Tak Setuju Aturan Upah Minimum, Buruh Bakal Gelar Demo 6 Desember 2021
Merdeka.com - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, buruh akan melanjutkan unjuk rasa atau demonstrasi menuntut dicabutnya Undang-Undang Cipta Kerja sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Bersamaan dengan itu, buruh menuntut surat keputusan upah minimum 2022 juga dicabut.
"Sudah disepakati dan diputuskan aksi buruh di tiap provinsi, kabupaten atau kota, di seluruh Indonesia akan terus dilakukan mulai 6 hingga 10 Desember 2021," ujarnya dalam konferensi pers, Jakarta, Jumat (3/12).
Aksi demonstrasi sebelumnya telah digelar pada 29 hingga 30 November 2021. Namun, tuntutan kaum buruh belum juga terpenuhi. Meski demikian, ada konsep unjuk rasa yang berbeda dengan yang telah dilakukan bulan lalu terutama dari sisi pergerakan massa hingga perluasan aksi.
-
Kapan demo buruh terjadi? Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menerangkan, pada 14.31 Wib, polisi mendapat laporan massa buruh berdemontrasi di jalan arteri tepatnya sekitar exit tol Cikarang.
-
Mengapa demo buruh dilakukan? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Apa yang menjadi alasan protes buruh? Pasalnya, mereka memandang bahwa tak sedikit perusahaan swasta berperan dalam kebangkitan perekonomian nasional saat itu.
-
Dimana demo buruh berlangsung? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Apa tuntutan utama aksi demo? Reza Rahadian ikut turun ke jalan dan berorasi di depan gedung DPR RI untuk menolak RUU Pilkada dan mendukung putusan Mahkamah Konstitusi.
-
Apa yang diminta oleh massa demo? Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"Aksi ini akan melibatkan unsur petani, buruh migran, guru honorer, PRT, masyarakat luas, mahasiswa yang mereka juga adalah para pemohon dari pada uji formal maupun uji materiil UU Cipta Kerja," jelas Said.
Iqbal mengatakan, aksi unjuk rasa akan dikonsentrasikan di masing-masing wilayah. Artinya di setiap provinsi hingga kabupaten kota akan ada aksi unjuk rasa. "Itu disesuaikan aksinya di masing-masing daerah," jelasnya.
Khusus 7 Desember
Khusus 7 Desember 2021, digelar aksi unjuk rasa secara nasional di Ibu Kota. Unjuk rasa ini akan dikonsentrasikan di Istana Negara, Mahkamah Konstitusi dan Balaikota DKI Jakarta.
"Unjuk rasa nasional diikuti 50.000 hingga 100.000 buruh yang berasal dari Jabodetabek. Diikuti 60 federasi serikat pekerja di tingkat nasional. Pada 7 Desember juga di luar Jabodetabek aksi juga," tuturnya.
Sementara itu, pada 9 Desember 2021, aksi unjuk rasa akan kembali digelar di daerah di seluruh provinsi, kabupaten atau kota. Namun, dilakukan secara serempak di seluruh Indonesia.
"Jumlah massanya ratusan ribu bahkan tidak menutup kemungkinan jutaan," jelas Said.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar 15 persen.
Baca SelengkapnyaRibuan buruh dari sejumlah aliansi itu mengepung Patung Kuda di berbagai sisi saat berunjuk rasa memperingati May Day atau Hari Buruh, pada 1 Mei.
Baca SelengkapnyaMassa buruh yang menggelar aksi May Day di Bundaran HI juga membawa 'tikus raksasa' berdasi yang membawa buku hitam bertuliskan "Omnibus Law UU Cipta Kerja".
Baca SelengkapnyaAksi ini bakal digelar di lebih dari 300 kabupaten/kota di 38 provinsi, dengan perkiraan partisipasi lebih dari 100.000 orang buruh.
Baca SelengkapnyaPersonel gabungan akan ditempatkan di sejumlah titik sekitar bundaran Patung Kuda Monas hingga di depan Istana Negara.
Baca SelengkapnyaRibuan buruh dari berbagai elemen berencana bakal menggelar aksi unjuk rasa menolak kewajiban iuran Tapera yang digagas pemerintah.
Baca SelengkapnyaLautan massa buruh tampak memadati ruas Jalan Jenderal MH Thamrin, Jakarta Pusat saat melakukan longmarch menuju kawasan Patung Kuda.
Baca SelengkapnyaMassa buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa di di depan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaSituasi telrihat masih kondusif. Massa buruh hanya duduk sambil mendengarkan orasi politik dari mobil pikap komando.
Baca SelengkapnyaMassa menuntut Heru untuk keluar dari kantor dan bertemu dengan buruh.
Baca SelengkapnyaKorlap Aksi May Day, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana mengatakan, ada 10 tuntutan yang disampaikan dalam aksi kali ini.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya mereka meminta pemerintah mencabut Omnibus Law Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja beserta PP Turunannya.
Baca Selengkapnya