaraan listrik," kata Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara, Kementerian Keuangan, Made Arya Wijaya saat ditemui di Hotel Swiss-Belinn, Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/11) malam.
-
Berapa harga baterai mobil listrik? Harga baterai sebuah mobil listrik dapat mencapai Rp500 jutaan.
-
Kenapa harga baterai mobil listrik mahal? Salah satu alasan utama mobil listrik mahal adalah harga baterainya yang tinggi.
-
Mobil listrik apa yang jadi yang termurah di Indonesia? Saat ini mobil listrik baterai (BEV) termurah yang di Indonesia adalah Wuling Air ev.
Made menjelaskan, sekarang ini pemerintah tidak memiliki referensi khusus untuk membeli kendaraan listrik. Artinya, belum ada juga standar harga yang bisa menjadi acuan pemerintah membeli kendaraan listrik.
"Saat ini kita tidak punya referensi mobil listrik, ini belum ada," kata dia.
Berbeda dengan pembelian kendaraan dinas konvensional yang memang sudah ada aturannya. Misalnya, kata Made untuk kendaraan dinas 3.500 CC untuk pejabat setingkat menteri, 3.000 CC untuk pejabat eselon I, dan seterusnya dengan CC yang lebih rendah. "Nah kalau ini ada semua (ketentuannya)," kata dia.
Made mengatakan, ketentuan yang sama tidak bisa berlaku bagi pengadaan kendaraan listrik untuk keperluan dinas. Sebab pada kendaraan listrik berbasis baterai tidak mengenal CC. Sebagai pembeda, kendaraan ramah lingkungan ini menggunakan kategori penggunaan daya listrik sebagai sumber energi.
"Mobil listrik ini enggak ada CC-nya, jadi tergantung watt-nya," kata dia.
Sisi Harga
Selain itu, dari sisi harga, kendaraan listrik ini terbilang lebih mahal dari harga kendaraan konvensional. Oleh karena itu, pemerintah belum mengalokasikan anggaran khusus untuk penyediaan kendaraan dinas di lingkungan pemerintah baik di kementerian/lembaga.
"Harga kendaraan listrik sangat mahal dari kendaraan konvensional. Jadi anggaran khusus belum ada," kata dia.
Sebaliknya, yang justru ada dalam APBN 2023 yakni skema pemberian insentif untuk konversi dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik.
Dia memperkirakan insentif yang diberikan pemerintah sekitar Rp7,5 juta per unitnya. Namun, rencana pemberian insentif ini masih dalam pembahasan di pemerintah .
"Jadi rumusan ini masih sekarang dalam tahap pembahasan," pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Program motis ini tidak berlaku bagi pengguna motor listrik.
Baca SelengkapnyaSangat disayangkan jika dukungan tersebut jadi dalih untuk memaksa masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaUntuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah mempercepat penyediaan infrastruktur untuk kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaPemerintah cari cara agar penjualan kendaraan listrik meningkat.
Baca SelengkapnyaSepeda motor listrik dinilai masih sepi peminat. Untuk itu, pemerintah kini mengkaji persyaratan pemberian subsidi motor listrik. Simak selengkapnya!
Baca SelengkapnyaSalah satu tantangan utama adalah minat masyarakat yang masih rendah untuk membeli mobil listrik bekas
Baca SelengkapnyaMobil Listrik Ramah Lingkungan Jadi Tren, Begini Cara Menghitung Pajaknya
Baca SelengkapnyaSalah satu tantangan utama adalah minat masyarakat yang masih rendah untuk membeli mobil listrik bekas
Baca SelengkapnyaMobil listrik Ora 03 masih belum dijual. Kira-kira, apa ya alasannya?
Baca SelengkapnyaHarga jual mobil listrik bekas mengalami penurunan signifikan dalam beberapa waktu terakhir, menciptakan gelombang perhatian di pasar otomotif.
Baca SelengkapnyaTarif tenaga listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.
Baca SelengkapnyaMinat masyarakat untuk membeli motor listrik masih rendah. Untuk itu, pemerintah masih melakukan pengkajian terhadap syarat subsidi tersebut.
Baca Selengkapnya