Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak semua atlet peraih medali emas Asian Games bisa jadi PNS

Tak semua atlet peraih medali emas Asian Games bisa jadi PNS pns. ©sijaka.files.wordpress.com

Merdeka.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah menetapkan atlet berprestasi masuk dalam formasi khusus dalam penerimaan CPNS 2018. Hal ini juga sebagai penepatan janji pemerintah terhadap para atlet peraih medali di Asian Games 2018.

Namun sayagnya, tidak semua atlet peraih medali tersebut bisa menjadi PNS. Tetap, dalam rekrutmen PNS, harus sesuai dengan Undang-Undang Apratur Sipil Negara.

"Jadi tidak semua, tetap harus sesuai syarat, usia setiap CPNS itu minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahu. Jadi tidak seperti Altet Bridge itu tidak bisa jadi PNS," kata Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Setiawan Wangsaatmaja di Hotel Bidakara, Kamis (6/9).

Pelaksanaan masuknya atlet berprestasi dalam rekrutmen CPNS 2018 ini merupakan hasil koordinasi dengan Menpora, dan merujuk pada ketentuan Permenpora No 6/2018 tentang Persyaratan dan Mekanisme Seleksi, dan Pengangkatan Olahragawan Berprestasi menjadi CPNS tahun 2018.

"Tentu penempatannya kita akan lihat terlebih dahulu latar belakang masing-masing atlet. Supaya dalam berkarir nanti bisa lebih maksimal," tambah Setiawan.

Dengan demikian formasi khusus yang dibuka dalam rekrutmen CPNS 2018 ini adalah lulusan terbaik (cumlaude), penyandang disabilitas, putra-putri Papua dan Papua Barat, diaspora, olahragawan berprestasi internasional, serta tenaga pendidik dan tenaga kesehatan eks tenaga honorer kategori II yang memenuhi persyaratan.

Reporter: Ilyas Istianur Praditya

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jangan Takut Tak Ada Pilihan, Ini Formasi CPNS untuk Pelamar Usia 35 Tahun ke Atas
Jangan Takut Tak Ada Pilihan, Ini Formasi CPNS untuk Pelamar Usia 35 Tahun ke Atas

Seleksi CPNS ini masih bisa diikuti bagi pelamar berusia 35 tahun.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: PPPK yang Ingin Daftar CPNS Tidak Perlu Berhenti Bekerja
Info Terbaru: PPPK yang Ingin Daftar CPNS Tidak Perlu Berhenti Bekerja

PPPK tak perlu berhenti bekerja saat mendaftar CPNS, dengan ketentuan sudah bekerja satu tahun.

Baca Selengkapnya
Menteri Anas Ingatkan Pelamar CPNS 2024 Hanya Boleh Daftar 1 Formasi di 1 Instansi, Ini Alasannya
Menteri Anas Ingatkan Pelamar CPNS 2024 Hanya Boleh Daftar 1 Formasi di 1 Instansi, Ini Alasannya

Menurut Anas setiap warga negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan sesuai regulasi.

Baca Selengkapnya
UU ASN Disahkan: Pemerintah Tak Boleh Rekrut Pegawai Non-ASN dan Honorer Dihapus Desember 2024
UU ASN Disahkan: Pemerintah Tak Boleh Rekrut Pegawai Non-ASN dan Honorer Dihapus Desember 2024

Kepala negara juga menyiapkan sanksi jika tindakan pengangkatan tersebut masih dilakukan.

Baca Selengkapnya
Personel TNI dan Polri Boleh Isi Jabatan PNS, Ini Syarat dan Ketentuannya
Personel TNI dan Polri Boleh Isi Jabatan PNS, Ini Syarat dan Ketentuannya

Anas menjelaskan, secara umum pengertian jabatan TNI dan Polri dapat dilakukan untuk jabatan tertentu pada instansi pusat tertentu.

Baca Selengkapnya
PPPK Boleh Ikut Seleksi CPNS 2024 Boleh Izin Tak Masuk Kerja saat Tes
PPPK Boleh Ikut Seleksi CPNS 2024 Boleh Izin Tak Masuk Kerja saat Tes

PPPK bersangkutan nantinya bisa mengajukan perizinan untuk meninggalkan pekerjaannya sementara pada saat tahap ujian CPNS 2024.

Baca Selengkapnya
Menpan Azwar Pastikan Tak Ada Orang Dalam di CPNS 2023: Anak Kepala BKN Saja Gagal 3 Kali
Menpan Azwar Pastikan Tak Ada Orang Dalam di CPNS 2023: Anak Kepala BKN Saja Gagal 3 Kali

Menpan Azwar memberikan bukti tak ada campur tangan orang dalam di seleksi CPNS/PPPK 2023.

Baca Selengkapnya
UU ASN Disahkan, Ini Batas Usia Pensiun PNS Terbaru
UU ASN Disahkan, Ini Batas Usia Pensiun PNS Terbaru

Dengan penetapan dan pengundangan UU ASN itu juga mencabut UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Penyebab Anak Presiden Jokowi Tak Lolos Tes CPNS
Ternyata, Ini Penyebab Anak Presiden Jokowi Tak Lolos Tes CPNS

Melalui sistem canggih ini, tidak ada jaminan bagi anak pejabat untuk lolos seleksi CPNS, apabila tidak memenuhi ambang batas nilai yang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya
Ini Penjelasan Lengkap soal Status PPPK, Beda dengan PNS
Ini Penjelasan Lengkap soal Status PPPK, Beda dengan PNS

PPPK adalah pegawai kontrak oleh pemerintah dalam waktu tertentu untuk melaksanakan tugas yang dibutuhkan.

Baca Selengkapnya
Menteri Anas Terbitkan Tiga Aturan Baru, Pegawai Honorer Bisa Langsung Jadi PPPK?
Menteri Anas Terbitkan Tiga Aturan Baru, Pegawai Honorer Bisa Langsung Jadi PPPK?

Dalam aturan yang telah diterbitkan, terdapat beberapa pokok pengaturan, yaitu dalam hal pelamar melebihi jumlah formasi, kelulusan ditentukan berdasarkan perin

Baca Selengkapnya
Dihapus Desember 2024, Begini Sejarah Munculnya Tenaga Honorer di Indonesia
Dihapus Desember 2024, Begini Sejarah Munculnya Tenaga Honorer di Indonesia

Sistem tenaga honorer dinilai kurang cukup jelas dalam sistem rekrutmen, meski memiliki landasan PP 48/2005.

Baca Selengkapnya