Tangani Covid-19, Pemerintah Anggarkan Alokasi Kesehatan di Atas Ketentuan UU
Merdeka.com - Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan, selama pandemi Covid-19, pemerintah telah menaikkan anggaran untuk sektor kesehatan di atas ketentuan perundang-undangan.
Tahun ini Pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar Rp 214,95 triliun. Biasanya anggaran kesehatan dialokasikan minimal 5 persen dari anggaran APBN, namun kali ini realiasasinya mencapai 8 persen.
"Kalau biasanya di dalam peraturan perundang-undangan itu selalu dinyatakan untuk anggaran kesehatan minimal lima persen dari total belanja negara, maka tahun ini ada sekitar delapan persen," kata Suahasil dalam dalam Infobank Hybrid Seminar & 12th BPR Awarding 2021, Rabu (29/9).
-
Siapa Menteri PPN saat ini? Adapun, Menteri PPN saat ini dijabat oleh Suharso Monoarfa, yang dipilih langsung oleh presiden pada tahun 2019.
-
Siapa yang menjadi Menteri ATR/BPN? Putra pertama mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Harimurti Yudhoyono resmi dilantik menjadi menteri ATR/BPN hari ini (21/2).
-
Dimana Kemnaker memberlakukan aturan pengupahan baru ini? Dengan adanya ketentuan tersebut, maka ada penguatan Peran Dewan Pengupahan Daerah berupa peran tambahan untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Daerah, dalam rangka penerapan upah minimum serta struktur dan skala upah di perusahaan pada wilayahnya masing-masing.
-
Siapa yang ajukan tambahan anggaran Kemensos? Komisi VIII DPR menyetujui usulan tambahan anggaran tahun 2024 yang diajukan Kementerian Sosial.
-
Bagaimana cara Gubernur Sumatra mengatasi inflasi? Gubernur Sumatra saat itu, Mr. Teuku Muhammad Hasan telah memberlakukan ORI sebagai alat tukar dengan kurs satu rupiah dengan seratus rupiah uang Jepang.
-
Kenapa Kemnaker mendorong perusahaan menerapkan struktur dan skala upah? Penerapan Struktur dan Skala Upah sangat strategis untuk menciptakan suasana yang kondusif di perusahaan. Kondusifitas tersebut akan tercermin dari nilai upah pekerja/buruh yang merupakan konversi dari bobot jabatan/pekerjaannya.
Bahkan kata Suahasil, anggaran kesehatan tahun 2022 akan dinaikan lagi antara 8 persen sampai 9 persen. Tujuannya untuk mempersiapkan fungsi kesehatan dan mengantisipasi sesuatu yang mungkin terjadi.
"Tahun depan, kita perkirakan antara delapan sampai sembilan persen belanja negara untuk kesehatan," kata dia.
Selanjutnya
Peningkatan anggaran kesehatan tersebut diutamakan untuk penanganan Covid-19. Khususnya dalam pelaksanaan 3T (tracing, testing, treatment), isolasi pasien Covid-19, pelaksanaan program vaksinasi dan berbagai macam upaya komunikasi.
Di sisi lain, pemerintah juga terus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah. Agar, dana yang telah dipersiapkan untuk sektor kesehatan bisa terserap sesuai program yang telah direncanakan.
"Koordinasi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah terus dilakukan untuk mendorong fungsi kesehatan," kata dia mengakhiri.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam UU Kesehatan terbaru ini, anggaran wajib untuk sektor kesehatan atau spending mandatory dihapus.
Baca SelengkapnyaPernyataan Prabowo tersebut merespon pertanyaan Ganjar Pranowo saat Debat Capres KPU Minggu (9/1) malam.
Baca SelengkapnyaKejati Sumut menahan dua tersangka korupsi pengadaan sarana, prasarana bahan, dan alat pendukung Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut pada tahun anggaran 2020.
Baca SelengkapnyaBerikut rincian penyaluran anggaran kesehatan di 2023.
Baca SelengkapnyaStaf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo menjelaskan, sebagian anggaran Kementerian dan Lembaga diutamakan untuk penanganan pandemi covid-19
Baca SelengkapnyaStaf Khusus Menkeu menjelaskan, adanya pengurangan anggaran Kementerian dan Lembaga lantaran APBN diprioritaskan untuk pandemi covid-19.
Baca SelengkapnyaUU Kesehatan telah menghapus kewajiban pemerintah mengalokasikan anggaran 5 persen dari APBN untuk belanja sektor kesehatan.
Baca SelengkapnyaMenurut John Riady, fokus undang-undang tersebut mengakselerasi kebutuhan tenaga medis serta pemerataan kualitas kesehatan.
Baca Selengkapnya"Dalam anggaran penyelenggara pemilu itu ada anggaran pemilu untuk situasi Covid," kata Hasyim
Baca SelengkapnyaAnggaran tersebut merupakan bagian dari alokasi APBN keseluruhan yang diusulkan sebesar Rp3.304,1 triliun.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menegaskan tidak ada perbedaan jumlah anggaran yang keluar untuk belanja perlinsos periode 2019-2024
Baca SelengkapnyaAnggaran pendidikan untuk 2025 dialokasikan sebesar Rp708,2 triliun hingga Rp741,7 triliun.
Baca Selengkapnya