Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tanggapan Kemenhub soal 7 Maskapai Terindikasi Lakukan Kartel Harga Tiket

Tanggapan Kemenhub soal 7 Maskapai Terindikasi Lakukan Kartel Harga Tiket Bandara Soekarno Hatta. ©2019 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan mengaku akan melakukan evaluasi ketentuan tarif batas bawah dan atas tiket penerbangan pesawat. Ini dilakukan menanggapi keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang mengungkap adanya kartel harga tiket penerbangan pada periode 2018/2019 oleh sejumlah maskapai.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam sidang putusannya tanggal (23/6) memutus, seluruh terlapor yakni, PT Garuda Indonesia (Terlapor I), PT Citilink Indonesia (Terlapor II), PT Sriwijaya Air (Terlapor III), PT NAM Air (Terlapor IV), PT Batik Air (Terlapor V), PT Lion Mentari (Terlapor VI), dan PT Wings Abadi (Terlapor VII) secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran atas pasal 5 dalam jasa angkutan udara.

Tapi, ke 7 maskapai tersebut, tidak terbukti melanggar pasal 11 sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha tidak Sehat.

"Terkait tarif batas atas dan bawah terus terang kami akan melihat semua evaluasi dulu. Parameter banyak ada bahan bakar, gaji kru, juga semua parameter untuk jadi evaluasi," ungkap Dirjen Perhubungan Udara, Novie Riyanto di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (25/6).

Dia mengaku sangat menghormati putusan majelis KPPU tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 11 UU Nomor 5 Tahun 1999 terkait Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Penumpang Kelas Ekonomi Dalam Negeri yang melibatkan tujuh maskapai udara nasional.

"Kita sangat menghargai apa yang sudah diputuskan KPPU dan kami juga mengimbau operator untuk tunduk pada keputusan KPPU," jelas dia.

Tak Melanggar Tarif Batas Atas

Menurut Novie dalam keputusan KPPU itu tidak menjelaskan pelanggaran terkait tarif batas atas, di mana yang ada hanya maskapai wajib lapor. "Makanya kita dorong operator untuk keputusan (tarif batas atas) itu. Kita wajibkan operator untuk mengerjakan keputusan yang diberikan KPPU," jelas dia.

Menurutnya, ketentuan mengenai tarif batas bawah dan atas selama ini diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019.

Nantinya, aturan tersebut yang akan didiskusikan antara direktur angkutan udara dengan bagian hukum untuk ditinjau kembali tarif batas atasnya,

"Kita akan melihat komponen-komponen apa saja yang akan dievaluasi. Karena ada beberapa parameter biaya operasional yang berpatokan kepada dolar. Kalau kurs dolar kita anggap sudah bagus, ya kita berlakukan revisi terkait tarif batas bawah dan atas itu. Soal bahan bakar turun, melihat signifikan turunnya baru akan kita berlakukan," ungkap dia.

Namun demikian, pihaknya belum berani memastikan kapan aturan baru tersebut akan terbit. Dirinya akan berupaya secepatnya mengatasi masalah ini soal mengenai tarif pesawat.

"Kita melakukan evaluasi pendataan karena kita tidak boleh menghitung secara ceroboh. Contoh saja dolar kan floating dari hari ke hari, padahal dolar kan sangat besar komponen terhadap nilai dari tarif batas bawah dan atas," ungkap dia.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata, Biaya Pemeliharaan Pesawat 15 Persen dari Harga Tiket
Ternyata, Biaya Pemeliharaan Pesawat 15 Persen dari Harga Tiket

Tingginya harga avtur dan biaya pemeliharaan pesawat jadi faktor tingginya harga tiket.

Baca Selengkapnya
Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas
Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas

Menhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.

Baca Selengkapnya
Membandingkan Harga Tiket Pesawat Domestik RI dengan Luar Negeri, Benarkah Lebih Mahal?
Membandingkan Harga Tiket Pesawat Domestik RI dengan Luar Negeri, Benarkah Lebih Mahal?

Dengan harga yang tidak berbeda jauh, masyarakat Indonesia justru lebih memilih berlibur ke luar negeri dibanding wisata domestik.

Baca Selengkapnya
INACA Bongkar Biang Kerok yang Buat Harga Tiket Pesawat Mahal
INACA Bongkar Biang Kerok yang Buat Harga Tiket Pesawat Mahal

Sederet komponen biaya yang membuat harga tiket pesawat mahal.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Penyebab Utama yang Buat Harga Tiket Pesawat Mahal di Indonesia
Ternyata, Ini Penyebab Utama yang Buat Harga Tiket Pesawat Mahal di Indonesia

Menurut Sandiaga, untuk menurunkan harga tiket pesawat, dibutuhkan tambahan 700 pesawat.

Baca Selengkapnya
Rekomendasi Kemenhub untuk Turunkan Harga Tiket Pesawat, Termasuk Hilangkan Monopoli Penyuplai Avtur
Rekomendasi Kemenhub untuk Turunkan Harga Tiket Pesawat, Termasuk Hilangkan Monopoli Penyuplai Avtur

Rekomendasi jangka pendek lebih banyak terkait dengan komponen yang dapat dikendalikan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya
Polemik Mahalnya Harga Tiket Pesawat Domestik dan Dugaan Monopoli Penjualan Avtur
Polemik Mahalnya Harga Tiket Pesawat Domestik dan Dugaan Monopoli Penjualan Avtur

Biaya penerbangan domestik jauh lebih mahal dibandingkan dengan biaya penerbangan internasional atau ke luar negeri.

Baca Selengkapnya
Mengurai 'Benang Kusut' Mahalnya Tiket Pesawat Domestik di Indonesia
Mengurai 'Benang Kusut' Mahalnya Tiket Pesawat Domestik di Indonesia

Polemik mahalnya tiket pesawat domestik Indonesia masih menjadi topik hangat publik.

Baca Selengkapnya
Kemenhub Evaluasi Tarif Batas Atas, Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal?
Kemenhub Evaluasi Tarif Batas Atas, Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal?

Sigit menyampaikan bahwa kajian itu masih dilakukan seiring dengan usulan dari maskapai penerbangan melalui Indonesia National Air Carrier Association (INACA).

Baca Selengkapnya
Bukan karena Kartel, Dirut Garuda Indonesia Bongkar Penyebab Mahalnya Harga Tiket Pesawat
Bukan karena Kartel, Dirut Garuda Indonesia Bongkar Penyebab Mahalnya Harga Tiket Pesawat

Bukan karena Kartel, Dirut Garuda Bongkar Penyebab Mahalnya Harga Tiket Pesawat

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tak Bisa Jamin Harga Tiket Pesawat Bisa Turun Jelang Tahun Baru 2025
Pemerintah Tak Bisa Jamin Harga Tiket Pesawat Bisa Turun Jelang Tahun Baru 2025

Menhub mengaku bahwa dirinya tidak bisa menjamin apakah jelang angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 harga tiket akan turun atau pun tidak.

Baca Selengkapnya
Harga Beras Terus Melonjak, KPPU Telusuri Dugaan Permainan Kartel
Harga Beras Terus Melonjak, KPPU Telusuri Dugaan Permainan Kartel

KPPU tengah menelusuri data mengenai persaingan usaha untuk mencari tahu penyebab harga beras meroket.

Baca Selengkapnya