Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Lapor SPT Pajak, Pengusaha di Bali Dipenjara dan Didenda Rp2 Miliar

Tak Lapor SPT Pajak, Pengusaha di Bali Dipenjara dan Didenda Rp2 Miliar Dipenjara karena Tak Lapor SPT. kadafi ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pengusaha bernama Kami Tohari (50) divonis penjara selama 2 Tahun dan dan didenda sebesar Rp2 miliar karena sengaja tidak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Nurbaeti Munawaroh selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali mengatakan, Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Selasa (11/3) Maret telah menjatuhkan vonis penjara selama dua tahun dan denda dua kali jumlah kerugian negara sejumlah Rp2.185.460.140 kepada Kamim Tohari.

Ini setelah sebelumnya dituntut penjara selama tiga tahun dan denda dua kali jumlah kerugian negara atas tindak pidana di bidang perpajakan yang dilakukannya.

"Sesuai putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 62/Pid.Sus/2023/dinyatakan bahwa terdakwa terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana di bidang perpajakan,” kata Nurbaeti di Denpasar, Bali, Rabu (12/4).

Dia menyebutkan bahwa terdakwa merupakan penanggung jawab pada CV. RJ yang bergerak dalam bidang usaha cut and fill yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Selatan, Bali, yang dengan sengaja tidak menyampaikan Surat SPT PPN dan dengan sengaja menyampaikan SPT masa PPN dan keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap dan dengan sengaja tidak menyetorkan PPN yang telah dipotong atau dipungut pada kurun waktu 1 Januari 2015 sampai dengan 31 Maret 2016.

Kemudian, sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang disebut UU KUP dalam kurun waktu 1 Januari 2015 hingga 31 Maret 2016, sehingga dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp 1.092.730.070.

Dia menyebutkan, kasus ini sebelumnya ditangani Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DJP Bali. Saat melakukan penanganan perkara pidana pajak, selalu dikedepankan asas ultimum remedium, dan sebelumnya DJP Bali melalui KPP Pratama Badung Selatan telah menyampaikan himbauan pada terdakwa terkait pelaporan kewajiban perpajakannya.

Namun, selama proses pemeriksaan bukti permulaan penyelidikan, terdakwa telah diberikan hak untuk melakukan pengungkapan ketidakbenaran perbuatan sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (3) UU KUP. Selama proses penyidikan, terdakwa telah diberikan hak untuk mengajukan permohonan penghentian penyidikan sebagaimana Pasal 44B ayat (1) UU KUP.

Namun hak tersebut tidak digunakan dan terdakwa diketahui tidak melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar. Penyidik lalu menetapkan terdakwa sebagai tersangka dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Badung pada 18 Januari 2023 lalu. Ia kemudian ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Denpasar selama 20 hari terhitung mulai tanggal 18 Januari 2023 sampai dengan 6 Februari 2023.

Selain itu, dalam putusan tersebut dinyatakan pula bahwa jika terdakwa tidak membayar denda paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap. Maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan kemudian dilelang untuk membayar denda. Namun, harta bendanya tidak mencukupi maka terhadap terdakwa dijatuhkan hukuman kurungan pengganti denda selama tiga bulan.

"Diharapkan dengan adanya proses penegakan hukum ini dapat menimbulkan efek gentar atau deterrent effect terhadap wajib pajak agar senantiasa melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku. Kepada wajib pajak agar patuh dalam pelaporan SPT, pembayaran pajak, dan apabila terdapat tunggakan pajak agar dapat segera melunasinya dan berkoordinasi dengan KPP terkait,” ujar Nurbaeti.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gara-Gara Lapor SPT Tak Lengkap, Wajib Pajak Ini Terancam Pidana 6 Tahun
Gara-Gara Lapor SPT Tak Lengkap, Wajib Pajak Ini Terancam Pidana 6 Tahun

Karena melaporkan SPT tidak benar, wajib pajak ini dianggap merugikan negara Rp1 miliar.

Baca Selengkapnya
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Divonis Terkait Kasus TPPU dan Gratifikasi Pagi Ini
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Divonis Terkait Kasus TPPU dan Gratifikasi Pagi Ini

Angin Prayitno didakwa menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang.

Baca Selengkapnya
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Aji Divonis 7 Tahun Penjara
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Aji Divonis 7 Tahun Penjara

Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp3,7 miliar.

Baca Selengkapnya
Hari Terakhir Lapor SPT Tahunan: Jika Terlambat Siap-Siap Kena Sanksi Denda hingga Masuk Penjara
Hari Terakhir Lapor SPT Tahunan: Jika Terlambat Siap-Siap Kena Sanksi Denda hingga Masuk Penjara

Beriku daftar sanksi bagi wajib pajak yang terlambat lapor SPT Tahunan.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Masyarakat Tak Lapor SPT Tahunan Bisa Kena Sanksi Masuk Penjara
Hati-Hati, Masyarakat Tak Lapor SPT Tahunan Bisa Kena Sanksi Masuk Penjara

Bagi Wajib Pajak yang terlambat melapor atau tidak melaporkan SPT Tahunan bisa dikenakan sanksi administratif hingga dipenjara.

Baca Selengkapnya
DJP Jateng II Nilai Janggal Pengakuan Pramono soal Tagihan Pajak Rp2 M, Tantang Tunjukkan Bukti-Bukti
DJP Jateng II Nilai Janggal Pengakuan Pramono soal Tagihan Pajak Rp2 M, Tantang Tunjukkan Bukti-Bukti

Kepala Kantor Wilayah DJP Jateng II, Etty Rachmiyanthi menilai apa yang disampaikan Pramono tidak masuk akal dan janggal.

Baca Selengkapnya
Kasus Gratifikasi dan TPPU, Mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Dituntut 8 Tahun Penjara
Kasus Gratifikasi dan TPPU, Mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Dituntut 8 Tahun Penjara

Tidak hanya itu, terdakwa dugaan tindak pidana gratifikasi dan pencucian uang (TPPU) dalam jabatannya ini juga didenda sebesar Rp500 juta.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejaksaan Ungkap Alasan Tahan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Dalam Kasus Pajak
VIDEO: Kejaksaan Ungkap Alasan Tahan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Dalam Kasus Pajak

Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Indra Charismiadji terjerat kasus hukum.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terima Gratifikasi, Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Divonis 6 Tahun Penjara
Terbukti Terima Gratifikasi, Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Divonis 6 Tahun Penjara

Amar putusan terhadap terdakwa Eko ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Tongani.

Baca Selengkapnya
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih

Aksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ditahan KPK, Andhi Pramono Beri Karpet Merah Pengusaha Dapat Uang Haram Rp28 Miliar
VIDEO: Ditahan KPK, Andhi Pramono Beri Karpet Merah Pengusaha Dapat Uang Haram Rp28 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

Baca Selengkapnya
KPK Jebloskan Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ke Penjara
KPK Jebloskan Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ke Penjara

Gaya hidup hedon Andhi Pramono dan keluarga diungkap netizen.

Baca Selengkapnya