Tak Kasih Ampun, Pemerintah Bakal Blokir Penjual Pakaian Bekas di E-Commerce
Merdeka.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menegaskan tidak akan memberi ampun kepada penjual pakaian bekas di e-commerce. Bahkan pihaknya bersama Menteri Perdagangan tidak segan memblokir akun penjual pakaian bekas tersebut.
"Kalau e-commerce kita enggak akan kasih ampun kalau yang pedagang kecilnya kita agak tolerir lah, apalagi mau lebaran, tapi kalau e-commerce jualan pakaian ilegalnya bisa pakai pidana penadahan dan lain sebagainya," kata Teten dalam konferensi pers Dampak Impor Pakaian Bekas Ilegal Terhadap UKM, di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta Selatan, Senin (27/3).
Selain itu, banyak dukungan dari pedagang pakaian bekas yang sudah disita dagangannya untuk turut melaporkan pelaku usaha pakaian bekas yang masih berjualan di e-commerce ke Kemenkop UKM, dengan syarat Kemenkop UKM bisa memberikan solusi.
-
Kenapa baju bekas impor dilarang? Presiden Jokowi mengungkapkan bisnis baju bekas impor ilegal sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Kenapa Menko Luhut melarang Tiktok jualan? Sehingga, ia mewanti-wanti TikTok untuk membangun perusahaan e-commerce sendiri yang terpisah dengan platform media sosial miliknya. 'Kita pisahkan kemarin, jadi jangan dagang di media sosial. Itu aja, enggak ada yang lain-lain,' tekan Luhut.
-
Gimana cara Mentan mengurangi impor? 'Apresiasi juga kepada Pak Amran yang dengan semangat untuk mengurangi impor hasil-hasil pertanian seperti beras, gula, jagung, dan seterusnya. Saya percaya kalau seluruh potensi bangsa ini didorong untuk memenuhi kebutuhan itu, pasti impor kita dapat dikurangi dan kita kembali bergantung pada hasil dalam negeri,' katanya.
-
Siapa yang mengingatkan e-commerce tentang pelanggaran? 'e-commerce kan selalu dievaluasi, ya kalau ada yang melanggar (menjual iPhone seri 16 dan Google Pixel) nanti, tentu kita kasih tahu,' ujar Budi, sebagaimana dikutip dari Antara pada Rabu (6/11).
-
Dimana jual beli baju bekas impor? Jual-beli pakaian bekas impor marak terjadi di berbagai kota di Indonesia, seperti Bandung, Surabaya, Malang dan banyak lagi lainnya. Bisnis pakaian bekas impor menggiurkan Selain banyak permintaan dari pembeli, keuntungan yang didapatkan oleh penjual juga relatif besar.
"Dukungan kepada kemenkop UMKM siap bantu repot akun sosial e-commerce pakain bekas. Jadi, ini banyak dukungan juga jadi mereka memantau juga di e-commerce yang melakukan penjualan pakaian ilegal. Cukup banyak minta solusi karena tidak dapat berjualan akibat larangannya. Ini yang kita akan segera follow up nanti," ujarnya.
Dia pun mengaku siap untuk memberikan solusi kepada pedagang-pedagang pakaian bekas tersebut, dengan cara memfasilitasi dan mempertemukan mereka dengan produsen fashion lokal pengganti barang impor pakaian bekas.
"Mereka minta fasilitasi untuk bertemu produsen fashion lokal pengganti barang impor pakaian bekas. Jadi ini sebenarnya yang positif yang kita inginkan. Mereka sudah siap ganti jualan lah daripada jualan pakaian bekas ilegal mereka ingin menjual produk fashion lokal," ujarnya.
Menurutnya, produk lokal tak kalah bagus dengan produk impor pakaian bekas. Oleh karena itu, sebagaimana arahan dari Presiden, dirinya siap untuk melindungi para produsen UMKM di sektor kecil yang memproduksi tekstil dengan berkolaborasi bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, dan Kepolisian.
Lebih lanjut, Kemenkop UKM telah membuat layanan hotline bagi pelaku usaha yang terdampak pelarangan impor pakaian bekas ilegal. Hingga kini ada sekitar 21 laporan yang masuk, 17 di antaranya laporan tersebut telah terverifikasi, dan 4 laporan lainnya tidak terverifikasi.
"Kita juga sediakan kemarin ada sekitar 21 laporan, 17 laporan terverifikasi dan 4 laporan tanpa identitas tidak terverifikasi. Ini terutama dari Jawa Barat 6, DKI Jakarta 6, Riau 1, DIY 1, Sulut 1, Sulsel 1, Banten 1. Jadi tidak terlalu banyak sebenarnya yang komplain," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Teten Masduki menyoroti masih maraknya penjualan pakaian bekas impor di pasaran.
Baca SelengkapnyaMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan akan menghentikan penyelundupan pakaian bekas dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaTeten menyebut, penjualan baju impor bekas ilegal termasuk kegiatan penyelundupan.
Baca SelengkapnyaTikTok Shop dilarang keras untuk melakukan praktik jual beli dalam platform sosial media.
Baca SelengkapnyaMenurut Teten, masuknya barang konsumsi yang lebih banyak berasal dari luar negeri dengan harga yang murah dapat merusak ekosistem UMKM.
Baca SelengkapnyaTeten menyebut para pedagang tidak hanya berjualan di satu platform online saja.
Baca SelengkapnyaTikTok dan Tokopedia diminta untuk tetap menjalankan bisnis sesuai dengan regulasi yang ada.
Baca SelengkapnyaTeten bilang Kementerian Koperasi dan UKM telah memberikan usulan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Baca SelengkapnyaSetelah dilarangnya TikTok jalankan bisnis media sosial dan E-commerce oleh MenKopUKM, kini giliran respons Kominfo.
Baca SelengkapnyaPraktik perang harga murah (predatory pricing) akan memberikan dampak negatif kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Baca SelengkapnyaKemenkop UKM memberikan persyaratan kepada TikTok yang tengah bekerja sama dengan Tokopedia.
Baca SelengkapnyaTikTok Shop secara resmi berhenti beroperasi di Indonesia mulai besok.
Baca Selengkapnya