Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak seperti RI, India bakal mulus jalankan tax amnesty

Tak seperti RI, India bakal mulus jalankan tax amnesty Narendra Modi. ©Reuters

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty. Padahal, pemerintah menargetkan pembahasan draf beleid tersebut tuntas di paruh awal tahun ini.

Mengingat, terobosan tersebut menjadi andalan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak 2016.

Jika ditelusuri, tak hanya Indonesia yang ingin menjalankan pengampunan pajak. Ada juga India.

Seperti diberitakan Bloomberg, kemarin, Menteri Keuangan India Arun Jaitley telah menawarkan pengampunan bagi masyarakat yang gemar merahasiakan nilai kekayaannya. Ini menyusul tekanan yang menguat terhadap Perdana Menteri Narendra Modi untuk menjalankan janji dalam jajak pendapat: Membawa pulang semua aset gelap yang tersimpan di luar negeri atau India mengistilahkannya black money.

"Pemerintahan kami komitmen untuk menghapus black money dari ekonomi dengan memberikan satu kesempatan bagi pengelak pajak untuk mendeklarasikan hartanya," kata Jaitley.

Warga India diberikan waktu empat bulan, terhitung mulai 1 Juni 2016, untuk mendeklarasikan nilai aset sebenarnya. Mereka bakal mendapat pengampunan jika membayar tebusan sebesar 45 persen dari nilai aset dirahasiakan sebelumnya. Besaran, sudah termasuk penalti dan biaya tambahan, itu lebih tinggi ketimbang tarif tertinggi pajak penghasilan sebesar 35 persen.

Pengamat perpajakan India Mukesh Butani meyakini kebijakan tersebut dapat menambah jumlah wajib pajak patuh dan penerimaan negara. Optimisme itu didasarkan pada keberhasilan pengampunan pajak pada 1997-1998.

Kala itu, pemerintah India berhasil meraup 100 miliar rupee atau setara USD 1,5 miliar. Itu langsung membuat penerimaan pajak India meningkat menjadi 3,6 persen Produk Domestik Bruto dari 3 persen sepanjang lima tahun sebelumnya.

Hal senada juga terjadi di black money. India berhasil mengumpulkan 0,07 persen dari nilai aset mengalir ilegal ke luar negeri yang diperkirakan mencapai USD 510 miliar sepanjang 2004-2013. (mdk/yud)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kelebihan Bayar Pajak, 1.895 WP Sudah Terima Pengembalian Dana Rp7,3 Miliar
Kelebihan Bayar Pajak, 1.895 WP Sudah Terima Pengembalian Dana Rp7,3 Miliar

Sebanyak 15.419 wajib pajak (WP) yang menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh), dengan kelebihan bayar hingga Rp 100 juta.

Baca Selengkapnya
Pemutihan Pajak 2024 Berlaku di DKI Jakarta dan Kota-Kota Lainnya
Pemutihan Pajak 2024 Berlaku di DKI Jakarta dan Kota-Kota Lainnya

Pemerintah Daerah termasuk di Provinsi DKI Jakarta akan menghapus denda pajak kendaraan bermotor. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan

Tax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.

Baca Selengkapnya
DPR Ngamuk Apple Lecehkan Indonesia: Memang Gila Ini!
DPR Ngamuk Apple Lecehkan Indonesia: Memang Gila Ini!

Ini terkait tentang permintaan Apple untuk mendapatkan tax holiday selama 50 tahun sebagai syarat berinvestasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Wamen Raja Juli Antoni Bagikan 500 Sertifikat di Siak: Kalau Bukan Jokowi, Belum Bersertifikat
Wamen Raja Juli Antoni Bagikan 500 Sertifikat di Siak: Kalau Bukan Jokowi, Belum Bersertifikat

Telah terjadi peningkatan sebanyak 44,5 juta bidang tanah terdaftar dalam 9 tahun terakhir.

Baca Selengkapnya
Info Lengkap Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024 di Bali
Info Lengkap Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024 di Bali

Pemutihan denda pajak berlangsung mulai 14 Agustus hingga 30 September 2024

Baca Selengkapnya
14.072 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK
14.072 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK

Rinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.

Baca Selengkapnya
Pengenaan Bebas Pajak Impor Mobil Listrik Utuh Masih Tunggu Arahan Sri Mulyani
Pengenaan Bebas Pajak Impor Mobil Listrik Utuh Masih Tunggu Arahan Sri Mulyani

Pengenaan PPN impor atau pajak impor mobil listrik utuh, atau completely built up (CBU) 0 persen masih menunggu arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Baca Selengkapnya