Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak mau sejarah lepasnya Indosat terulang, DPR kumpulkan pakar hukum

Tak mau sejarah lepasnya Indosat terulang, DPR kumpulkan pakar hukum Indosat. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 72 tahun 2016 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Perseroan Terbatas menuai polemik.

Komisi VI DPR secara khusus memanggil pakar hukum yakni Jimly Asshiddiqie dan Hamdan Zoelva, di mana kedua orang ini merupakan mantan Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi. Kedua orang ini dipanggil mengikuti rapat kerja (raker) komisi VI DPR walaupun tidak ada satupun perwakilan dari Kementerian BUMN.

"Untuk kali ini kita meminta masukan dari para pakar dan kemudian para ahli. Pertemuan atau rapat dengar pendapat ingin mendapat masukan yang objektif dari para pakar tadi kita mohon kehadiran prof Jimly, Pak Hamdan mantan hakim MK kemudian ada konsultan hukum untuk korporasi untuk kita mendapat masukan secara objektif tentang PP 72 2016," kata ketua Komisi VI DPR, Teguh Juwarno, Gedung DPR, Senayan, Rabu (18/1).

Orang lain juga bertanya?

DPR mengaku khawatir terkait terbitnya PP 72 tahun 2016 akan menghilangnya fungsi DPR dalam mengontrol BUMN. Menurut Teguh, adanya PP ini akan membuka peluang aset-aset BUMN dikuasai asing.

"Yang menjadi konsen kitakan kita punya pengalaman buruk ketika 2004 Indosat kita lepas terus kemudian apa yang kita lakukan sekarang dengan mengkritisi bentuk pengawasan. Ini yang menjadi perhatian, secara tegas kita katakan bahwa aset negara melayang tanpa ada pengawasan dari wakil rakyat," ujarnya.

Kemudian terkait revisi PP 72 ini belum perlu. Menurutnya saat ini yang perlu di revisi adalah Undang-Undang (UU) BUMN yang perlu di revisi, terlebih tentang Holding BUMN.

"Contoh tentang holding di dalam UU BUMN tidak ada norma yang mengatur dengan tegas. Kami hanya ingin BUMN bekerja tenang, profesional, disatu sisi kita ingin bumn kita menjadi besar, menjadi kelas dunia. Pada saat yang sama kita bisa memastikan BUMN kita tidak dilepas atau diobral," terangnya.

Namun yang menjadi poin penting dalam pertemuan ini yakni parlemen akan terus mengawasi PP ini agar tidak disalah gunakan dan yang tidak kalah penting bahwa PP tidak melanggar perundang-undangan.

"Kenapa kami panggil para pakar tersebut, karena kapasitas beliau sangat memahami hal tersebut. Akhirnya kamu juga melihat ada temuan di dalam pp ini ada norma yang seharusnya itu tidak di PP karena kalau PP kan seharusnya hanya tata cara tapi norma itu mestinya ada di UU," pungkasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Tok! DPR, Pemerintah dan KPU Akhirnya Setujui Draf Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
FOTO: Tok! DPR, Pemerintah dan KPU Akhirnya Setujui Draf Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Ketua Komisi II DPR Temui Pratikno di Istana, Bahas Sistem Pemilu
Ketua Komisi II DPR Temui Pratikno di Istana, Bahas Sistem Pemilu

Pertemuan Doli Kurnia dan Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan.

Baca Selengkapnya
Daftar Saksi Ahli Diboyong Kubu Prabowo Lawan Anies dan Ganjar di Sidang MK: Ada Eddy Hiariej hingga Muhammad Qodari
Daftar Saksi Ahli Diboyong Kubu Prabowo Lawan Anies dan Ganjar di Sidang MK: Ada Eddy Hiariej hingga Muhammad Qodari

Saksi dihadirkan adalah Gani Muhammad Andi Bataralifu, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Suprianto, Abdul Wahid dan Ace Hasan Syadzily.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Penuh Emosi Hakim di DPR, Suara Tinggi Ngaku Kepala Pusing Sampai ke Ubun-Ubun
VIDEO: Penuh Emosi Hakim di DPR, Suara Tinggi Ngaku Kepala Pusing Sampai ke Ubun-Ubun

"Pusing kami sampai ke ubun-ubun, maaf jika nada bicara kami tinggi"

Baca Selengkapnya
LIVE VIDEO: Rapat Komisi VI DPR dengan Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia
LIVE VIDEO: Rapat Komisi VI DPR dengan Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia

Komisi VI DPR menggelar rapat dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia

Baca Selengkapnya
Cak Imin Pimpinan Rapat Paripurna DPR RI, 161 Orang Izin dan 132 Hadir
Cak Imin Pimpinan Rapat Paripurna DPR RI, 161 Orang Izin dan 132 Hadir

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.

Baca Selengkapnya
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan

Hari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.

Baca Selengkapnya
Usai Kalah di Pilpres, Cak Imin Kembali Hadiri Rapat Paripurna di DPR RI
Usai Kalah di Pilpres, Cak Imin Kembali Hadiri Rapat Paripurna di DPR RI

Rapat yang digelar di Gedung Nusantara II, DPR RI ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua MKMK Jimly Butuh Diyakinkan, Suruh Pelapor Cari Profesor Super Pintar
VIDEO: Ketua MKMK Jimly Butuh Diyakinkan, Suruh Pelapor Cari Profesor Super Pintar

Sidang kali ini mendengarkan keterangan pelapor atau memeriksa perkara.

Baca Selengkapnya
Gunakan Pita Putih, Solidaritas Hakim Indonesia Ngadu ke DPR soal Kesejanteraan
Gunakan Pita Putih, Solidaritas Hakim Indonesia Ngadu ke DPR soal Kesejanteraan

Audiensi tersebut dilaksanakan di ruang rapat Komisi III DPR. Rapat dipimpin tiga wakil ketua DPR RI.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
Komisi II Setujui PKPU Pilkada Akomodir Putusan MK: Terima Kasih Adik-adik Mahasiswa
Komisi II Setujui PKPU Pilkada Akomodir Putusan MK: Terima Kasih Adik-adik Mahasiswa

Rapat dihadiri Menkumham Supratman Andi Agtas, Bawaslu, DKPP dan perwakilan Kemendagri.

Baca Selengkapnya