Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak ada aturan, Kemendag kesulitan berangus pakaian bekas impor

Tak ada aturan, Kemendag kesulitan berangus pakaian bekas impor Baju bekas. ©2015 merdeka.com/novita

Merdeka.com - Pemerintahan Jokowi-JK saat ini gencar merazia dan memusnahkan barang ilegal yang masuk dan beredar di pasar dalam negeri. Presiden Joko Widodo bahkan memberi perhatian khusus soal barang ilegal karena kondisi ini mematikan industri dalam negeri.

Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kementerian Perdagangan, Widodo mengatakan, saat ini ada beberapa daerah yang menjadi pusat barang ilegal. Salah satunya adalah Batam dan DKI Jakarta. Wilayah ini paling masif dalam melakukan pemusnahan barang ilegal. Sekitar 78.000 barang berupa lampu hemat energi dimusnahkan oleh Dirjen SPK.

"Yang paling terbanyak kita melakukan pemusnahannya itu ada di Batam dan di Jakarta, jadi di Batam ada lampu hemat energi, begitu kita uji laboratorium tidak sesuai dengan standar itu yang ditarik dari peredaran ada 18.000 piece, yang beredar di Jakarta dan sekitarnya itu dapat 60.000 piece. Jadi sekitar 78.000 peace yang kita musnahkan," ujarnya kepada merdeka.com di ITC Depok, Jumat (26/11).

Tidak hanya di Batam dan Jakarta saja, Kendari juga berpotensi menjadi tujuan surga bagi para penyelundup guna memasok barang ilegal ke dalam pasar Indonesia. Namun, barang yang dipasok bukan elektronik, melainkan pakaian-pakaian bekas yang mirisnya hingga saat ini belum ada regulasi yang melarang peredaran pakaian bekas di Tanah Air.

"Sekarang karena pengawasan ketat di bagian Timur, pakaian-pakain bekas itu misalnya dia modus operandi masuk ke Timor Leste. Setelah itu entah tiba-tiba sudah masuk ke Kendari, di Kendari di antar pulaukan ke mana-mana. Cuma di dalam negeri ini kita belum punya aturan melarang pakaian bekasnya, tapi impornya yang boleh. Karena begitu di dalam kita sulit membuktikan."

Widodo mengatakan jika pihaknya telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan Bea Cukai sebagai upaya untuk mencegah peredaran barang ilegal di Batam dan Jakarta. Selain itu, dia telah menyiapkan sebuah kebijakan berupa Peraturan Presiden yang rencananya akan dikeluarkan pada akhir tahun ini guna mencegah peredaran pakaian bekas impor yang masuk ke Indonesia.

"Kita selalu melakukan pengawasan, kita kerja sama dengan Bea Cukai. Bea Cukai itu ketat sekarang di sana. Sampai dia dimusuhin ibu-ibu karena suaminya engga bisa pulang. Kapalnya engga bisa masuk, karena dicegat. Kita sedang menggodok Peraturan Presiden untuk melarang tidak hanya pakaian bekas yang dilarang di perdagangkan, termasuk barang-barang elektronik itu. Akhir Desember ini selesai," tutupnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP