Tak ingin kecolongan, ESDM perketat izin ngebor Lapindo
Merdeka.com - Direktur Jenderal Minyak dan Gas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), IGN Wiratmaja Puja mengakui PT Lapindo Brantas tak melanggar prosedur pengeboran tiga sumur di Tanggulangin, Sidoarjo. Alasannya, program kerja dan anggaran (Work, Plan, and Budgeting/WP&B) sudah disetujui oleh SKK Migas serta telah mendapatkan izin daerah.
Namun, kata dia, Lapindo masih belum mendapatkan izin keselamatan kerja dari ESDM. Wirat mengatakan ESDM tak ingin kecolongan kedua kalinya atas kejadian beberapa waktu lalu.
"Tidak ada prosedur yang dilanggar. WP&B sudah disetujui oleh SKK Migas izin dari daerah sudah ada. Yang belum adalah dari Migas namanya persetujuan keselamatan kerja," ujar Wirat dalam konferensi pers di Gedung Migas, Jakarta, Senin (11/1).
-
Apa itu Lumpur Lapindo? Lumpur Lapindo Sidoarjo merupakan salah satu bencana alam di Indonesia yang sampai sekarang belum menemukan jawabannya. Sebab, penyebab munculnya lumpur panas Lapindo masih dalam perdebatan dan belum menemukan hasil yang final.
-
Dimana Lumpur Lapindo terjadi? Pusat maupun titik semburan lumpur panas Lapindo ini berada di Desa Siring, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
-
Kenapa Lumpur Lapindo terjadi? Dikatakan bahwa rencana pengeboran dilakukan dengan target formasi Kujung, ternyata di lokasi tempat pengeboran tidak dilakukan formasi Kujung.
-
Dimana lubang sumur emas berada? Lubang sumur bor itu merupakan lorong berlapis. Tersusun oleh batuan keras yang mengandung emas.
-
Kenapa sumur di Lebak kering? “Biasanya pakai jet pump, cuma karena sekarang kering, kebanyakan warga sini dan kampung sebelah ngambil air di sumur ini,“ kata salah satu warga, Dopi.
-
Kapan Lumpur Lapindo muncul? Lumpur Lapindo pertama kali muncul pada tanggal 29 Mei 2006 silam.
Wirat menegaskan Lapindo tidak melakukan pelanggaran prosedur. Dia menyebut pihaknya masih akan melakukan evaluasi terutama terkait teknis dan aspek sosial masyarakat.
"Jadi mohon dijelaskan bahwa tidak ada pelanggaran prosedur. Itu yang perlu kami klarifikasi soal Lapindo," jelas dia.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Hulu Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, Djoko Siswanto menjelaskan, semua prosedur terkait pengeboran sumur di Tanggulangin termasuk alat pemboran sudah dilakukan dan segala yang ada dalam belanja modal dan operasi pun sudah dipenuhi PT Lapindo Brantas.
Hanya saja, izin keselamatan kerja untuk mencegah semburan lumpur panas yang terjadi beberapa waktu lalu masih dipermasalahkan.
"Dan sebelum pemboran dilihat lagi dokumen, kalau ada blow out bagaimana. Blow out preventer apakah sudah baik. Saat ini itu semua belum ada. Jadi kami belum berikan persetujuan apa-apa karena itu baru site preparation," pungkas dia. (mdk/sau)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bahlil menegaskan, tuduhan dugaan tersebut tidak seharusnya disebarkan tanpa dasar yang jelas.
Baca SelengkapnyaKeduanya diduga terlibat kasus izin usaha pertambangan (IUP).
Baca SelengkapnyaSumadi bersaksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022.
Baca SelengkapnyaBeberapa waktu lalu, Bahlil Lahadalia sempat menyentil proses pemenuhan syarat oleh Freeport Indonesia terkait perpanjangan IUPK.
Baca SelengkapnyaUsul ini dilontarkan karena Bahlil gerah atas masih banyaknya oknum tambang ilegal yang tak sesuai kaidah norma di berbagai wilayah Indonesia.
Baca SelengkapnyaBahlil tidak mempermasalahkan apakah BUMN atau swasta yang mengelola, selama itu masih perusahaan nasional .
Baca SelengkapnyaHal ini dilakukan dalam rangka hilirisasi hasil bumi.
Baca SelengkapnyaMenteri Arifin menyadari, ada banyak tantangan di sektor ESDM Indonesia. Bahkan, ada catatan sejumlah kasus hukum di sektor ini.
Baca SelengkapnyaIzin sudah dicabut sejak 12 September 2023 karena perusahaan tersebut melakukan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaIni syarat izin tambang Vale Indonesia diterbitkan Kementerian Investasi.
Baca SelengkapnyaBahlil tidak ingin kekayaan alam milik daerah justru dimanfaatkan secara sepihak oleh oknum-oknum tertentu.
Baca SelengkapnyaBahlil Lahadalia kini resmi menjabat sebagai Menteri ESDM menggantikan Arifin Tasrif.
Baca Selengkapnya