Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak ada aturan, Kemendag kesulitan berangus pakaian bekas impor

Tak ada aturan, Kemendag kesulitan berangus pakaian bekas impor Baju bekas. ©2015 merdeka.com/novita

Merdeka.com - Pemerintahan Jokowi-JK saat ini gencar merazia dan memusnahkan barang ilegal yang masuk dan beredar di pasar dalam negeri. Presiden Joko Widodo bahkan memberi perhatian khusus soal barang ilegal karena kondisi ini mematikan industri dalam negeri.

Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kementerian Perdagangan, Widodo mengatakan, saat ini ada beberapa daerah yang menjadi pusat barang ilegal. Salah satunya adalah Batam dan DKI Jakarta. Wilayah ini paling masif dalam melakukan pemusnahan barang ilegal. Sekitar 78.000 barang berupa lampu hemat energi dimusnahkan oleh Dirjen SPK.

"Yang paling terbanyak kita melakukan pemusnahannya itu ada di Batam dan di Jakarta, jadi di Batam ada lampu hemat energi, begitu kita uji laboratorium tidak sesuai dengan standar itu yang ditarik dari peredaran ada 18.000 piece, yang beredar di Jakarta dan sekitarnya itu dapat 60.000 piece. Jadi sekitar 78.000 peace yang kita musnahkan," ujarnya kepada merdeka.com di ITC Depok, Jumat (26/11).

Tidak hanya di Batam dan Jakarta saja, Kendari juga berpotensi menjadi tujuan surga bagi para penyelundup guna memasok barang ilegal ke dalam pasar Indonesia. Namun, barang yang dipasok bukan elektronik, melainkan pakaian-pakaian bekas yang mirisnya hingga saat ini belum ada regulasi yang melarang peredaran pakaian bekas di Tanah Air.

"Sekarang karena pengawasan ketat di bagian Timur, pakaian-pakain bekas itu misalnya dia modus operandi masuk ke Timor Leste. Setelah itu entah tiba-tiba sudah masuk ke Kendari, di Kendari di antar pulaukan ke mana-mana. Cuma di dalam negeri ini kita belum punya aturan melarang pakaian bekasnya, tapi impornya yang boleh. Karena begitu di dalam kita sulit membuktikan."

Widodo mengatakan jika pihaknya telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan Bea Cukai sebagai upaya untuk mencegah peredaran barang ilegal di Batam dan Jakarta. Selain itu, dia telah menyiapkan sebuah kebijakan berupa Peraturan Presiden yang rencananya akan dikeluarkan pada akhir tahun ini guna mencegah peredaran pakaian bekas impor yang masuk ke Indonesia.

"Kita selalu melakukan pengawasan, kita kerja sama dengan Bea Cukai. Bea Cukai itu ketat sekarang di sana. Sampai dia dimusuhin ibu-ibu karena suaminya engga bisa pulang. Kapalnya engga bisa masuk, karena dicegat. Kita sedang menggodok Peraturan Presiden untuk melarang tidak hanya pakaian bekas yang dilarang di perdagangkan, termasuk barang-barang elektronik itu. Akhir Desember ini selesai," tutupnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Serbuan Baju Bekas Impor di Indonesia, dari Mana Asalnya?
Serbuan Baju Bekas Impor di Indonesia, dari Mana Asalnya?

Bicara pakaian bekas, Indonesia jadi tempat 'buangan' seperti Nigeria. Kok bisa?

Baca Selengkapnya
Penyelamatan Uang Negara di 'Jalur Tikus'
Penyelamatan Uang Negara di 'Jalur Tikus'

Akibat serangan penyelundup itu, lima orang petugas Bea Cukai Sumut mengalami luka bakar.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Minta Thrifting Kembali Diawasi, Khawatir Kondisi Ini Terulang
Pemerintah Minta Thrifting Kembali Diawasi, Khawatir Kondisi Ini Terulang

Karena ada selisih data, membuat kondisi yang mengancam bagi industri tekstil dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Tren Thrifting Kembali Marak, Menteri Teten: Pengusaha Konveksi Mulai Mengeluh
Tren Thrifting Kembali Marak, Menteri Teten: Pengusaha Konveksi Mulai Mengeluh

Teten Masduki menyoroti masih maraknya penjualan pakaian bekas impor di pasaran.

Baca Selengkapnya
Napas Industri Kecil Menengah Megap-Megap, Butuh Kebijakan Ini dari Pemerintah
Napas Industri Kecil Menengah Megap-Megap, Butuh Kebijakan Ini dari Pemerintah

Pelaku IKM tekstil sudah kehabisan napas terhadap maraknya impor pakaian bekas (thrifting) yang membanjiri pasar Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Kapal Penyelundup Kain dan Sepatu Bekas Digerebek di Perairan Batam
Kapal Penyelundup Kain dan Sepatu Bekas Digerebek di Perairan Batam

Tim Patroli Laut Bea Cukai gagalkan penyelundupan balepressed

Baca Selengkapnya
Barang Impor Ilegal Bakal Diberi Ke Perusahaan Secara Gratis, AMTI: Blunder Fatal, Nanti Produk Pasti Masuk Pasar
Barang Impor Ilegal Bakal Diberi Ke Perusahaan Secara Gratis, AMTI: Blunder Fatal, Nanti Produk Pasti Masuk Pasar

Agus menyatakan tidak ada industri yang menggunakan produk impor ilegal sebagai bahan bakar di perusahaannya.

Baca Selengkapnya
Kadin Tak Ingin Industri Tekstil Makin Lemah Akibat Ulah Oknum Asal Impor
Kadin Tak Ingin Industri Tekstil Makin Lemah Akibat Ulah Oknum Asal Impor

Masuknya barang impor tekstil dan produk tekstil (TPT) menghambat pertumbuhan pasar dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Bongkar Pabrik di Tangerang, Satgas Temukan Impor Sajadah Masjid dan Karpet Ilegal Asal Turki Senilai Rp10 Miliar
Bongkar Pabrik di Tangerang, Satgas Temukan Impor Sajadah Masjid dan Karpet Ilegal Asal Turki Senilai Rp10 Miliar

Zulkifli mengatakan karpet hasil impor ilegal tersebut ditemukan sebanyak 2.939 buah, terdiri dari sajadah masjid dan karpet panjang.

Baca Selengkapnya
Mengulik Polemik Pakaian Bekas Impor
Mengulik Polemik Pakaian Bekas Impor

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan akan menghentikan penyelundupan pakaian bekas dari luar negeri.

Baca Selengkapnya
Kemendag Ambil Langkah Ini Atasi Barang Impor Ilegal
Kemendag Ambil Langkah Ini Atasi Barang Impor Ilegal

Kemendag Ambil Langkah Ini Atasi Barang Impor Ilegal.

Baca Selengkapnya