Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak masuk industri prioritas, pengusaha rokok protes pemerintah

Tak masuk industri prioritas, pengusaha rokok protes pemerintah Ilustrasi rokok. ©Shutterstock.com/bikeriderlondon

Merdeka.com - Pengusaha rokok mempertanyakan sikap pemerintah memandang sebelah mata industri hasil tembakau (IHK). Sebab, pemerintah mengecualikan kumpulan perusahaan rokok tersebut dari sepuluh industri prioritas termuat dalam draf Peraturan Pemerintah tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun (RIPIN) 2015-2035.

Kesepuluh industri itu adalah pangan; farmasi, kosmetik dan alat kesehatan; tekstil, kulit, alas kaki dan aneka; alat transportasi; elektronika dan telematika (ICT); dan pembangkit energi.

Kemudian, industri pendukung; barang modal, komponen, dan bahan penolong. Lalu industri hulu agro. Dan, industri logam dasar dan bahan galian bukan logam, serta kimia dasar (hulu dan antara).

"Padahal, dalam penjabaran di tabel 1 terkait sasaran pembangunan industri 2015-2035, tembakau masih menjadi parameter pertumbuhan industri," kata Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Ismanu Soemiran Jakarta, Selasa (3/3)

Menurut Ismanu IHT jadi minim perlindungan lantaran tak dimasukkan ke dalam daftar industri prioritas. Padahal, IHT berkontribusi besar terhadap pendapatan negara.

"Hampir 10 persen dari total Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN)."

Sebagai ilustrasi, tahun lalu, IHT setor cukai sebesar Rp 112 triliun. Itu diluar Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang besarannya mencapai 10 persen dari target cukai. "IHT terbukti tahan krisis, menyerap banyak tenaga kerja," kata Ismanu.

Maka itu, Ismanu mendorong pemerintah memasukkan IHT ke dalam daftar industri prioritas. Sebab potensi peningkatan pungutan cukai rokok masih besar.

Tahun ini target produksi rokok lokal dipatok 358 miliar batang. Naik dibandingkan 2014 sebesar 345 miliar batang.

Sementara, pemerintah mematok pendapatan cukai rokok 2015 sebesar Rp 140 triliun atau naik 27 persen.

"Rokok ini porsinya sangat besar dan tidak ada komoditi lain yang bisa lawan. Contohnya minuman beralkohol saja hanya di sekitar Rp 4 triliun sampai Rp 5 triliun."

(mdk/yud)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Iklan Rokok Makin Ketat, Produsen: Picu PHK massal, Padahal Kita Serap Jutaan Tenaga Kerja
Iklan Rokok Makin Ketat, Produsen: Picu PHK massal, Padahal Kita Serap Jutaan Tenaga Kerja

Pengetatan iklan di luar ruang berpotensi untuk memukul kinerja industri rokok dan olahan tembakau turunannya hingga memicu PHK massal.

Baca Selengkapnya
Asosiasi Rokok Elektrik Minta Pengaturan Zat Adiktif Terpisah, Ini Alasannya
Asosiasi Rokok Elektrik Minta Pengaturan Zat Adiktif Terpisah, Ini Alasannya

RPP Kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah terdiri dari 1.166 pasal. Dari 26 pasal yang ada, cenderung melarang terhadap IHT.

Baca Selengkapnya
Curhat Petani yang Khawatir Harga Tembakau Turun Gara-Gara Aturan Ini
Curhat Petani yang Khawatir Harga Tembakau Turun Gara-Gara Aturan Ini

Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPD APTI) Jawa Barat, Nana Suryana dengan tegas menyatakan tak setuju terhadap kebijakan tersebut.

Baca Selengkapnya
Ini Dampaknya Jika Cukai Rokok Terus Naik
Ini Dampaknya Jika Cukai Rokok Terus Naik

Penurunan produksi industri rokok diakibatkan kenaikan cukai eksesif pada periode 2023–2024.

Baca Selengkapnya
Perjuangkan Industri Hasil Tembakau, Misbakhun Serap Aspirasi Pelinting SKT
Perjuangkan Industri Hasil Tembakau, Misbakhun Serap Aspirasi Pelinting SKT

Kontribusi penting IHT tidak hanya pada pemasukan negara, tetapi juga penyerapan lapangan kerja.

Baca Selengkapnya
Serikat Buruh Rokok di DIY Tolak RPP Kesehatan dan Kenaikan Cukai Hasil Tembakau
Serikat Buruh Rokok di DIY Tolak RPP Kesehatan dan Kenaikan Cukai Hasil Tembakau

"Kami juga meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali terkait kenaikan tahunan cukai hasil tembakau."

Baca Selengkapnya
Ungkap Data, Kemenperin Khawatir Aturan Rokok Polos Tanpa Merek Picu PHK dan Rugikan Ekonomi RI
Ungkap Data, Kemenperin Khawatir Aturan Rokok Polos Tanpa Merek Picu PHK dan Rugikan Ekonomi RI

dalam Rencana Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) salah satu aturan yang disoroti yakni nantinya, kemasan rokok harus polos tanpa merek.

Baca Selengkapnya
Isi Tuntutan Buruh Rokok Jatim kepada Pemerintah
Isi Tuntutan Buruh Rokok Jatim kepada Pemerintah

Salah satu yang dikhawatirkan yakni kenaikan cukai 2025

Baca Selengkapnya
Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos Berpotensi Tambah Rentetan PHK, Anggota DPR Minta Ini ke Pemerintah
Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos Berpotensi Tambah Rentetan PHK, Anggota DPR Minta Ini ke Pemerintah

Sejatinya Indonesia sendiri merupakan negara produsen tembakau, berbeda dengan negara lain sebagai konsumen tembakau yang memberlakukan kebijakan FCTC.

Baca Selengkapnya
Produksi Industri Rokok Terus Mengalami Penurunan, Pengusaha Ungkap Penyebabnya
Produksi Industri Rokok Terus Mengalami Penurunan, Pengusaha Ungkap Penyebabnya

Kondisi penurunan produksi ini juga berdampak terhadap realisasi penerimaan negara dari CHT.

Baca Selengkapnya
Curhat Petani Tembakau, Minta Prabowo-Gibran Tak Naikkan Cukai Rokok di 2025
Curhat Petani Tembakau, Minta Prabowo-Gibran Tak Naikkan Cukai Rokok di 2025

Mereka menyampaikan permohonan kepada pemerintah untuk melindungi keberlangsungannya, terutama dari rencana kenaikan cukai 2025.

Baca Selengkapnya
Jual Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Apindo: Timbulkan Kegelisahan di Industri Tembakau
Jual Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Apindo: Timbulkan Kegelisahan di Industri Tembakau

Sejumlah pedagang sembako juga menolak rencana pelarangan penjualan rokok eceran atau ketengan.

Baca Selengkapnya