Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak semua toko wajib kenakan biaya kantong plastik

Tak semua toko wajib kenakan biaya kantong plastik Penggunaan kantong plastik di Inggris. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Dalam peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) pada 21 Februari mendatang, pemerintah bersama para pelaku ritel akan melalulan ujicoba berupa pengenaan biaya tambahan bagi masyarakat yang berbelanja di toko-toko atau gerai-gerai yang tergabung dalam Aprindo (Asosiasi Pengusahan Ritel Indonesia).

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia, Tutum Rahanta mengatakan, sosialisasi mengenai kebijakan baru ini perlu gencar dilakukan oleh pemerintah. Sebab, ujicoba ini belum bersifat wajib bagi peritel. Baru toko dan gerai yang bersedia ikut serta saja yang setuju mengenakan biaya tambahan untuk kantong plastik.

Dengan demikian, Tutum meminta agar pemerintah menetapkan harga kantong plastik seminimal mungkin. Mengingat barang yang dijual oleh para peritel yang turut serta dalam program ini sama dengan barang yang dijual oleh peritel lain yang tidak turut dalam program ini. Masalah perbandingan harga menjadi faktor utama.

"Jangan sampai jadi beban konsumen. Barang yang dijual kita dengan toko sebelah sama, kita kenakan biaya plastik, toko sebelah tidak. Konsumen pasti berpikir (membandingkan harga belanja dengan toko yang tidak mematok harga plastik)," jelas Tutum di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Jumat (19/2).

Tutum menambahkan, para pengusaha ritel sudah jauh-jauh hari berkomitmen untuk mengurangi sampah plastik.

"Gerakan ini bagi kami bukan baru, saya kira ini yang terbaik, anggota Aprindo menyediakan kantong plastik belanja dengan berbagai pola, ada yang bisa digunakan berulang-ulang. Tapi kami tidak bisa bergerak sendiri. Perlu dukungan dari pemerintah," kata Tutum.

Oleh sebab itu, lanjut Tutum, Aprindo mengajukan harga minimum yang dipatok untuk kantong plastik. "Kita ajukan harga paling rendah, Rp 200 per kantong plastik dan dibuka," ucapnya.

Tutum menjelaskan, peritel yang berkomitmen dengan program ini memiliki strategi supaya konsumen tidak membayar lebih mahal untuk berbelanja di toko atau gerai mereka.

"Tapi perlu diingat, kami bukan jualan kantong plastik.

Tujuan pengenaan biaya tambahan penggunaan kantong plastik itu adalah untuk mengubah perilaku masyarakat terhadap penggunaan kantong plastik.

"Goal semuanya adalah mengubah perilakunya (masyarakat), memang sekarang ada plastik yang degradable, tapi kan itu juga masih butuh waktu 2 tahun untuk bisa terurai," kata Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Tuti Hendrawati Mintarsih.

Seperti diketahui, kota-kota di dunia setiap tahun menghasilkan sampah hingga sekitar 1,3 miliar ton. Bank Dunia memproyeksi pada 2025, jumlah itu akan meningkat hingga mencapai 2,2 miliar ton.

Sementara itu, Indonesia menempati peringkat kedua di dunia, setelah China, sebagai negara pembuang sampah plastik terbanyak ke laut.

Khusus mengenai sampah plastik, 100 toko/gerai anggota Aprindo selama setahun akan menghasilkan 10,95 juta lembar sampah berupa kantong plastik. Angka ini dianalogikan sama dengan luas 65,7 hektar atau sekitar 60 kali luas lapangan sepak bola.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wacana Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, Pelaku Ritel Soroti Sederet Dampaknya Bagi UMKM
Wacana Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, Pelaku Ritel Soroti Sederet Dampaknya Bagi UMKM

Pelaku usaha ritel menolak wacana kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek atau plain packaging produk tembakau.

Baca Selengkapnya
Apindo Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek: Picu Banjir Rokok Ilegal hingga PHK Massal
Apindo Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek: Picu Banjir Rokok Ilegal hingga PHK Massal

Penerapan aturan mengenai kemasan polos atau tanpa merek berpotensi untuk menurunkan industri rokok dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Pengusaha: Sulit Melakukan Pengawasan Jika Tak Ada Merek Pada Produk Dijual
Pengusaha: Sulit Melakukan Pengawasan Jika Tak Ada Merek Pada Produk Dijual

Aturan tersebut dinilai diskriminatif bagi para pelaku usaha dan pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya
Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos, Pengusaha Ritel Khawatir Masyarakat Sulit Membedakan Produk
Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos, Pengusaha Ritel Khawatir Masyarakat Sulit Membedakan Produk

Tutum menilai aturan ini akan menimbulkan kerancuan saat pembelian produk tembakau dan akan menimbulkan berbagai faktor lain.

Baca Selengkapnya
Harga Jual Jauh Lebih Murah, Produk Impor Kini Rebut Pasar Produk Lokal
Harga Jual Jauh Lebih Murah, Produk Impor Kini Rebut Pasar Produk Lokal

Dengan murahnya barang impor itu, banyak pelanggan beralih. Alhasil, semakin banyak produk impor yang masuk ke Indonesia berdasarkan pada permintaan tadi.

Baca Selengkapnya
Pedagang Pasar Tak Setuju Zonasi Penjualan Rokok: Omzet Pasti akan Turun
Pedagang Pasar Tak Setuju Zonasi Penjualan Rokok: Omzet Pasti akan Turun

Selama ini produk rokok telah memberikan kontribusi besar bagi pendapatan pedagang kecil

Baca Selengkapnya
Larangan Jual Rokok Eceran Bisa Bikin Warung Kelontong Rugi
Larangan Jual Rokok Eceran Bisa Bikin Warung Kelontong Rugi

Dengan adanya pelarangan menjual rokok secara eceran maka pengeluaran masyarakat akan semakin besar untuk membeli rokok.

Baca Selengkapnya
Viral Razia Rumah Makan Padang, KPPU: Tak Mungkin Mereka Jual Rugi Nasi Padang
Viral Razia Rumah Makan Padang, KPPU: Tak Mungkin Mereka Jual Rugi Nasi Padang

Menurut Ridho, perlu mendalami lebih jauh apakah memang terjadi praktik jual rugi yang sengaja dilakukan oleh pedagang masakan Padang di Cirebon.

Baca Selengkapnya
Benarkah Barang Hilang di Minimarket Jadi Tanggung Jawab Kasir? Begini Penjelasannya
Benarkah Barang Hilang di Minimarket Jadi Tanggung Jawab Kasir? Begini Penjelasannya

Setiap toko atau minimarket terdiri dari beberapa anggota yaitu kepala toko asisten kepala toko 2 kasir, dan 2 pramuniaga.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Rokok Kemasan Polos Mudah Ditiru Rokok Ilegal dan Penerimaan Negara Bisa Hilang
Hati-Hati, Rokok Kemasan Polos Mudah Ditiru Rokok Ilegal dan Penerimaan Negara Bisa Hilang

Andry juga menyoroti aturan zonasi larangan penjualan rokok radius 200 meter dari satuan pendidikan yang masih rancu karena tidak disebutkan dengan jelas.

Baca Selengkapnya
Khawatir Banyak Industri Rokok Tutup, Apindo Minta Hal Ini ke Pemerintah
Khawatir Banyak Industri Rokok Tutup, Apindo Minta Hal Ini ke Pemerintah

Aturan yang menjadi sorotan di antaranya wacana standardisasi berupa kemasan polos tanpa merek untuk produk tembakau maupun rokok elektronik.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Eceran Bakal Dilarang, Pemilik Warung Kelontong: Omzet Kami Turun Drastis
Penjualan Rokok Eceran Bakal Dilarang, Pemilik Warung Kelontong: Omzet Kami Turun Drastis

UMKM di Indonesia baru saja bangkit dari pandemi dan memiliki peran penting dalam perekonominan nasional.

Baca Selengkapnya