Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak melulu buruk, ini daftar keuntungan dari rokok

Tak melulu buruk, ini daftar keuntungan dari rokok Ilustrasi merokok. Shutterstock/Aleshyn_Andrei

Merdeka.com - Bicara soal tembakau tak bisa dipisahkan dari sejarah kejayaan di zaman kolonial Belanda dan bisnis industri rokok era tradisional hingga modern. Budidaya tembakau mulai dilakukan Belanda ketika menjajah Indonesia.

Saat itu, Belanda sengaja menumbuhkembangkan tembakau Indonesia yang diakui punya kualitas nomor wahid untuk bahan baku rokok baik cigarette maupun cerutu. Terangkatlah nama Tembakau Deli hingga ke benua biru, Eropa.

Meskipun dalam perjalanannya mengalami pasang surut, industri tembakau lokal tetap bertahan. Kekuatannya terletak dari tingginya konsumsi rokok di masyarakat. Indonesia adalah negara ketiga konsumsi rokok terbesar dunia setelah China dan India. Tidak heran jika omzet bisnis industri tembakau nasional bisa mencapai bernilai triliunan Rupiah.

"Omzet bisa hampir Rp 500 triliun," ujar Wakil Ketua Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo saat berbincang dengan merdeka.com.

Menteri Perindustrian Saleh Husin mengakui cukai rokok adalah salah satu penyumbang devisa negara yang sangat besar. Oleh karena itu pihaknya akan tetap mencari jalan tengah bagaimana industri rokok ini tetap bisa berjalan dengan baik.

Menteri Saleh menegaskan bahwa industri rokok kretek ini menjadi heritage bangsa Indonesia. "Ini budaya nenek moyang yang usianya ratusan tahun yang harus dipertahankan," pungkasnya.

Lalu, apa lagi untung dari industri rokok? Berikut merdeka.com akan merangkumnya untuk pembaca.

Sumbang penerimaan cukai

Direktorat Jenderal Bea Cukai mencatat hingga tahun lalu cukai rokok menyumbang penerimaan cukai terbesar. Di mana, per Januari 2015, penerimaan cukai sebesar Rp 144,6 triliun. Angka ini meningkat 22,2 persen dibanding periode sama tahun lalu.Dari total penerimaan cukai itu, rokok menjadi penyumbang terbesar yakni 96 persen atau Rp 139,5 triliun.Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan perlambatan ekonomi diperkirakan akan menurunkan angka penerimaan saat ini. Namun, pihaknya telah melakukan langkah antisipasi berupa intensifikasi pembeaan, berupa Nota Pembetulan (Notul), Penelitian Ulang (Penul), dan audit.

Penyumbang pajak

Pemerintah berencana menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) atas produk hasil tembakau (HT) atau rokok sebesar 0,3 persen. Pemerintah akan memberlakukan aturan ini mulai tahun depan.Kepala Kepabeanan dan Cukai Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Nasrudin Joko Suryono, mengatakan saat ini PPN HT ialah sebesar 8,4 persen. Pemberlakuan kenaikan pajak ini akan membuat harga rokok kian mahal."Di tahun 2016 PPN hasil tembakau akan meningkat," ujarnya di Jakarta.Dia menjelaskan kenaikan tarif PPN ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara. Secara umum, Indonesia merupakan produsen tembakau terbesar ketiga dunia. Di mana China berada di urutan pertama dan disusul Brazil di urutan kedua.

Penyerap tenaga kerja besar

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M Hanif Dhakiri mengatakan, melindungi tenaga kerja sektor tembakau adalah salah satu bentuk kehadiran negara. Menurutnya, tenaga kerja sektor tembakau jumlahnya jutaan orang dan tersebar dari hulu hingga hilir."Sampai saat ini produksi tembakau nasional masih bertumpu pada penyerapan industri nasional yang berupa produk kretek dan ini yang paling banyak menyerap tenaga kerja," kata M Hanif Dhakiri.Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Pamuji mengungkapkan fakta lain terkait penerimaan negara dari Industri Hasil Tembakau (IHT) juga tidak bisa disepelehkan. Selama ini IHT memberi sumbangsih besar terhadap pendapat negara."Di tahun 2015 IHT menyumbang pendapatan negara sebesar Rp 162,2 triliun," katanya.

Rokok bermanfaat untuk kesehatan

Dilansir dari lifescience, merokok juga bermanfaat bagi kesehatan. Sejumlah manfaatnya ialah mengurangi risiko penyakit parkinson, cepat sembuh dari penyakit jantung, mencegah asma dan alergi, nikotin membunuh kuman penyebab TBC, dan menekan risiko obesitas.Menurut penelitian, ibu hamil di Swedia yang merokok 15 batang per hari ternyata melahirkan bayi dengan risiko menderita asma dan alergi yang lebih rendah.Selain itu, studi dalam jurnal Physicology and Behavior oleh peneliti dari Universitas Yale, mengungkapkan orang-orang yang berhenti merokok akan mengalami kenaikan berat badan drastis.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Dampaknya Jika Cukai Rokok Terus Naik
Ini Dampaknya Jika Cukai Rokok Terus Naik

Penurunan produksi industri rokok diakibatkan kenaikan cukai eksesif pada periode 2023–2024.

Baca Selengkapnya
Menkes: Biaya Pengobatan Penyakit Akibat Rokok 3 Kali Lebih Tinggi dari Keuntungan Cukai
Menkes: Biaya Pengobatan Penyakit Akibat Rokok 3 Kali Lebih Tinggi dari Keuntungan Cukai

"Beban kesehatan yang dikeluarkan karena penyakit paru kronis itu jauh lebih besar dari pendapatan Bea Cukai," kata Budi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Diminta untuk Buat Harga Rokok Tidak Terjangkau untuk Tekan Beban Kesehatan
Pemerintah Diminta untuk Buat Harga Rokok Tidak Terjangkau untuk Tekan Beban Kesehatan

Kenaikan tarif cukai rokok sangat berpengaruh pada keputusan seseorang untuk merokok, semakin mahal maka prevalensi perokok semakin bisa ditekan.

Baca Selengkapnya
Produksi Industri Rokok Terus Mengalami Penurunan, Pengusaha Ungkap Penyebabnya
Produksi Industri Rokok Terus Mengalami Penurunan, Pengusaha Ungkap Penyebabnya

Kondisi penurunan produksi ini juga berdampak terhadap realisasi penerimaan negara dari CHT.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tingkatkan Target Penerimaan Cukai 2024, Bisa Tercapai?
Pemerintah Tingkatkan Target Penerimaan Cukai 2024, Bisa Tercapai?

Pemerintah menaikkan target penerimaan cukai di 2024.

Baca Selengkapnya
Aturan Pengetatan Produk Tembakau Bisa Buat Negara Rugi, Benarkah?
Aturan Pengetatan Produk Tembakau Bisa Buat Negara Rugi, Benarkah?

Pengeluaran rumah tangga untuk kesehatan akibat konsumsi rokok secara langsung dan tidak langsung sebesar sebesar Rp34,1 triliun.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Rugikan Ekonomi Rp308 Triliun, Kebijakan Kemasan Rokok Polos Cs Pengaruhi 2,3 Juta Tenaga Kerja
Tak Hanya Rugikan Ekonomi Rp308 Triliun, Kebijakan Kemasan Rokok Polos Cs Pengaruhi 2,3 Juta Tenaga Kerja

Berdasarkan hasil perhitungan dampak yang dilakukan oleh Indef dengan penerapan tiga skenario kebijakan terkait industri rokok.

Baca Selengkapnya
Industri Tembakau Jadi Sumber Pekerjaan Jutaan Masyarakat, Libatkan Banyak Industri Turunan
Industri Tembakau Jadi Sumber Pekerjaan Jutaan Masyarakat, Libatkan Banyak Industri Turunan

Dalam penyesuaian ke depan, yang didasari oleh alasan kesehatan masyarakat, perlu dilakukan secara hati-hati dan kalkulatif untuk menciptakan keseimbangan.

Baca Selengkapnya
Data Kemenperin: Industri Hasil Tembakau Serap 5,9 Juta Tenaga Kerja, Setor Cukai Rp218 Triliun
Data Kemenperin: Industri Hasil Tembakau Serap 5,9 Juta Tenaga Kerja, Setor Cukai Rp218 Triliun

Peraturan PP 109/2012, serta dari kebijakan tarif Cukai Hasil tembakau (CHT) dalam konteks pengendalian, dinilai sudah cukup.

Baca Selengkapnya
Waspada, Kebijakan Ini Bisa Ganggu Target Pertumbuhan Ekonomi di Era Prabowo-Gibran
Waspada, Kebijakan Ini Bisa Ganggu Target Pertumbuhan Ekonomi di Era Prabowo-Gibran

Dari empat pilar dalam penyusunan kebijakan produksi hasil tembakau, ekosistem pertembakauan di Indonesia harus diperhatikan secara keseluruhan.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Beberkan Dampak Buruk Rokok Ilegal, dari Kerugian Negara Hingga Industri
Bea Cukai Beberkan Dampak Buruk Rokok Ilegal, dari Kerugian Negara Hingga Industri

Berdasarkan data penindakan Bea Cukai, 94,96 persen rokok ilegal tidak menggunakan pita cukai.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Rokok Kemasan Polos Mudah Ditiru Rokok Ilegal dan Penerimaan Negara Bisa Hilang
Hati-Hati, Rokok Kemasan Polos Mudah Ditiru Rokok Ilegal dan Penerimaan Negara Bisa Hilang

Andry juga menyoroti aturan zonasi larangan penjualan rokok radius 200 meter dari satuan pendidikan yang masih rancu karena tidak disebutkan dengan jelas.

Baca Selengkapnya