Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tanda Tangan Digital Diklaim Lebih Aman, Ini Sebabnya

Tanda Tangan Digital Diklaim Lebih Aman, Ini Sebabnya Ilustrasi tanda tangan. ©Shutterstock/Vturin S. aka Nemo

Merdeka.com - Co-Founder Privy Identitas Digital (PrivyID), Guritno Adi Saputro membeberkan sejumlah keuntungan dalam penggunaan tanda tangan digital. Salah satunya adalah keamanan data pengguna aplikasi PrivyID akan terjamin melalui teknologi asymmetric cyrptography, dibandingkan dengan yang konvensional.

"Justru kalau kita pakai tanda tangan digital seharusnya lebih secure dari tanda tangan basah. Karena kalau tanda tangan basah, kalau saya tanda tangan, saya bisa ngaku itu bukan tanda tangan saya, kalau di pengadilan pakai teknologi grafologi justru kalau tanda tangan digital lebih secure," kata Guritno saat ditemui di Jakarta, Kamis (6/12).

Guritno menyebut untuk menjamin keamanan data sendiri, pihaknya telah menggunakan infrastruktur teknologi yang super canggih. Nantinya, seluruh data user PrivyID akan ditempatkan di dalam sebuah software yang dijamin keamanannya.

Orang lain juga bertanya?

"Di situ tempat untuk menyimpan e-user jadi kalau dihack itu mesin akan otomatis self distract menghapus data-data termasuk ketika kita mengangkat sedikit saja langsung terhapus datanya, jadi pengamanan selain software juga hardware," ungkapnya.

Untuk memperkuat keamanan pengguna, PrivyID juga membekali para usernya dengan dua kunci keamanan. Ketika user ingin melakukan penandatanganan dokumen perlu masuk dengan menggunakan id dan one time paswword. "Ketika tanda tangan dokumen dia harus pakai dua verifikasi. Dan proses dokumen diencrypt sehingga sulit menyangkal tidak tandatangan. Tapi intinya saya menjamin akan lebih secure pakai tanda tangan digital," pungkasnya.

Di lain hal, Guritno mengatakan bahwa peluang bisnis tanda tangan digital mulai berkembang seiring dengan berkembangnya industri fintech di tengah masyarakat.

Hal tersebut diperkuat dengan adanya dukungan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap kehadiran tanda tangan digital.

"Kalau untuk mengajak masyarakat sendiri untuk menggunakan PrivyID pasti akan sulit. Karena, pandangan masyarakat sendiri yang masih lebih suka dengan tanda tangan langsung di kertas. Dengan adanya dukungan dari OJK melalui aturan bahwa semua fintech wajib menggunakan tanda tangan digital dan dukungan dari Kominfo berupa sosialiasi bahwa tanda tangan digital dapat digunakan oleh masyarakat, pastinya sangat membantu sektor industri ini serta menciptakan potensi bisnis yang lebih besar," ungkap Guritno.

Hingga saat ini, tanda tangan digital sudah dimiliki oleh perusahaan pemerintah seperti BSSN dan BPPT, dan pada perusahaan swasta baru dimiliki oleh PrivyID. Meskipun demikian, Guritno tidak memungkiri peluang adanya pesaing mulai membesar.

"Dengan adanya dukungan dari Kominfo dan OJK pastinya mendorong pesaing untuk membuka bisnis yang sama. Namun, PrivyID kan sudah mulai dari awal, jadi kita menjaga kualitas yang sudah ada saja terutama kualitas keamanan data nasabah. Dari awal kami telah menggunakan teknologi dengan standar internasional, jadi baik masyarakat maupun perusahaan fintech tidak perlu ragu lagi masalah keamanan yang ada," kata Gurinto.

PrivyID, sebuah startup yang rilis pada 2016 memiliki target pada sektor multifinance, personal dan perbankan. Dengan tarif Rp 3.500 per dokumen untuk personal dan Rp 50.000 per bulan untuk perusahaan yang sudah berlangganan, PrivyID telah menjadi perusahaan pertama yang mengantongi sertifikasi keamanan informasi berstandar ISO/IEC 27001:2013. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penggunaan Tanda Tangan Digital Bakal Naik Berkali Lipat, Bagaimana Keamanannya?
Penggunaan Tanda Tangan Digital Bakal Naik Berkali Lipat, Bagaimana Keamanannya?

Faktor keamanan data digital masih menjadi diskusi di ruang publik.

Baca Selengkapnya
Cara Membuat TTD di Word: Panduan Lengkap dan Mudah
Cara Membuat TTD di Word: Panduan Lengkap dan Mudah

Berikut cara mudah membuat TTD di Word beserta panduan lengkapnya.

Baca Selengkapnya
Cara Tanda Tangan di Word: Panduan Lengkap untuk Pemula
Cara Tanda Tangan di Word: Panduan Lengkap untuk Pemula

Berikut panduan lengkap membuat tanda tangan di Word.

Baca Selengkapnya
Cara Tempel Meterai yang Benar, Ketahui Beda Penggunaannya dengan E-Meterai
Cara Tempel Meterai yang Benar, Ketahui Beda Penggunaannya dengan E-Meterai

Penggunaan meterai fisik dan e-meterai untuk tanda tangan memiliki perbedaan dalam cara penerapannya.

Baca Selengkapnya
Cara Download KK Secara Online dan Cetak Sendiri, Mudah dan Sederhana
Cara Download KK Secara Online dan Cetak Sendiri, Mudah dan Sederhana

Saat ini, masyarakat dapat mencetak Kartu Keluarga (KK) secara mandiri melalui layanan online yang disediakan oleh Dukcapil.

Baca Selengkapnya
Mengenal E-Materai, Tujuan, Fungsi dan Cara Belinya
Mengenal E-Materai, Tujuan, Fungsi dan Cara Belinya

Materai elektronik merupakan salah satu jenis materai yang berbentuk elektronik dengan ciri khusus dan mengandung unsur pengaman yang sesuai ketentuan berlaku.

Baca Selengkapnya
Cara Beli dan Menggunakan E-Materai, Mudah dan Cepat
Cara Beli dan Menggunakan E-Materai, Mudah dan Cepat

Dengan kemudahan yang ditawarkan di zaman sekarang, dokumen elektronik pun juga semakin dimanjakan dengan adanya e-materai. Tapi, bagaimana cara membelinya?

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Keunggulan E-Meterai dan Cara Cek Keasliannya
Ternyata Ini Keunggulan E-Meterai dan Cara Cek Keasliannya

E-Meterai elektronik memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan meterai tempel.

Baca Selengkapnya
Inilah Cara untuk Membedakan BPKB yang Asli dan Palsu, Agar Tidak Terjebak Penipuan
Inilah Cara untuk Membedakan BPKB yang Asli dan Palsu, Agar Tidak Terjebak Penipuan

Berikut adalah beberapa cara untuk membedakan BPKB asli dan palsu

Baca Selengkapnya
Dokumen Pertanahan Elektronik Bakal Bisa Digunakan Jadi Alat Bukti Pengadilan, Kementerian ATR Bilang Begini
Dokumen Pertanahan Elektronik Bakal Bisa Digunakan Jadi Alat Bukti Pengadilan, Kementerian ATR Bilang Begini

Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan ketentuan-ketentuan, di antaranya dalam Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri.

Baca Selengkapnya
Tips Aman Agar Password Tidak Mudah Dibobol
Tips Aman Agar Password Tidak Mudah Dibobol

Password yang lebih panjang cenderung lebih sulit untuk ditebak.

Baca Selengkapnya