Tak hanya Indonesia, kepatuhan pajak di India juga memprihatinkan
Merdeka.com - Indonesia bukan satu-satunya negara berpopulasi terbesar di dunia dengan tingkat kepatuhan membayar pajak rendah. Ada India yang senasib sepenanggungan. Bahkan, mungkin lebih memprihatinkan.
Berdasarkan data Ditjen Pajak Kemenkeu, tahun lalu, hanya terdapat sebanyak 794.418 wajib pajak bayar. Terdiri dari 612.881 nonkaryawan dan 181.537 karyawan. Itu masih kecil jika dibandingkan dengan jumlah total angkatan kerja di Indonesia berdasarkan data BPS 2013, sekitar 93 juta orang.
Nah, bagaimana dengan India?
-
Siapa yang membayar pajak paling rendah? Laporan itu memberikan contoh, seorang Elon Musk membayar hanya sekitar 3% pajak pada tahun 2014 hingga 2018.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Apa saja yang dikenakan pajak 12 persen? Viral Biaya Ibu Melahirkan Dikenakan Pajak 12 Persen, Cek Faktanya Publik dihebohkan dengan unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim biaya persalinan akan dikenakan pajak 12 persen.
-
Dimana pajak pertama diterapkan? Sejarah mencatat praktek pajak pertama kali diperkirakan ada sejak 5.000 tahun lalu di Mesir Kuno.
-
Apa itu persentase? Persen atau persentase adalah sebuah cara untuk menyatakan perbandingan antara sebagian dan keseluruhan dalam bilangan per seratus.
Laman CNBC, semalam, mengungkapkan, hanya sekitar satu persen populasi India yang membayar pajak penghasilan pada 2013. Itu didasarkan pada laporan penerimaan pajak yang dikeluarkan pemerintah India untuk pertama kali dalam 16 tahun terakhir.
Data tersebut merinci, sebanyak 28,7 juta orang melaporkan surat pemberitahuan (SPT) pajak penghasilannya. Dimana, 16,2 juta orang diantaranya kedapatan tak membayar pajak satupun. Hanya menyisakan 12,5 juta orang taat bayar pajak, yang mana, porsinya hanya satu persen dari 1,23 miliar populasi India pada 2013.
Di sisi lain, data menunjukkan jumlah wajib pajak 2013 meningkat 25 persen ketimbang 2011-2012. Sebanyak 100 ribu orang yang melaporkan SPT pajaknya pada periode itu mengaku tak punya pemasukan. Data juga menyebut ada penaikan wajib pajak hingga 50 juta orang pada 2014-2015. Naik 40 juta ketimbang tiga tahun sebelumnya.
Kesimpulannya, laporan setebal 84 halaman tersebut mengungkap tiga hal. Yakni, masih banyak orang kaya India tak benar bayar pajak, kelemahan pemerintah India dalam menarik pajak, dan melebarnya kesenjangan pendapatan.
Sejatinya, penyusunan laporan pajak tersebut dilatarbelakangi oleh desakan para ekonomi dan peneliti yang berlangsung sejak lama. Dalam keterangan pers, pejabat senior departemen penerimaan pajak India menyebut tujuan dari penerbitan laporan tersebut untuk mendorong berbagai pihak menyusun formula kebijakan pajak dan prediksi penerimaan negara di tahun-tahun mendatang.
Perdana Menteri India Narendra Modi, dalam akun twitter, menyebut penerbitan laporan ini sebagai langkah besar menuju penyusunan kebijakan yang transparan dan informatif. (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sri Mulyani anggap kenaikan PPN menjadi 12 persen cenderung lebih rendah.
Baca Selengkapnya"Apa kita lebih bodoh dari orang Thailand, apa kita lebih bodoh atau kita lebih malas," kata Prabowo.
Baca SelengkapnyaKontribusi tersebut berasal dari semua kelas ekonomi masyarakat, tidak hanya kelas menengah atau hanya kelas atas.
Baca SelengkapnyaTotal pendapatan negara pada tahun 2025 terdiri dari penerimaan perpajakan yaitu dari pajak dan cukai sebesar Rp2.490,9 triliun.
Baca SelengkapnyaMenghitung utang tidak sama dengan membagi secara rata jumlah utang pemerintah Indonesia dengan jumlah penduduk Indonesia saat ini yang mencapai 270 juta jiwa.
Baca SelengkapnyaTerdapat penurunan nilai penerimaan pajak hingga April 2024.
Baca SelengkapnyaPajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca SelengkapnyaManfaat Pajak tak hanya berbentuk infrastruktur. Subsidi yang diberikan pemerintah hingga bantuan sosial, merupakan manfaat dari pajak.
Baca SelengkapnyaPer Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.
Baca SelengkapnyaJumlah petani di Indonesia juga terus mengalami penurunan dalam 10 tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyebut masih ada pemilik usaha yang takut dikejar pajak
Baca Selengkapnya