Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tanggapan Kemenkeu Soal Lapindo Tawarkan Aset untuk Bayar Utang

Tanggapan Kemenkeu Soal Lapindo Tawarkan Aset untuk Bayar Utang lumpur lapindo. ©2014 merdeka.com/moch andriansyah

Merdeka.com - Kementerian Keuangan masih mempertimbangkan rencana untuk pengambilalihan aset PT Lapindo untuk pelunasan sejumlah utang yang sudah jatuh tempo pada 10 Juli 2019 lalu yang mencapai sebesar Rp773 miliar. Hal tersebut harus melalui proses yang cukup matang agar tidak merugikan negara.

"Terakhir saya cerita bahwa penilaian untuk aset Lapindo, mereka memang mengusulkan bisa dilakukan dengan aset settlemen kami belum jawab. Karena kalau kita oke, dengan aset settlement itu asetnya bisa dinlai apa enggak," ujar Dirjen Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata, Jumat (24/7).

Isa mengatakan, pihaknya harus terlebih dahulu melihat apakah aset yang masih tersisa masih memiliki nilai. Mengingat saat ini mayoritas aset Lapindo sudah tertimbun lumpur. Kemenkeu pun bekerja sama dengan tim ahli mengenai rencana pengambilalihan aset tersebut.

"Kalau enggak bisa dinilai, kan enggak bisa kami melakukan settlement. Jadi kami masih mencoba untuk himpun satu opini dari profesi penilai, kerjasama dengan Mappi (Masyarakat Profesi Penilai Indonesia)," jelasnya.

Kerja sama dengan Mappi untuk membangun suatu standar praktek bagaimana menilai tanah yang tidak jelas batas dan luasnya karena sudah tertimbun lumpur. Hasil penilaian Mappi akan segera dilaporkan pada pekan depan.

"Jadi itu bukan suatu hal yang mudah. Tadi pagi kami rapat tentang hal ini, harusnya minggu depan Mappi harus sudah bisa memberikan opini apakah hal semacam itu bisa dilakukan penilaian terhadapnya," kata Isa.

Dengan adanya pertimbangan panjang tersebut, Kemenkeu belum dapat memastikan pengambilalihan aset bisa disetujui atau tidak. "Saat ini saya belum mau mengatakan akan disetujui tidak aset settlement, karena aset yang mereka janjikan untuk diserahkan itu yang di Lapindo yang sekarang tertumpuk lumpur di atasnya," tandasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Utang ITDC Rp1,2 Triliun Bangun Sirkuit Mandalika Bakal Dibayar Pakai Uang Negara Lewat PMN
Utang ITDC Rp1,2 Triliun Bangun Sirkuit Mandalika Bakal Dibayar Pakai Uang Negara Lewat PMN

ITDC berharap proses pencairan PMN ini bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
Imbas Utang Obligor BLBI, Gedung Tamara Center Disita Satgas
Imbas Utang Obligor BLBI, Gedung Tamara Center Disita Satgas

Satgas BLBI menyita Barang Jaminan dan/atau Harta Kekayaan Lainnya Obligor Bank Indonesia Raya (BIRA) Atang Latief dan Obligor Bank Tamara Lidia Muchtar.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janji Bakal Bayar Utang Minyak Goreng Rp474,8 Miliar, Tapi Tunggu Proses Ini
Pemerintah Janji Bakal Bayar Utang Minyak Goreng Rp474,8 Miliar, Tapi Tunggu Proses Ini

Klaim nilai utang antara Kemendag dengan produsen minyak goreng dan pengusaha ritel berbeda.

Baca Selengkapnya
Bikin Geleng-Geleng, Daftar Utang Jumbo BUMN Ada yang Capai Rp600 Triliun
Bikin Geleng-Geleng, Daftar Utang Jumbo BUMN Ada yang Capai Rp600 Triliun

Sejumlah perusahaan BUMN masih terlilit utang besar dengan nilai hingga triliunan rupiah.

Baca Selengkapnya
Jampidsus Febrie Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi Lelang, Ini Respons Kejagung
Jampidsus Febrie Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi Lelang, Ini Respons Kejagung

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.

Baca Selengkapnya
Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga Batubara
Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga Batubara

Total pinjaman 4 perusahaan ekspor tersebut mencapai Rp2,5 triliun.

Baca Selengkapnya
Ini Kata KPK soal Laporan Korupsi Lelang Barang Rampasan yang Seret Nama Jampidsus Kejagung
Ini Kata KPK soal Laporan Korupsi Lelang Barang Rampasan yang Seret Nama Jampidsus Kejagung

Laporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).

Baca Selengkapnya
Aset Milik Tommy Soeharto Tak Kunjung Laku Dilelang, Kemenkeu: Dikira Barang Bermasalah
Aset Milik Tommy Soeharto Tak Kunjung Laku Dilelang, Kemenkeu: Dikira Barang Bermasalah

Meski begitu pemerintah telah mempertimbangkan agar aset Tommy itu bisa dibeli oleh institusi.

Baca Selengkapnya
Utang Satu Perusahaan BUMN Ini Tak Kunjung Lunas Meski Sudah PKPU
Utang Satu Perusahaan BUMN Ini Tak Kunjung Lunas Meski Sudah PKPU

Ada 6 BUMN yang dipersempit skala operasinya sebagai bentuk penyelesaian utang-utang masa lalu.

Baca Selengkapnya
63 Kementerian Lembaga Masih Nunggak PNBP Hingga Rp27,64 Triliun
63 Kementerian Lembaga Masih Nunggak PNBP Hingga Rp27,64 Triliun

Angka tunggakan ini meningkat dibanding jumlah piutang di tahun sebelumnya sebsar Rp25,04 triliun yang tersebar di 62 kementerian lembaga.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun

Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Pakai Dana APBN, PT PII Siap Jamin Utang Kereta Cepat Whoosh
Pakai Dana APBN, PT PII Siap Jamin Utang Kereta Cepat Whoosh

Besaran penjaminan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan PT PII.

Baca Selengkapnya