Tanggapan Organda soal Kebijakan Pemerintah Perketat Syarat Perjalanan
Merdeka.com - Pemerintah Jokowi telah menerbitkan adendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 yang mengatur pengetatan persyaratan pelaku perjalanan di masa sebelum dan setelah larangan mudik berlangsung (6-17 Mei 2021), yakni pada 22 April-24 Mei 2021.
Sekjen DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Haryono mengatakan, aturan baru tersebut telah menimbulkan persepsi di sebagian masyarakat bahwa larangan mudik diperpanjang hingga 22 April kemarin.
"Masyarakat bisa saja berpikir, jangan-jangan ini enggak boleh (mudik), karena yang dari tanggal 6-17 Mei kan memang larangan mudik. Kata-kata perketat itu mungkin menjadikan paham mereka itu ditambah waktunya," kata Ateng kepada Liputan6.com, Jumat (23/4).
-
Kenapa Kapolri menemukan rumusan baru untuk mudik 2025? 'Ini sudah bagus dan tentunya dengan membandingkan tahun 2023 dan 2024. Maka tadi, didapatkan satu rumusan untuk menghadapi arus mudik nanti di tahun 2025,' kata Sigit.
-
Kenapa Korlantas Polri mengantisipasi kecelakaan mudik? Pada tahun 2023 terjadi 512 kejadian. Pada tahun ini diupayakan diturunkan. 'Pada tahun 2024 kami berharap dapat meminimalkan sehingga operasi tadi bisa berjalan dengan aman dan nyaman itu bisa terwujud,' katanya.
-
Bagaimana Kapolri mendapat rumusan baru untuk mudik 2025? Oleh sebab itu, dari hasil manajemen arus mudik 2024 yang berjalan baik. Dengan dipadukan evaluasi arus mudik 2023, telah didapat satu rumusan yang lebih baik untuk arus mudik 2025. 'Ini sudah bagus dan tentunya dengan membandingkan tahun 2023 dan 2024. Maka tadi, didapatkan satu rumusan untuk menghadapi arus mudik nanti di tahun 2025,' kata Sigit.
-
Bagaimana Korlantas Polri siapkan mudik 2024? Selain itu, kata Slamet, polisi tidak hanya melakukan pengaturan lalu lintas arus mudik dan balik, tetapi pengamanan serta kesiapan rumah-rumah ibadah dan tempat wisata.
-
Kapan orang mudik? Mudik merupakan tradisi pulang kampung yang biasa dilakukan masyarakat Indonesia menjelang Hari Lebaran.
-
Kapan masyarakat harus punya tiket mudik? Karena itu, sebisa mungkin masyarakat sudah memiliki tiket pada H-1.
Lantas, apakah persepsi tersebut turut mempengaruhi okupansi penumpang untuk bus antar kota dan antar provinsi (AKAP)?
Ateng menyebutkan, dirinya belum bisa menyampaikan perhitungan pasti apakah adendum pengetatan syarat perjalanan tersebut akan berpengaruh langsung ke angkutan darat.
"Kalau ditanyakan hari ini apa efeknya, saya belum bisa menjawab. Paling mungkin besok atau lusa, kita bisa mengevaluasi berdasarkan (permintaan) dua hari atau lebih (setelahnya)," jelasnya.
Dampak Aturan
Jika sudah muncul volume penumpang pasca SE 13/2021 itu diterbitkan, dia menilai Organda bisa melihat persis bagaimana trennya, apakah aturan tersebut memang membuat masyarakat semakin ragu-ragu untuk bepergian atau tidak.
"Karena di sementara orang sendiri kan juga bingung, apa memang enggak boleh melakukan perjalanan atau apa. Padahal kan bukan itu. Tujuannya hanya untuk memperketat itu dengan antigen 1 hari berlakunya," ungkapnya.
"Tapi mungkin secara keseluruhan kita belum bisa membuat suatu kesimpulan. Meskipun potensinya (okupansi penumpang bus AKAP turun) rasanya ada," ujar Ateng.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puncak mudik diperkirakan mulai terjadi pada 5 April. Sementara puncak arus balik 15 April.
Baca SelengkapnyaLalu lintas tol masih terpantau lancar. Dimana parameter angka masih di angka 3 ribu.
Baca SelengkapnyaKarena dua hari itu masih sepi sehingga pemudik bisa lebih nyaman menempuh perjalanan pulang.
Baca SelengkapnyaPenerapan ganjil genap dimulai saat arus mudik dimulai pada tanggal 5 April-16 April.
Baca SelengkapnyaKendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaKemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.
Baca SelengkapnyaMobilitas kendaraan saat arus balik merujuk pada satu titik menuju Jakarta dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaAdapun teknis pembatasan waktu penggunaan rest area tersebut akan ada petugas di pintu masuk dan pintu keluar yang menginformasikannya.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi mengatakan telah menugaskan PT ASDP agar membuat rencana cadangan dalam menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi.
Baca SelengkapnyaBudi menerangkan puncak arus mudik terjadi pada H-4 dan H-3 lebaran.
Baca Selengkapnya