Tak takut rebut MNC TV, kubu Tutut somasi Hary Tanoe
Merdeka.com - Perseteruan antara Siti Hardiyanti Rukmana atau yang akrab disapa Mbak Tutut dengan bos MNC Grup Hary Tanoesoedibjo terkait kepemilikan PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) yang kini berganti nama menjadi MNCTV, semakin meruncing. Walaupun upaya 'menduduki' kantor MNCTV di Taman Mini gagal, kubu Tutut tetap ngotot berupaya merebut kembali MNC dari cengkeraman Hary Tanoe.
Nama besar MNC Grup tak membuat nyali kubu Tutut ciut. Mereka melayangkan somasi pada MNC Grup yang selama ini mengklaim sebagai pemegang saham yang sah. Berbekal surat putusan Mahkamah Agung No. 862 K/Pdt/2013 tertanggal 2 Oktober 2013, kubu Tutut mengklaim sebagai pemilik sah sekaligus pemegang saham terbesar TPI.
"Permasalahan kepengurusan dan kepemilikan PT TPI sudah menjadi sangat jelas dan terbuka. Kami sampaikan kepada semua pihak baik instansi pemerintah, swasta dan masyarakat umum maupun pihak yang terkait langsung dengan PT TPI untuk tidak perlu merasa takut dan ragu mengambil sikap memihak pada kebenaran dan hukum,". Begitu bunyi pengumuman dan somasi yang dilayangkan kubu Tutut seperti disampaikan dalam iklan surat kabar Kompas, Kamis (16/1).
-
Kenapa pesan itu ditulis? “Tampaknya itu cara dia berbicara,“ kata Price kepada The Times of Israel, dikutip Senin (3/7).
-
Apa pesan yang ingin disampaikan Tolak Linu? Dirinya pun berharap agar iklan TVC terbaru Tolak Linu ini bisa membuat masyarakat mudah saling memaafkan saat terjadi perbedaan atau konflik.
-
Apa inti pesan AKHLAK untuk BUMN? Melalui acara ini, BUMN berkomitmen nyata dalam memperkuat integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, dan mendorong inovasi dalam menghadapi perubahan yang cepat dan kompleks di dunia bisnis.
-
Siapa yang dituntut? Seorang pria Inggris dihukum hampir 20 tahun penjara karena menggunakan kecerdasan buatan untuk mengubah foto asli anak-anak menjadi gambar pelecehan seksual yang menjijikkan.
-
Siapa saja yang bisa ditegur? Pastikan niat Anda murni untuk memberikan nasihat demi kebaikan, bukan untuk mempermalukan atau menghina orang yang ditegur.
-
Apa isi pesan dalam surat? Kertas lainnya adalah surat dari Lorange yang secara kasar diterjemahkan sebagai: Gundukan ini digali Anno Domino 1874. Dari Anders Lorange, Antiqvarius Norvegiæ. Gundukan ini dibangun di atas Manusia yang gugur. Mereka dibakar di kapal mereka bersama senjata dan dekorasi mereka.
Somasi tersebut juga menyebutkan, PT MNC Tbk yang selama ini mengklaim sebagai pemegang 75 persen saham TPI, tidak sah jika mengacu pada butir 4 amar putusan Mahkamah Agung. Dasar pengakuan kubu MNC sebagai pemegang saham TPI adalah akta tertanggal 18 Maret 2005. Putusan MA menyebutkan bahwa susunan direksi dan komisaris PT TPI yang sah adalah mereka yang dipilih dari RUPS tertanggal 17 Maret 2005.
"Berdasarkan data SABH Kementerian Hukum dan JAM, PT MNC juga tidak pernah tercatat sebagai pemegang saham TPI. Karena itu sama sekali tidak ada alasan hukum bagi PT MNC untuk mengaku sebagai pemegang 75 persen saham PT TPI," tulis somasi itu.
"Berdasarkan hal itu, direksi dan komisaris PT TPI memberikan somasi atau peringatan keras kepada semua pihak, termasuk MNC, untuk tidak melakukan perikatan apapun dengan mengatasnamakan PT TPI atau terhadap aset TPI guna menghindarkan tuntutan hukum secara pidana atau perdata,".
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Maruli, apa yang dilakukan prajurit TNI itu tergolong jahat.
Baca SelengkapnyaWignyo Prasetyo percaya grup TV milik Hary Tanoe tersebut tidak akan ‘loncat pagar’ dari aturan netralitas pers
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan guna diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyebaran hoax yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaGolkar mengatakan, seharusnya pemilik televisi memahami etika jelang kontestasi politik 2024.
Baca SelengkapnyaTim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud merespons kasus penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar-Mahfud akan memberikan bantuan hukum kepada Palti Hutabarat.
Baca SelengkapnyaHT juga merasa kecewa ketika datang, tidak diperkenankan untuk bertemu Aiman
Baca SelengkapnyaIa juga melontarkan pernyataan menarik. Yudo mengaku bahwa tak ingin satuan TNI diremehkan.
Baca SelengkapnyaHasto dan PDI Perjuangan kerap menjadi bullying politik karena sosok Harun Masiku yang belum berhasil ditangkap KPK.
Baca SelengkapnyaPalti bukan merupakan pihak pertama yang menyebarkan video tersebut.
Baca SelengkapnyaMNC Group telah dimandatkan oleh KPU untuk menyiarkan debat ketiga Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya