Tak Hanya Disetop, Penggunaan Dana Pungutan Ekspor Kelapa Sawit Diminta Dievaluasi
Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementrian Keuangan telah menghentikan sementara pungutan ekspor kelap saswit. Langkah ini diambil untuk menggenjot kembali ekspor CPO yang meredup akibat adanya kebijakan larangan ekspor beberapa waktu lalu, dan demi meredam lonjakan harga minyak goreng di dalam negeri.
Namun demikian, pengelolaan dana pungutan ekspor kalapa sawit kini menjadi sorotan. Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda mengatakan, selama ini penggunaan dana pungutan ekspor sawit yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) belum mencapai sasaran.
Sebab, alih-alih digunakan bagi peningkatan produksi sawit petani, dana ini malah lebih banyak dinikmati oleh produsen sawit besar.
-
Bagaimana kelapa sawit menjadi komoditas ekspor? Pada 1919, komoditas kelapa sawit telah diekspor melalui perkebunan yang berada di pesisir Timur Sumatra.
-
Kenapa kelapa sawit penting untuk perekonomian Indonesia? Kelapa sawit adalah salah satu komoditas yang penting untuk perekonomian Indonesia dan juga memiliki banyak kegunaan praktis dan kesehatan.
-
Apa yang mendorong peningkatan produksi? Peningkatan permintaan baru menjadi salah satu faktor utama yang mendorong aktivitas produksi.
-
Kenapa Minyak Inti Sawit digunakan di banyak industri? Meskipun industri kelapa sawit sering dikritik karena dampak lingkungannya, minyak inti sawit tetap menjadi komponen penting dalam berbagai aplikasi industri berkat sifat-sifatnya yang unik dan kegunaannya yang luas.
-
Dimana kelapa sawit digunakan sebagai bahan baku makanan? Selain minyak goreng, kelapa sawit juga dapat diolah menjadi berbagai produk makanan, seperti margarin, mentega, keju, susu, cokelat, selai, dan lain-lain.
-
Apa manfaat utama kelapa sawit untuk kesehatan? Salah satu manfaat kelapa sawit adalah meningkatkan kesehatan penglihatan. Minyak sawit mentah merupakan sumber yang kaya akan beta-karoten. Kandungan ini berfungsi efektif untuk menjaga kesehatan mata.
"Sama sekali tidak tepat sasaran dengan kita melihat dana pengelolaan dari kelapa sawit banyak yang kembali pada produsen pengolah dana sawit sekaligus eksportir kelapa sawit. Bahkan ada perusahaan yang untung dari subsidi biodiesel kelapa sawit," kata dia dikutip di Jakarta, Rabu (10/8).
Nailul mengungkapkan, pemanfaatan dana pungutan ekspor CPO tersebut saat ini lebih banyak digunakan untuk subsidi program biodiesel. Padahal ada sasaran lainnya seperti peningkatan SDM petani, peremajaan sawit, dan lainnya, yang porsinya sangat kecil sekali.
"Belum lagi untuk porsi lainnya. Jadi alokasi saat ini sangat timpang sekali," tutur dia.
Keuntungan Eksportir
Menurut Nailul, selama ini eksportir kelapa sawit sudah mendapatkan keuntungan besar dari ekspor sawit yang terus dipromosikan oleh pemerintah, tapi lagi-lagi pemerintah nampaknya lebih suka men-support pengusaha dibandingkan petani yang notabene rakyat kecil.
"Petani lah yang berhak mendapatkan keuntungan paling besar dari dana pungutan sawit malah tekor tanpa ada bantuan pemerintah secara signifikan," tegas dia.
Maka, lanjut Nailul, sudah seharusnya pemerintah mengevaluasi BPDKS secara menyeluruh melalui audit keuangan dan kinerja. Terutama setelah kejadian fenomenal beberapa waktu lalu di mana kelangkaan minyak goreng terjadi dan harga minyak goreng melambung tinggi.
"Evaluasi bukan hanya di perdagangan, tapi dari pemanfaatan dana pungutan dari sawit. Harus bisa merujuk ulang pada PP yang mengatur dana pungutan kelapa sawit. Semua tujuan mempunyai prioritas yang sama," tutup dia.
Pemerintah Bebaskan Pungutan Ekpsor Kelapa Sawit
Pemerintah memutuskan untuk membebaskan biaya pungutan ekspor komoditas sawit dan produk turunannya hingga 31 Agustus 2022 mendatang. Aturan itu tertuang dalam PMK Nomor 115 Tahun 2022.
"Jadi pungutan ekspor diturunkan 0 Rupiah, 0 Dolar kepada seluruh produk yang berhubungan dengan CPO, dan sawit," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) Sabtu (16/7).
Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu menjelaskan pembebasan pungutan ekspor ini untuk mempercepat kinerja ekspor. Sebab ketika harga CPO naik, pemerintah melakukan pelarangan ekspor sebagai respons untuk memastikan kebutuhan dalam negeri terpenuhi.
Namun saat ini kegiatan ekspor CPO dan produknya sudah dibuka kembali. Sehingga untuk memulihkan ekspornya, pemerintah mendorong dengan pembebasan pungutan ekspor.
"(Jadi) kita mau mempercepat ekspor saja," kata Febrio dalam acara yang sama.
Dia menjelaskan, sebenarnya upaya serupa juga telah dilakukan. Tepatnya pada bulan Juni saat pajak harga melonjak tinggi.
"Pajak ekspornya tinggi sekali di Juni, sudah bagus dan kami melihat perlu lebih cepat lagi. Jadi kita turunkan aja pungutan ekspor ke 0 hingga akhir Agustus," kata Febrio menjelaskan.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kinerja industri kelapa sawit di Indonesia tak sebaik dari tahun kemarin.
Baca SelengkapnyaDalam perdagangan minyak nabati, tidak semua exportir merupakan produsen minyak nabati.
Baca SelengkapnyaSalah satu tugas BPDPKS yaitu menghimpun dan mengembangkan dana perkebunan kelapa sawit berkelanjutan dari pelaku usaha.
Baca SelengkapnyaKebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud menilai perlu banyak keterlibatan pelaku industri dalam program hilirisasi
Baca SelengkapnyaKonversi nama untuk guna meningkatkan hasil sektor perkebunan di masing-masing daerah di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMentan SYL menegaskan dalam membangun pengembangan kelapa sawit, tidak hanya dengan agenda replanting dan hilirisasi.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan catatan yang diterima Airlangga, kendala yang kerap terjadi saat realisasi dana PSR yaitu rekomendasi dari dinas terkait.
Baca SelengkapnyaPetani sawit merupakan pilar penting dalam industri sawit di Indonesia karena kontribusinya sekitar 41 persen.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Megawati ketika pidato dalam penutupan Rakernas V PDIP, di Ancol, Jakarta Utara
Baca SelengkapnyaPermasalahan lainnya, petani di Indonesia masih sulit untuk memperoleh fasilitas kredit oleh lembaga perbankan.
Baca Selengkapnya