Tak punya izin, dua agen properti di Jakarta disegel Kemendag
Merdeka.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Tertib Niaga, Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua perusahaan perantara perdagangan properti yang berada di Jakarta Utara, Rabu, (14/3).
Kedua perusahaan tersebut adalah Agen Properti Chika Property yang berlokasi di Kelapa Gading, dan Agen Properti Era Peak berada di Bukit Golf Mediterania Jakarta Utara. Kedua perusahaan tersebut diduga tidak mengantongi izin usaha sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 51 tahun 2017 terkait dengan bisnis perusahaan perantara properti.
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Veri Anggrijono mengatakan, saat ini pihaknya, telah mengamankan sementara kedua perusahaan properti tersebut, dengan menghentikan operasi kegiatan. Tindakan tegas tersebut diambil setelah melakukan pengawasan kurang lebih selama satu bulan.
-
Dimana Kemang berada? Waktu itu, pembangunan masih difokuskan di Jakarta pusat sebagai area yang dekat dengan kompleks pemerintahan. Wilayah di pinggiran seperti Jakarta Selatan, Timur, Utara hingga Barat masih belum tersentuh pembangunan. Kemang, jadi salah satu wilayah di DKI Jakarta yang masih berupa kampung dan pedesaan.
-
Siapa pemilik villa megah tersebut? Para ahli percaya bahwa struktur ini dulunya adalah bagian dari villa megah seorang bangsawan Romawi.
-
Dimana lokasi penempatan kerja? Kesempatan ini sangat menarik, terutama untuk wilayah Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Maluku, dan Papua.
-
Siapa yang menyewakan rumah itu? Dalam deskripsi iklannya, Supoj dengan jujur menggambarkan rumah tersebut sebagai 'tempat bergaya kumuh' dan tidak berusaha menyembunyikan kondisi bangunannya yang sederhana.
-
Siapa pemilik rumah sekarang? Penjaga rumah mengungkap bahwa rumah tersebut telah berpindah tangan ke Muzdalifah.
-
Siapa yang mendirikan perusahaan ini? OCDA, yang dibentuk tahun ini oleh seseorang yang dikenal sebagai Calimar White, seorang komedian dan aktor dengan hampir 280.000 pengikut di Instagram, telah menarik perhatian banyak orang.
"Penghentian kegiatan sementara ini dilakukan setelah melakukan pemantauan terlebih dahulu dan saat disidak pengusaha tidak mampu menunjukkan Surat Izin Usaha Perusahaan Perantara Perdagangan Properti (SIU-P4). Di Jakarta baru pertama ini tapi serentak di berbagai wilayah. Kita semua pada hari ini di Jakarta Utara diwilayah-wilayah Jakarta Utara yang menjamurnya properti sehingga konsumen ini bisa terlindungi kira kira-seperti itu," ungkapnya disela sela melakukan sidak.
Pengawasan kegiatan perizinan ini dilakukan dalam rangka menciptakan iklim usaha yang kondusif dan menciptakan level of playing field yang sama bagi pelaku usaha. Sebab, sekitar 50 persen perusahaan properti di Jakarta yang tidak memiliki izin usaha.
"Karena kasihan broker properti yang sudah diatur tertib dan mempunyai sertifikasi mereka melakukan kegiatan usahanya tetapi disatu sisi, di lain sisi ada broker properti yang belum bersertifikasi jadi dampaknya mungkin saja bisa merugikan konsumen," terang Veri.
Dia menambahkan, dengan banyaknya perusahaan properti yang tidak memiliki izin maka akan berdampak terhadap konsumen. Terlebih konsumen harus bisa mewaspadai sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kalau itu misalnya broker-broker yang tidak terdaftar tidak mempunyai izin itu dilakukan dan didagangkan ini kan kira-kira nanti bisa merugikan konsumen. Katakanlah kalau broker-broker tidak terdaftar kita terima uang muka terus hilang jejak, nah kan kira-kira seperti itu kita sudah mulai menertibkanlah. Bagaimana mereka menjual produk itu kepada konsumen agar tidak merugikan," ujarnya.
Padahal, selama ini Kemendag sudah mempermudah perizinan usaha dan tidak sama sekali dikenakan biaya. Hanya saja, untuk mendapatkan sertifikasi pelatihan memang dikenakan biaya administratif.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perumahan dibangun sejak 2010 itu kini terbengkalai dipenuhi ilalang dan semak belukar.
Baca SelengkapnyaKedua perusahaan tersebut beroperasi di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaJika proyek pengerjaan lahan parkir minimarket dilanjutkan, setidaknya ada 14 pohon yang akan ditebang.
Baca SelengkapnyaPembangunan Alfamidi tersebut sudah rampung sehingga sekarang hanya menunggu izin turun.
Baca SelengkapnyaSebuah kompleks perumahan mewah yang dibangun puluhan tahun lalu dibiarkan terbengkalai. Lokasinya di kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur. Simak fotonya!
Baca SelengkapnyaKasus Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM melibatkan Jakpro
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan kepada 6 Online Travel Agent
Baca SelengkapnyaPerusahaan-perusahaan ini sebelumnya sudah diberi peringatan bahkan sudah ditutup sementara.
Baca SelengkapnyaPerumahan mewah menjadi simbol dari kesuksesan sang pemilik hunian.
Baca SelengkapnyaIwan menyebut dalam proses pembangunan TIM tahap III itu telah memperhatikan aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaTerdapat satu alat berat juga ikut merobohkan bangunan tersebut.
Baca Selengkapnya