Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak mau terima risiko buat perusahaan BUMN enggan hedging

Tak mau terima risiko buat perusahaan BUMN enggan hedging rupiah. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Rahmat Waluyanto mengungkapkan alasan tak mau menanggung risiko membuat sejumlah perusahaan pelat merah enggan melakukan hedging (lindung nilai). Pasalnya, hal tersebut terbentur oleh aturan yang belum tersusun secara komprehensif.

"Jadi terbentur di peraturan undang-undang yang belum komprehensif tentang hedging itu menjadi alasan utama sebagian besar BUMN mereka belum mau lakukan hedging," ujar Rahmat di Gedung BI, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (10/4)

Untuk itu, Rahmat menilai membutuhkan koordinasi antar stakeholder terkait agar dicarikan solusinya.

Orang lain juga bertanya?

Upaya ini, tambahnya, diperlancar dengan berkoordinasi dengan 8 badan lembaga, atau kementerian negara. Antara lain yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BPKP, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Negara, Kejaksaan Agung, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN.

"Ini merupakan wujud nyata dukungan pemerintah, untuk mewujudkan pengelolaan resiko yang lebih baik oleh BUMN khususnya dalam antisipasi perkembangan nilai tukar Rupiah terhadap asing," tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta aparat penegak hukum meluncurkan Standar Operational Prosedur Lindung Nilai (Hedging) bagi perusahaan milik negara. SOP ini, untuk menghindarkan perusahaan pelat merah terhindar dari kerugian negara.

"SOP, ada semacam ketidakpastian hukum bisa selesai. Manfaatnya besar terhadap nilai tukar yang pada hari ini tekanan kuat dihadapi," ujar Menteri Keuangan Chatib Basri di Kemenkeu, Jakarta.

Anggota BPK Rizal Djalil menegaskan, dengan adanya SOP ini, menghilangkan keraguan untuk menerapkan dan melaksanakan lindung nilai atau pengadaan mata uang asing selain di pasar spot. "Kalau ada yang belum jelas tanyakan. Auditor kita sudah siap mengimplementasikan," katanya.

SOP lindung nilai mencakup pengaturan melalui instrumen transaksi derivatif seperti FX Forward, FX Swap, maupun FX Option. Masing-masing institusi bisa melakukan penyesuaian sesuai kebutuhan, karakteristik, kemampuan dari masing-masing institusi. Paling tidak, tiga bank BUMN ditunjuk untuk melayani fasilitas lindung nilai, diantaranya, BRI, Mandiri, dan BNI.

"Secara makro, transaksi lindung nilai dapat memberikan dukungan terhadap upaya menjaga stabilitas nilai tukar, minimalkan resiko gagal bayar, dan mendukung pasar keuangan domestik," kata Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo. (mdk/bim)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menko Luhut: Ekspansi Bisnis yang Merugi Bukan Korupsi, Saya Tidak Sepakat Mantan Dirut Pertamina Dipenjara
Menko Luhut: Ekspansi Bisnis yang Merugi Bukan Korupsi, Saya Tidak Sepakat Mantan Dirut Pertamina Dipenjara

pemerintah tengah menyusun payung hukum bagi langkah ekspansi BUMN. Salah satunya PT Pertamina (Persero) ke beberapa sumber energi di luar negeri.

Baca Selengkapnya
Tak Bosan, Erick Thohir Kembali Tagih Pembahasan RUU BUMN ke DPR
Tak Bosan, Erick Thohir Kembali Tagih Pembahasan RUU BUMN ke DPR

Erick bilang RUU ini akan berperan penting guna mengawal kerja perusahaan pelat merah.

Baca Selengkapnya
Benarkah BUMN Bermasalah Bakal Dibubarkan? Stafsus Erick Thohir Beri Penjelasan Begini
Benarkah BUMN Bermasalah Bakal Dibubarkan? Stafsus Erick Thohir Beri Penjelasan Begini

Arya menyampaikan, keenam BUMN tersebut masih ada yang dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di pengadilan.

Baca Selengkapnya
DPR Dukung Keputusan BTN Batal Akuisisi Bank Mualamat Indonesia, Ini Alasannya
DPR Dukung Keputusan BTN Batal Akuisisi Bank Mualamat Indonesia, Ini Alasannya

Alasan DPR RI mendukung langkah Bank Tabungan Negara (BTN) membatalkan akuisisi Bank Muamalat Indonesia.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas! Ganjar Tak Mau BUMN Beranak Pinak Punya Cucu Hingga Cicit Usaha
VIDEO: Tegas! Ganjar Tak Mau BUMN Beranak Pinak Punya Cucu Hingga Cicit Usaha

Menurutnya, jika perusahaan pelat merah beranak-pinak hingga punya cucu dikhawatirkan swasta malah tak kebagian

Baca Selengkapnya
Mau Wujudkan Indonesia Emas 2045, Undang-Undang Harus Lebih Sederhana
Mau Wujudkan Indonesia Emas 2045, Undang-Undang Harus Lebih Sederhana

Di tengah ketidakpastian ini, kebijakan di Indonesia harus lebih cepat.

Baca Selengkapnya
Bongkar Borok BUMN, Pernah Saling Gugat Hingga Proyek Berantakan
Bongkar Borok BUMN, Pernah Saling Gugat Hingga Proyek Berantakan

Sejak menjabat sebagai Menteri BUMN, Erick Thohir melakukan berbagai pembenahan.

Baca Selengkapnya
JK Singgung Kesalahan Korporasi Tidak Bisa Dipidana, Bagaimana Aturannya?
JK Singgung Kesalahan Korporasi Tidak Bisa Dipidana, Bagaimana Aturannya?

Ada berbagai faktor yang menentukan kerugian dalam korporasi, bukan hanya semata-mata kesalahan strategi.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Salah Satu Kekacauan Hukum Pemain Bisnis Jadi Pembuat Aturan
Cak Imin: Salah Satu Kekacauan Hukum Pemain Bisnis Jadi Pembuat Aturan

Cak Imin menegaskan dalam kepemimpinannya nanti bersama Anies Baswedan, harus dilandasi pada objektifitas, kalkulatif dan memahami skala prioritas.

Baca Selengkapnya
Investasi Sektor Ekonomi Hijau Rawan Ketidakpastian, Ketua Kadin Minta Industri Reasuransi Turun Tangan
Investasi Sektor Ekonomi Hijau Rawan Ketidakpastian, Ketua Kadin Minta Industri Reasuransi Turun Tangan

Menurutnya, risiko itu sulit diprediksi karena minim data historis. Maka, industri asuransi dan reasuransi bisa mengambil peran untuk menjamin ketidakpastian.

Baca Selengkapnya