Tanggapan Kemenhub soal 7 Maskapai Terindikasi Lakukan Kartel Harga Tiket
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan mengaku akan melakukan evaluasi ketentuan tarif batas bawah dan atas tiket penerbangan pesawat. Ini dilakukan menanggapi keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang mengungkap adanya kartel harga tiket penerbangan pada periode 2018/2019 oleh sejumlah maskapai.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam sidang putusannya tanggal (23/6) memutus, seluruh terlapor yakni, PT Garuda Indonesia (Terlapor I), PT Citilink Indonesia (Terlapor II), PT Sriwijaya Air (Terlapor III), PT NAM Air (Terlapor IV), PT Batik Air (Terlapor V), PT Lion Mentari (Terlapor VI), dan PT Wings Abadi (Terlapor VII) secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran atas pasal 5 dalam jasa angkutan udara.
Tapi, ke 7 maskapai tersebut, tidak terbukti melanggar pasal 11 sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha tidak Sehat.
-
Kapan harga tiket pesawat murah? Untuk memperoleh harga tiket pesawat yang murah, sebaiknya Anda harus lebih aktif mencari informasi di media sosial. Mengingat, para agen perjalanan maupun maskapai akan mengumumkan informasi diskon tiket pesawat melalui akun resmi sosial media-nya.
-
Kenapa harga tiket pesawat bisa murah? Melansir laman Traveloka, seorang ahli travel sekaligus editor di Map Happy, Erica Ho mengatakan membayar dengan mata uang lokal untuk membeli tiket pesawat bisa membuatmu lebih berhemat.
-
Dimana tempat cari tiket pesawat murah? 'Platform ini memungkinkan Anda melacak tren harga dan mengatur peringatan untuk rute pilihan Anda. Dengan memantau harga selama beberapa minggu, Anda dapat mengidentifikasi waktu terbaik untuk memesan dan memaksimalkan penghematan Anda,' ucap pramugari itu.
-
Dimana bisa dapat tiket pesawat murah? Memilih mendarat di bandara alternatif bisa membuatmu menemukan harga tiket pesawat yang lebih murah.
-
Dimana tempat beli tiket pesawat murah? Salah satunya dapat memperoleh informasi diskon tiket pesawat. Dengan catatan, media sosial yang kamu pantau adalah akun resmi pihak maskapai maupun agen penjualan tiket terpercaya.
-
Mengapa Kementerian ATR meninjau PELATARAN? Ia ingin memastikan program tersebut benar-benar bermanfaat bagi warga yang tak bisa mengurus administrasi pertanahannya di hari kerja pada umumnya, yaitu Senin-Jumat.
"Terkait tarif batas atas dan bawah terus terang kami akan melihat semua evaluasi dulu. Parameter banyak ada bahan bakar, gaji kru, juga semua parameter untuk jadi evaluasi," ungkap Dirjen Perhubungan Udara, Novie Riyanto di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (25/6).
Dia mengaku sangat menghormati putusan majelis KPPU tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 11 UU Nomor 5 Tahun 1999 terkait Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Penumpang Kelas Ekonomi Dalam Negeri yang melibatkan tujuh maskapai udara nasional.
"Kita sangat menghargai apa yang sudah diputuskan KPPU dan kami juga mengimbau operator untuk tunduk pada keputusan KPPU," jelas dia.
Tak Melanggar Tarif Batas Atas
Menurut Novie dalam keputusan KPPU itu tidak menjelaskan pelanggaran terkait tarif batas atas, di mana yang ada hanya maskapai wajib lapor. "Makanya kita dorong operator untuk keputusan (tarif batas atas) itu. Kita wajibkan operator untuk mengerjakan keputusan yang diberikan KPPU," jelas dia.
Menurutnya, ketentuan mengenai tarif batas bawah dan atas selama ini diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019.
Nantinya, aturan tersebut yang akan didiskusikan antara direktur angkutan udara dengan bagian hukum untuk ditinjau kembali tarif batas atasnya,
"Kita akan melihat komponen-komponen apa saja yang akan dievaluasi. Karena ada beberapa parameter biaya operasional yang berpatokan kepada dolar. Kalau kurs dolar kita anggap sudah bagus, ya kita berlakukan revisi terkait tarif batas bawah dan atas itu. Soal bahan bakar turun, melihat signifikan turunnya baru akan kita berlakukan," ungkap dia.
Namun demikian, pihaknya belum berani memastikan kapan aturan baru tersebut akan terbit. Dirinya akan berupaya secepatnya mengatasi masalah ini soal mengenai tarif pesawat.
"Kita melakukan evaluasi pendataan karena kita tidak boleh menghitung secara ceroboh. Contoh saja dolar kan floating dari hari ke hari, padahal dolar kan sangat besar komponen terhadap nilai dari tarif batas bawah dan atas," ungkap dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tingginya harga avtur dan biaya pemeliharaan pesawat jadi faktor tingginya harga tiket.
Baca SelengkapnyaMenhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.
Baca SelengkapnyaDengan harga yang tidak berbeda jauh, masyarakat Indonesia justru lebih memilih berlibur ke luar negeri dibanding wisata domestik.
Baca SelengkapnyaSederet komponen biaya yang membuat harga tiket pesawat mahal.
Baca SelengkapnyaMenurut Sandiaga, untuk menurunkan harga tiket pesawat, dibutuhkan tambahan 700 pesawat.
Baca SelengkapnyaRekomendasi jangka pendek lebih banyak terkait dengan komponen yang dapat dikendalikan oleh pemerintah.
Baca SelengkapnyaBiaya penerbangan domestik jauh lebih mahal dibandingkan dengan biaya penerbangan internasional atau ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaPolemik mahalnya tiket pesawat domestik Indonesia masih menjadi topik hangat publik.
Baca SelengkapnyaSigit menyampaikan bahwa kajian itu masih dilakukan seiring dengan usulan dari maskapai penerbangan melalui Indonesia National Air Carrier Association (INACA).
Baca SelengkapnyaBukan karena Kartel, Dirut Garuda Bongkar Penyebab Mahalnya Harga Tiket Pesawat
Baca SelengkapnyaMenhub mengaku bahwa dirinya tidak bisa menjamin apakah jelang angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 harga tiket akan turun atau pun tidak.
Baca SelengkapnyaKPPU tengah menelusuri data mengenai persaingan usaha untuk mencari tahu penyebab harga beras meroket.
Baca Selengkapnya