Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak ada payung hukum, pungutan BBM bisa disebut pungli

Tak ada payung hukum, pungutan BBM bisa disebut pungli Antrean BBM. ©2014 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Pungutan Dana Ketahanan Energi (DKE) diambil dari hasil penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar. Namun, pungutan tersebut dianggap tidak seharusnya dibebankan kepada masyarakat.

Walaupun banyak yang tidak setuju, masih ada masyarakat yang menganggap pungutan dana tersebut ideal. Salah satunya Dedi, pria yang sehari-hari mengajar ini menyebut pungutan ini wajar dilakukan karena kebutuhan energi mencapai 90 persen. Dia meminta masyarakat untuk mendukung pemerintah guna mendukung pembangunan Energi Baru Terbarukan.

Namun, Dedi meminta pemerintah untuk membuat kejelasan dengan memberikan payung hukum untuk pungutan DKE. Sehingga, kebijakan pemerintah ini tidak menimbulkan stigma negatif dari masyarakat.

Orang lain juga bertanya?

"Seharusnya buat payung hukumnya dulu, baru diumumkan. Jadi jangan heran kalau masyarakat menganggap sebagai pungli, karena payung hukum dan kejelasan tata kelolanya belum ada. Apakah dibentuk badan pengelola dke atau diberikan sepenuhnya kepada esdm, itu kan belum ada kejelasan saat diumumkan. Apalagi target dananya Rp 16 triliun kan. Jadi terlalu cepat ditetapkan," ujar Dedi kepada merdeka.com di Jakarta, Sabtu (2/1).

Dedi menilai pemerintah melakukan blunder terkait peneratapan waktu pungutan DKE. Dia menganggap pertumbuhan ekonomi yang masih berfluktuatif membuat penetapan DKE ini tidak tepat diberlakukan tahun ini.

"Pertumbuhan ekonomi nasional yang masih belum pasti di tahun 2016. Bahkan, Jokowi juga bilang tahun ini sama tahun lalu tidak akan jauh berbeda. Rp 200 atau Rp 300 memang kecil, tapi bagi perusahaan yang butuh BBM skala besar, dan truk-truk ekspedisi lintas pulau akan terbebani," kata dia.

Seperti diberitakan, penarikan dana ketahanan energi bakal berbarengan dengan pemberlakuan harga baru bahan bakar minyak per 5 Januari mendatang.

Di mana, harga premium turun sebesar Rp 150 menjadi Rp 7.150 per liter dari saat ini Rp 7.300 per liter. Sementara, solar turun Rp 800 menjadi Rp 5.950 per liter dari Rp 6.700 per liter.

Harga baru itu sudah termasuk pungutan dana ketahanan energi sebesar Rp 200 per liter dan Solar Rp 300 per liter. Diperkirakan, pemerintah bisa meraup dana ketahanan energi sekitar Rp 15 triliun-Rp 16 triliun per tahun.

Rencananya, dana sebesar itu bakal dipakai untuk membiayai pengembangan energi alternatif. Ini seperti diamanatkan dalam pasal 30 Undang-Undang No.30 tahun 2007 tentang energi.

Di mana pengembangan energi terbarukan harus dibiayai pendapatan negara berasal dari energi fosil.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kakorlantas Minta SIM Dihapus dari Target PNBP, Kemenkeu: Negara Butuh Dana untuk Pembangunan
Kakorlantas Minta SIM Dihapus dari Target PNBP, Kemenkeu: Negara Butuh Dana untuk Pembangunan

Kemenkeu mengatakan, saat ini penerbitan SIM masih akan dikenakan PNBP. Sebab, negara masih membutuhkan biaya dari pungutan PNBP untuk kegiatan pembangunan.

Baca Selengkapnya
Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya
Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya

Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli.

Baca Selengkapnya
Viral Wisatawan Diduga Kena Pungli di Kawasan Wisata Pantai Balekambang
Viral Wisatawan Diduga Kena Pungli di Kawasan Wisata Pantai Balekambang

"Kepolisian bersama pihak terkait akan terus melakukan penyelidikan hingga kasus dugaan pungli tersebut terungkap," kata Ipda Dicka

Baca Selengkapnya
OPINI: Geliat Wisata Dibayangi Awan Kelam Pungli
OPINI: Geliat Wisata Dibayangi Awan Kelam Pungli

Pungli biasa dilakukan pihak yang tidak berwenang, seperti kelompok masyarakat atau pejabat yang menyalahgunakan kekuasaannya.

Baca Selengkapnya
Terdakwa Kasus BTS Galumbang Heran Dijerat TPPU: Saya Tidak Pernah Menikmati Hasil Korupsi
Terdakwa Kasus BTS Galumbang Heran Dijerat TPPU: Saya Tidak Pernah Menikmati Hasil Korupsi

Galumbang menilai uang tersebut bukan untuk dirinya namun untuk kepentingan BAKTI.

Baca Selengkapnya
Viral Preman Palak Pedagang Pasar Tumpah Jalan Merdeka Kota Bogor Rp80-100 Ribu Tiap hari, Ternyata Ini Pelakunya
Viral Preman Palak Pedagang Pasar Tumpah Jalan Merdeka Kota Bogor Rp80-100 Ribu Tiap hari, Ternyata Ini Pelakunya

Cara pungli dilakukan dengan mengutip langsung kepada para pedagang lebih dari tiga kali dan dilakukan orang berbeda pada pukul 03.00 hin

Baca Selengkapnya
Viral petugas SPBU tarik biaya admin sebesar Rp5 ribu untuk Pembeli BBM
Viral petugas SPBU tarik biaya admin sebesar Rp5 ribu untuk Pembeli BBM

Konsumen mengungkapkan ketidakpuasannya atas biaya tambahan yang disebut sebagai biaya admin sebesar Rp5.000.

Baca Selengkapnya
Viral Video Pungli Tiap 2 Meter di Babelan Bekasi: 13 Orang Diamankan
Viral Video Pungli Tiap 2 Meter di Babelan Bekasi: 13 Orang Diamankan

Dikatakan sopir truk dalam video tersebut, aksi pungli di Babelan bukanlah hal baru. Bahkan pelaku pungli kerap kali memaksa agar diberi uang.

Baca Selengkapnya