Tangkap kapal Thailand, Anak buah Menteri Susi dituntut
Merdeka.com - MV Silver Sea 2 yang tertangkap di perairan Sabang, Aceh oleh kapal milik TNI Angkatan Laut. Namun, Nahkoda kapal Thailand Yotin Kuarabiab malah menuntut Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Silver Sea 2 mempraperadilankan KKP dan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Sidangnya akan dimulai 5 Oktober 2015 di Pengadilan Negeri Sabang," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Kantornya, Jakarta, Jumat (2/10).
MV Silver Sea 2 juga melakukan Pra Peradilan Kepala Pangkalan TNI Angkatan Laut Sabang sejak 28 September 2015. Persidangan ini diajukan oleh pemilik kapal MV Silver Sea 2 Supachai Singkalvanch. Dengan begitu, sudah dua kali kapal berbendera Thailand tersebut melakukan pra peradilan.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Dimana MK akan membacakan putusan sengketa? Informasi sidang sudah ada di jadwal mk.id,' jelas dia.
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
-
Siapa yang akan dikunjungi oleh Pengadilan? Kunjungan ini tentunya bertujuan untuk memastikan apakah mereka masih tinggal bersama atau tidak.
-
Dimana Tengku Dewi menghadiri persidangan? Ini adalah momen saat Tengku Dewi tiba di PA Cibinong.
-
Di mana pertemuan Susi dan Prabowo? Keduanya bertemu dalam kegiatan beach clean up dan pelepasan tukik di Pangandaran.
"Putusan sidang akan dibacakan pada 5 Oktober 2015 di Pengadilan Negeri Sabang," tambah Susi.
Mantan bos Susi Air ini mengungkapkan, penyidikan tindak pidana perikanan dengan tersangka Yotin telah dilakukan. Berkas perkaranya telah diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Banda Aceh.
seperti diketahui, Pemerintah Indonesia juga sudah melayangkan surat kepada Pemerintah Thailand. Surat ini merupakan bentuk penyesalan atas dugaan kuat ilegal fishing yang dilakukan kapal MV Silver Sea 2 dengan bendera Thailand. (mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Total tiga terdakwa akan bersiap diadili di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (31/7) besok.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui pasti kasus yang apa yang membuat petugas imigrasi terjaring OTT.
Baca Selengkapnya"Surat panggilan sudah dikirimkan, termasuk kepada Kepala Staf AU dan AD."
Baca SelengkapnyaJaksa juga turut menyita barang bukti dari tangan para tersangka
Baca Selengkapnya