Tak ingin rakyat sengsara, Mendag tidak akan menaikkan HET gula
Merdeka.com - Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita berjanji tidak akan menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) gula yang saat ini Rp 12.500 per Kg. Hal ini sekaligus untuk menjawab aksi demo petani tebu yang menuntut HET gula menjadi Rp 14.000 per Kg.
Dia menegaskan, jika HET gula dinaikkan maka rakyat yang menanggung beban akibat ketidakefisienan dari kelompok perusahaan gula.
"Saya bilang tidak mungkin saya naikkan karena marjin itu saja sudah terlalu besar. Harusnya diturunkan iya, dinaikkan tidak mungkin," kata Mendag Enggar, di Plaza Indonesia, Jakarta, Rabu (30/8).
-
Kenapa harga gula naik? Kenaikan harga gula cukup tinggi hingga mencapai Rp4.000 per kilogram. Gula pasir eceran yang biasanya dihargai Rp12.000 per kilogram kini menjadi Rp17.000 per kilogram. Begitu juga dengan gula premium yang semula harganya Rp14.000 per kilogram kini menjadi Rp18.000 per kilogram.
-
Apa yang menjadi pertimbangan untuk menaikkan harga Pertamax? Faktor lainnya yang bisa menjadi pertimbangan untuk menaikkan harga Pertamax Series yaitu anjloknya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika yang sudah tembus di level Rp16.000. 'Kurs sudah bergerak sekitar 5 persen makanya Pertamina layak menaikkan harga BBM non subsidi. Yang penting kenaikan tersebut tidak memberatkan masyarakat,' kata Tauhid dilansir dari Antara, Minggu (28/7).
-
Apa yang diminta Mendagri kepada Pemda terkait inflasi? Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) agar terus memonitor perkembangan inflasi di wilayahnya masing-masing.
-
Kenapa harga Pertamax diusulkan naik? Peneliti senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad menilai kenaikan harga Pertamax Series dinilai sudah cukup tepat lantaran harga minyak dunia yang sedang tinggi.
-
Bagaimana Kemendag dorong pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Siapa yang merasa sulit mengimbangi inflasi? Sayangnya, inflasi tinggi membuat uang yang mereka miliki saat ini seperti tidak berarti. Sekitar 67 responden dalam survei itu mengatakan bahwa mereka tidak mampu mengimbangi inflasi.
Dia menjelaskan, Kemendag telah menghitung harga Rp 6.000 untuk harga produksi dari pabrik gula swasta. Harga tersebut jika mereka memiliki perkebunan gula sendiri.
"Berapa production cost pabrik gula tebu swasta? Rp 6.000 per Kilogram. Yang mereka punya perkebunan sendiri. Farmnya ada," ucapnya.
Tambahnya, sedangkan raw sugar yang diolah menjadi gula kristal ongkos produksinya Rp 8.000-Rp 8.500.
"Bagaimana yang beli tebu dan beli putus tebunya? Rp 8000 maksimal production costnya. Berapa raw sugar yg diolah menajdi gula kristal putih? Rp 8.000- Rp 8.500," pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini, HET MinyaKita masih ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter.
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada 10 komponen dalam penghitungan HPP, di antaranya yaitu harga CPO, ongkos angkut pabrik, biaya pengolahan, pengemasan, serta biaya distribusi.
Baca SelengkapnyaKeresahan ini muncul setelah Dirjen Pajak mulai menagih pajak atas selisih Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Baca SelengkapnyaRoy menyampaikan, Aprindo tidak memiliki wewenang untuk mengatur dan mengontrol harga yang ditentukan oleh produsen bahan pokok.
Baca SelengkapnyaPermendag terkait HET MinyaKita telah diharmonisasi pada Kamis (18/7) malam.
Baca SelengkapnyaMeskipun harga beras saat ini mahal dan langka, Pemerintah tidak akan mengubah Harga Eceran Tertinggi (HET).
Baca SelengkapnyaRelaksasi kenaikan HET beras premium telah disetujui Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian harga eceran tertinggi Minyakita, untuk membiayai kemasan.
Baca SelengkapnyaMendag mengatakan penyesuaian harga MinyaKita tersebut untuk membiayai produksi tiap kemasannya.
Baca SelengkapnyaHal ini merespons isu kenaikan harga minyak kita akibat kurangnya realisasi domestic market obligation (DMO) oleh produsen.
Baca SelengkapnyaKenaikan harga gula ini jauh melampaui dari harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp14.500 per kilogram.
Baca SelengkapnyaAcuan harga mempertimbangkan harga gula di produsen atau harga internasional, biaya kemasan, biaya distribusi, dan sebagainya.
Baca Selengkapnya