Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak hanya e-commerce, pemerintah juga diminta pungut pajak penjual di media sosial

Tak hanya e-commerce, pemerintah juga diminta pungut pajak penjual di media sosial belanja online. shutterstock

Merdeka.com - Asosiasi e-commerce Indonesia (idEA) meminta Kementerian Keuangan untuk tidak hanya memungut pajak dari e-commerce, melainkan juga dari pelaku yang menjual produknya melalui media sosial, seperti Facebook dan Instagram.

Ketua Umum idEA, Aulia E. Marinto mengaku khawatir jika pemerintah tidak mengatur jual beli lewat media sosial, maka pelaku usaha online berpindah ke media sosial.

"Bila tidak mendapat perlakukan yang sama dengan media sosial maka akan terjadi ketidakseimbangan. Implikasi yang lain akan muncul mana kala individu yang berjualan dengan harga murah di e-commerce, akan pindah ke media sosial," kata Aulia di EV Hive DLab, Jakarta, Selasa (30/1).

Orang lain juga bertanya?

Sementara itu, Ketua Bidang Pajak Cybersecurity Infrastruktur idEA, Bima Laga menambahkan, perlu dibuat aturan yang untuk media sosial. Menurutnya, jika aturan mengenai pajak e-commerce keluar terlebih dahulu, menurutnya yang terjadi adalah shifting yang bisa menyebabkan kerugian.

"Dengan begitu PMK menjamin level playing field. Ditjen Pajak juga perlu melakukan enforcement bagi kanal lainnya yaitu pelaku bisnis di media sosial dan marketplace offline," kata dia.

Berdasarkan survei idEA terhadap 1.800 responden di 11 kota besar ditemukan bahwa hanya 16 persen pelaku e-commerce yang berjualan di marketplace. Sedangkan yang berjualan di media sosial seperti facebook dan Instagram mencapai 59 persen. Selebihnya berjualan di platform lain atau website sendiri.

Survei ini menunjukkan bahwa perdagangan online di media sosial jauh lebih banyak dibanding marketplace. Dengan begitu, potensi pajak yang bisa dikejar pemerintah dari e-commerce di media sosial jauh lebih besar dari pada yang bisa didapatkan dari marketplace.

Bima memandang, perlu dibuat aturan pajak untuk media sosial. "Iya dibikin aturan lagi. Dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF) adalah ingin mengatur marketplace (e-commerce) terlebih dahulu. Baru setelah itu, ada aturan susulan yang mengatur media sosial.

"Tapi kan tidak bisa, keburu nanti orang pada shifting (pindah). Kenapa tidak dimatangin bersama-sama. Sehingga, bila aturan ini keluar, semua menjalankan," tutup Bima.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Curhat UMKM atas Wacana Pemisahan Fungsi Media Sosial dan e-Commerce
Curhat UMKM atas Wacana Pemisahan Fungsi Media Sosial dan e-Commerce

Pemerintah bakal memisahkan e-commerce dan media sosial, khususnya di platform TikTok.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Minta Pemerintah Larang Media Sosial Jual Produk Langsung ke Konsumen
Anggota DPR Minta Pemerintah Larang Media Sosial Jual Produk Langsung ke Konsumen

Pemerintah diminta mengatur ulang perdagangan di platform e-commerce dan social commerce.

Baca Selengkapnya
Jokowi Akhirnya Buka Suara soal TikTok Shop: Harusnya Dia itu Sosial Media, Bukan Ekonomi Media
Jokowi Akhirnya Buka Suara soal TikTok Shop: Harusnya Dia itu Sosial Media, Bukan Ekonomi Media

Jokowi menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau e-commerce.

Baca Selengkapnya
Siap-siap, TikTok Harus Kantongi 2 Izin sebagai Media Sosial dan e-Commerce
Siap-siap, TikTok Harus Kantongi 2 Izin sebagai Media Sosial dan e-Commerce

Menteri Perdagangan Zukifli Hasan berencana membedakan aturan antara e-commerce dan media sosial.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Pemerintah Keukeuh Tak Mau Ada Social Commerce di Indonesia
Ini Alasan Pemerintah Keukeuh Tak Mau Ada Social Commerce di Indonesia

Pemerintah resmi melarang TikTok melakukan transaksi jual beli online.

Baca Selengkapnya
Tak Mau Ikut Aturan Pemerintah, Menteri Bahlil Ancam Cabut Izin TikTok di Indonesia
Tak Mau Ikut Aturan Pemerintah, Menteri Bahlil Ancam Cabut Izin TikTok di Indonesia

Bahlil menegasakan TikTok sebenarnya hanya media sosial saja buka media untuk tempat orang berjualan.

Baca Selengkapnya
Influencer Diminta Dukung Pemerintah Soal Larangan TikTok Shop
Influencer Diminta Dukung Pemerintah Soal Larangan TikTok Shop

Pemerintah resmi melarang TikTok untuk melakukan transaksi jual beli online.

Baca Selengkapnya
Siasat Pedagang Jualan di TikTok Meski sudah Dilarang Pemerintah
Siasat Pedagang Jualan di TikTok Meski sudah Dilarang Pemerintah

Menurut pantauan merdeka.com, para pedagang masih berjualan melalui fitur live TikTok.

Baca Selengkapnya
Dukung Pemerintah Larang TikTok Shop, Pedagang Tanah Abang Harap Pasar Kembali Ramai
Dukung Pemerintah Larang TikTok Shop, Pedagang Tanah Abang Harap Pasar Kembali Ramai

Yasril juga berharap pada pemerintah melakukan promosi-promosi untuk kembali belanja di pasar.

Baca Selengkapnya
Dampak TikTok Shop Dilarang: Keadilan Bagi Persaingan Dagang
Dampak TikTok Shop Dilarang: Keadilan Bagi Persaingan Dagang

TikTok Shop bak predator harga yang secara lambat laun akan mendominasi harga, mematikan pasar ritel, dan berdampak monopoli pasar.

Baca Selengkapnya
Pedagang Pasar Asemka Curhat Kerugian ke Mendag: Setuju TikTok Shop Diatur
Pedagang Pasar Asemka Curhat Kerugian ke Mendag: Setuju TikTok Shop Diatur

Kondisi ini kian diperparah dengan kehadiran TikTok Shop yang menawarkan kepraktisan dan harga produk kecantikan jauh lebih murah dibandingkan pasar offline.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Begini Dampaknya Jika Media Sosial Tak Dipisah dengan E-Commerce
Ternyata, Begini Dampaknya Jika Media Sosial Tak Dipisah dengan E-Commerce

Jika tidak diatur, berpotensi menghadirkan persaingan dagang yang tidak sehat.

Baca Selengkapnya