Tanpa APBN Perubahan dan Defisit Rendah, Kemenkeu Sebut APBN 2018 Cetak Sejarah
Merdeka.com - Pemerintah tidak melakukan Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Sebab, APBN tahun ini diklaim sebagai yang terbaik karena tanpa adanya revisi dan perkiraan realisasi defisit di bawah target 2,19 persen.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menegaskan tak adanya perubahan pada APBN dengan realisasi defisit di bawah 2 persen menjadi yang pertama kali bagi Indonesia.
"Ini pencapaian pertama kali tanpa APBN-P tapi defisit lebih kecil. Pengalaman sebelumnya, APBN-P dilakukan karena perubahan-perubahan kebijakan yang berimplikasi pada defisit. Tapi tahun ini sangat terbalik," ujarnya di Bali, Rabu (5/12).
-
Apa itu APBN? Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah rencana keuangan tahunan yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia, yang mencakup penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran, yakni dari 1 Januari hingga 31 Desember.
-
Apa yang dimaksud dengan APBN? APBN adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Ini merupakan rencana keuangan pemerintah yang mencakup semua pemasukan dan pengeluaran negara dalam satu tahun anggaran.
-
Siapa yang bertanggung jawab pada APBN? Fungsi otorisasi, APBN sebagai dasar dalam mengatur pendapatan dan belanja negara di setiap tahun. Di mana pemerintah harus bertanggung jawab atas semua pendapatan dan pengeluaran kepada rakyat, di mana rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
-
Bagaimana APBN mengatur perekonomian? Fungsi stabilisasi, APBN sebagai alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan dasar perekonomian. Ini dilakukan agar kondisi perekonomian Indonesia tetap stabil dan risiko gejolak di masyarakat bisa lebih diminimalisir.
-
Kenapa APBN dibuat? Sebagai salah satu unsur penting dalam perekonomian negara, tentu APBN diadakan dengan fungsi dan tujuan yang jelas.
-
Apa itu ANBK? ANBK adalah Asesmen Nasional Berbasis Komputer, program yang dirancang untuk menilai mutu tiap satuan pendidikan seperti Sekolah, Madrasah atau kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah.
Menurutnya, APBNP tidak dilakukan dengan sejumlah alasan. Pertama, realisasi penerimaan di atas perkiraan. Di mana, pajak tumbuh di atas dua digit (angka) dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melonjak karena naiknya sejumlah komoditas, salah satunya minyak bumi.
"Kedua, belanjanya juga cukup optimal," imbuhnya.
Dia menjelaskan, optimalnya realisasi belanja negara dikarenakan semakin membaiknya aspek perencanaan dan eksekusi lelang proyek yang lebih awal.
"Kita (Kemenkeu) mengedukasi (Kementerian dan Lembaga/KL) dan presiden di sidang kabinet juga selalu mengingatkan. Edukasi yang konsisten selama 4 tahun, membuat penyerapan belanja lebih baik di 2018," tuturnya.
Askolani menambahkan baiknya penyusunan APBN juga dibuktikan dengan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Di mana, sejak 2003, baru dari tahun 2016 pemerintah diganjar WTP dari BPK. "Sejak 2003 baru dua tahun ini dapat WTP dari BPK dalam pembuatan UU APBN. Pengelolaan kita menunjukkan makin transparan dan akuntabel."
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski mengalami defisit, kinerja APBN selama Agustus diklaim mengalami perbaikan.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani melaporkan APBN mengalami surplus Rp22,8 triliun hingga 15 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani juga menampilkan bagan realisasi perlinsos Kemensos periode Januari-Februari selama 2019-2024.
Baca SelengkapnyaAPBN pada bulan Oktober mengalami defisit Rp700 miliar atau 0,003 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Baca Selengkapnya"Tidak ada perubahan khusus pada 2024 dalam anggaran Bansos maupun perlinsos kecuali perubahan yang telah disampaikan," kata Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaKekhawatiran Bank Dunia sendiri terkait potensi melebarnya defisit APBN terhadap produk Domestik Bruto (PDB).
Baca SelengkapnyaPenerimaan pajak sejak Januari-Agustus 2024 telah mencapai Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target APBN.
Baca SelengkapnyaRasio utang terhadap PDB Indonesia tidak boleh melebihi 60 persen.
Baca SelengkapnyaSurplus APBN ditopang oleh penerimaan negara yang masih lebih tinggi dibandingkan belanja negara.
Baca SelengkapnyaPendapatan negara sampai 12 Desember 2023 tercatat mencapai Rp2.553,2 triliun.
Baca SelengkapnyaMenurut Luhut, pemerintah juga menargetkan pertumbuhan ekonomi bisa dicapai tanpa perlu mengorbankan keberlanjutan fiskal.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah melebihi target Undang Undang (UU) APBN untuk tahun 2023 yang hanya Rp2.463,2 triliun.
Baca Selengkapnya