Tak lagi pakai stiker, taksi online bebas masuk bandara Cengkareng
Merdeka.com - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi akan menghilangkan stiker angkutan taksi di Bandara Soekarno-Hatta. Hal ini agar angkutan lainnya termasuk taksi online seperti GrabCar dapat beroperasi. Nantinya, stiker angkutan taksi akan digantikan sistem chip.
"Jadi gini, tanpa bermaksud melindungi taksi online, nantinya ada sistem sendiri yang mungkin pakai chip setiap taksi. Artinya kita memberikan kebebasan kepada siapa saja," ujar Budi di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (26/1).
Dia menegaskan, Kemenhub akan melakukan kualifikasi terlebih dahulu sebelum memberikan chip ke angkutan taksi. Salah satunya, umur kendaraan minimal harus dua tahun.
-
Siapa yang menjadi driver taksi online? 'Kami jual aset, dan suami berusaha cari kerja lagi. Karena pandemi, akhirnya dia jadi driver taksi online,' ungkap Ira.
-
Siapa yang minta perusahaan taksi online buat tombol darurat? 'Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Bagaimana DPR RI berharap perusahaan taksi online buat tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.'Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Mengapa DPR RI minta perusahaan taksi online buat tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.'Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Bagaimana taksi-taksi ini berbeda dari yang lain? Taksi umum biasanya menggunakan mobil jenis sedan atau MPV yang dapat ditemui hampir di seluruh dunia. Namun, terdapat juga taksi yang menggunakan jenis mobil lainnya.
-
Kenapa taksi-taksi ini unik? Desain taksi-taksi ini sangat aneh sehingga membuat tercengang!
"Kalau dapat chip nanti dihitung Penerimaan Negara Buka Pajak (PNBP) perhubungan berapa. Sehingga mereka tidak perlu mendaftar secara khusus kepada Kementerian Perhubungan. Pokoknya yang pakai chip bisa masuk," jelasnya.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero), Muhammad Awaluddin mendukung rencana Menteri Perhubungan tersebut. Namun, katanya, Kementerian Perhubungan harus membuat peraturan sebelum menerapkan sistem tersebut.
"Pak Menteri bilang bikin kajian taksi di bandara tidak usah pakai stiker. Jadi, semua taksi bisa, termasuk taksi online. Akan tetapi saya bilang regulasinya ditetapkan dulu," kata Awaluddin.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelum dua kendaraan canggih tersebut masuk ke Indonesia, Chery Motor mesti bersabar karena pemerintah perlu melakukan kajian mendalam.
Baca SelengkapnyaBandara I Gusti Ngurah Rai Bali bakal memberlakukan pembayaran parkir secara non tunai.
Baca SelengkapnyaKebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah preventif untuk menghindari kejadian tidak diinginkan seperti kehilangan motor.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi: Pembelian Tiket Kapal Laut Secara On The Spot Tak akan Dilayani
Baca SelengkapnyaBagi masyarakat yang kerap mondar mandir ke luar negeri, kini tak perlu lagi mengantre di bandara untuk sekadar mengisi Customs Declaration (CD).
Baca SelengkapnyaPenjualan tiket alternatif itu hanya disisakan untuk orang-orang dengan kendaraan roda empat pribadi yang sudah telanjur berada di "buffer zone".
Baca SelengkapnyaBasuki percaya sistem pembayaran tol tanpa gerbang dan tanpa sentuh ini perlahan dapat diterima oleh para pengguna.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengatakan, saat ini penerbitan SIM masih akan dikenakan PNBP. Sebab, negara masih membutuhkan biaya dari pungutan PNBP untuk kegiatan pembangunan.
Baca SelengkapnyaMenhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.
Baca SelengkapnyaIbu Kota Negara (IKN) Nusantara akan memiliki taksi terbang.
Baca Selengkapnya