Tax Amnesty Jilid II Dinilai Beri Keuntungan ke Negara
Merdeka.com - Praktisi Perpajakan, Ronsianus B Daur menilai, bahwa pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II yang dicanangkan oleh pemerintah memberi manfaat besar bagi bangsa Indonesia. Beberapa keuntungan di antaranya dari sisi penerimaan uang tebusan, pengadministrasian data pajak, kepatuhan wajib pajak serta pelacakan terhadap shadow economy.
"Kami percaya tax amnesty jilid II akan lebih menguntungkan buat bangsa kita," katanya di Jakarta, Kamis (20/5).
Dia pun menyayangkan masih ada beberapa pihak yang mengatakan bahwa program pengampunan pajak pada 2016-2017 tidak berhasil. Menurutnya hal tersebut cukup naif mengatakan bahwa pemerintah telah gagal.
-
Apa manfaat pajak untuk ekonomi Sumut? Pajak dapat digunakan untuk mengatur aktivitas ekonomi dengan memberikan insentif melalui berbagai pajak seperti pajak penjualan, pajak pertambahan nilai, dan lain sebagainya. Hal ini dapat membantu mengendalikan inflasi dan mengurangi dampak ketimpangan sosial.
-
Siapa yang diuntungkan dari penggunaan pajak di Sumut? Pajak juga dapat digunakan untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dengan memaksa orang-orang kaya untuk membayar lebih banyak daripada orang-orang miskin. Hal ini dapat membantu dalam mendistribusikan kekayaan secara adil di masyarakat.
-
Bagaimana pajak membantu kesejahteraan warga Sumut? Pajak digunakan sebagai sumber pendapatan bagi pemerintah untuk membiayai berbagai program dan kegiatan publik seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Dengan demikian, pajak berperan dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
-
Apa manfaat utama dari BRImo untuk pajak? BRImo menawarkan kemudahan pembayaran pajak dengan lebih instan.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Bagaimana caranya mendapatkan potongan pajak? Kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar akan mendapatkan diskon 10 persen untuk pembayaran pajak tahunan mereka, dengan syarat-syarat tertentu yang berlaku, sepert e-KTP untuk nama pribadi, STNK dan SKKP asli (tidak digambar), dan pembayaran melalui Qris, virtual account, atau EDC Direct Debit (GPN).
"No!, sekali lagi No!," tegasnya.
Terbukti ketika program itu dicanangkan pemerintah berhasil mengumpulkan uang tebusan Rp135 triliun berdasarkan Surat Setoran Pajak, dari jumlah pengungkapan harta sebanyak Rp4,885 triliun. Jumlah tersebut menjadi angka yang fantastis.
"Dari awal kita memprediksikan bahwa uang tersebut banyak diperoleh dari repatriasi asset tetap dan lancar dari luar negeri. Ternyata komposisinya berbanding terbalik," jelasnya.
Adapun angka deklarasi dalam negeri justru melejit di angka Rp3,676 triliun, sedangkan deklarasi luar negeri hanya sebsar Rp1,031 triliun dan repatriasi cuma Rp147 triliun. Dari segi nominal deklarasi dan repatriasi jauh panggang dari api. Tetapi pada sisi lain pengungkapan harta dalam negeri sangat mengejutkan.
Seperti diketahui, menjelang semester II tahun 2021, Pemerintah kembali mengirimkan surat ke DPR agar dalam merevisi UU No. 28 Thn 2007 tentang (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan), segera dibahas. Di mana salah satu poin dalam revisi tersebut terselip Pengampunan Pajak Jilid II
"Buat kami, berita tersebut bagaikan oase di padang gurun. Bagaimana tidak, dalam pantauan kami masih banyak msyarakat yang tidak 'ngeh' terhadap tax Amnesty Jilid pertama. Inilah moment buat kita untuk mengatakan bahwa Indonesia bisa mengatur ekonominya sendiri. Jangan pernah berpikir kebelakang, mau dua kali atau tiga kali ini urusan rumah tangga kita sendiri," tegasnya.
Dia menambahkan, masih banyak warga negara Indonesia yang menyesal tidak mengikuti tax amnesty jilid pertama. Pemerintah juga mempunyai data yang tentunya tersusun rapih tentang harta warganya yang belum diungkapkan, baik di dalam maupun diluar negeri.
"Oleh karena itu saatnya kita bersama-sama jangan menaruh curiga kepada pemerintah. Pemerintah tau kondisi bangsanya. Jangan malu apa kata negara lain. Ini negara berdaulat yang mengatur sendiri ekonominya!," tegasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.
Baca SelengkapnyaLatar belakang pengembangan Core Tax Administration System adalah kebutuhan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani membagi underground economy kepada dua karakteristik.
Baca SelengkapnyaAPBN hingga pertengahan bulan Desember 2023 tercatat positif dari target yang ditentukan
Baca SelengkapnyaWacana ini sebelumnya sempat ditepis oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.
Baca SelengkapnyaBea dan Cukai juga mengemban fungsi penting dengan memfasilitasi industri dan perdagangan dalam negeri.
Baca SelengkapnyaSejak awal tahun 2024,Ditjen Bea Cukai telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara Rp3,9 triliun.
Baca SelengkapnyaPemutihan pajak kendaraan menghapus denda keterlambatan, mempermudah pelunasan pajak kendaraan.
Baca SelengkapnyaAnas mengatakan, urgensi pembentukan badan pemulihan aset ini terkait dengan banyaknya barang bukti hasil dari pidana yang ditangani oleh Korps Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaJika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca Selengkapnya