Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tanpa inovasi teknologi, BPR terancam hilang tergantikan fintech

Tanpa inovasi teknologi, BPR terancam hilang tergantikan fintech BPR. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Perusahaan finansial teknologi diprediksi bakal menjadi ancaman bagi lembaga keuangan khususnya Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Indonesia. Oleh karena itu, bank yang bergerak di jasa peminjaman tersebut dinilai wajib menyesuaikan zaman.

"Kalau sekarang pengaruhnya perusahaan fintek belum signifikan," kata Wakil Ketua Kompartemen Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Syahril T. Alam, Senin (2/7).

Sebabnya, kata dia, pasar BPR konvensional maupun BPR syariah mayoritas adalah pelaku usaha kecil menengah yang membutuhkan permodalan rata-rata di bawah angka Rp 50 juta. Sementara, perusahaan fintech pasarnya cenderung nasabah pribadi.

Namun demikian, dia mengingatkan agar BPR konvensional maupun syariah mulai menyesuaikan dari sistem tradisional menjadi teknologi. Sebab, menurut dia, teknologi tidak bisa dihindari, bahkan justru semakin berkembang pesat.

"Perusahaan jasa butuh teknologi, agar bisa bersaing untuk memperkuat jaringan," ujar pria yang juga Direktur Utama BPR Syariah Patriot Kota Bekasi ini.

Dia memprediksi lima tahun ke depan perusahaan fintech tumbuh cukup pesat. Maka dari itu, persiapan dari sekarang dianggap cukup penting, sehingga ketika perusahaan fintech baru bermunculan, maka BPR konvensional dan syariah yang masih menggunakan sistem tradisional tak akan gulung tikar. "Tapi, tetap mempertahankan sistem tradisional," kata dia.

Dia mengatakan, pelayanan paling dicari nasabah adalah kemudahan dalam pemberian pinjaman. Tapi, tentunya tidak mengabaikan sistem keamanan untuk menagih angsuran pinjaman itu sendiri.

Direktur Utama BPR Dana Karunia Sejahtera, Dhirun, mengakui belum terpengaruh dengan bermunculnya perusahaan fintech beberapa tahun terakhir, meskipun pertumbuhan perusahaan sempat tak bergerak di periode 2016-2017. Dia mengatakan, pihaknya masih yakin dengan sistem tradisional perusahaannya akan terus eksis, bahkan bisa bersaing dengan perusahaan fintech. "Pasar kami beda dengan perusahaan fintech," ujar dia.

Dia mengatakan, justru bank umum yang memberikan bunga rendah kini menjadi tantangan berat bagi BPR. Meski demikian, kata dia, pihaknya akan memanfaatkan nasabah yang ditolak oleh bank umum karena kekurangan persyaratan administrasi. "Kami memberikan fasilitas tidak terlalu sulit seperti bank umum," ujar dia.

Dia menambahkan, BPR yang dipimpinnya masih eksis sampai hari ini sejak didirikan pada tujuh tahun silam. Adapun nilai asetnya mencapai Rp 58,4 miliar, sedangkan aset kredit mencapai Rp 41 miliar. Tahun ini, pihaknya menargetkan aset tumbuh hingga Rp 70 miliar, sedangkan aset kredit sampai Rp 50 miliar.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Pentingnya Teknologi dalam Transformasi Digital Perbankan dan Jasa Keuangan
Begini Pentingnya Teknologi dalam Transformasi Digital Perbankan dan Jasa Keuangan

Kini semakin banyak perusahaan yang memanfaatkan perubahan peraturan yang menguntungkan yang dibawa oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya
Wujudkan Pertumbuhan Berkelanjutan, Perbankan Syariah Perkuat Implementasi GRC Terintegrasi
Wujudkan Pertumbuhan Berkelanjutan, Perbankan Syariah Perkuat Implementasi GRC Terintegrasi

penerapan GRC terintegrasi dapat mensinergikan aspek governance structure, risk management dan compliance, serta environment dan social.

Baca Selengkapnya
Ramai-ramai Rupiah Digital, Pakar Ekonomi Unair Ungkap Tantangan Implementasinya Terkendala Akses Internet Belum Merata
Ramai-ramai Rupiah Digital, Pakar Ekonomi Unair Ungkap Tantangan Implementasinya Terkendala Akses Internet Belum Merata

BI menegaskan rupiah digital tidak akan menggantikan uang kertas dan koin yang ada saat ini

Baca Selengkapnya
Ketua OJK Bahas Digital Transformasi: Keberkahan atau Kutukan?
Ketua OJK Bahas Digital Transformasi: Keberkahan atau Kutukan?

Mahendra Siregar memcermati dampak digital transformasi sektor keuangan di Indonesia apakah sebagai keberkahan atau kutukan.

Baca Selengkapnya
Dirut BRI: Bankir Perlu Tingkatkan Risk Awareness untuk Hadapi Tantangan Ekonomi Global
Dirut BRI: Bankir Perlu Tingkatkan Risk Awareness untuk Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Dirut BRI tegaskan bankir perlu memiliki risk awareness yang baik dalam menghadapi tantangan ekonomi global.

Baca Selengkapnya
BRI AI Tidak Gantikan Peran Manusia, Namun untuk Tingkatkan Produktivitas
BRI AI Tidak Gantikan Peran Manusia, Namun untuk Tingkatkan Produktivitas

Langkah ini menjadi bagian dari strategi transformasi digital perseroan.

Baca Selengkapnya
Potensi Ekonomi Syariah di Indonesia Besar, Tapi Kurang Inovatif
Potensi Ekonomi Syariah di Indonesia Besar, Tapi Kurang Inovatif

Penetrasi perbankan syariah di Indonesia hanya sebesar 6,87 persen, terendah dibandingkan negara-negara musllim.

Baca Selengkapnya
Bikin Ekonomi Syariah Naik Kelas, Ma'ruf Amin Ingatkan Kantor BSI Jangan Kumuh
Bikin Ekonomi Syariah Naik Kelas, Ma'ruf Amin Ingatkan Kantor BSI Jangan Kumuh

Wapres Ma'ruf Amin memberi sanjungan kepada BSI karena mampu menggelar pameran ekonomi dan industri syariah terbesar.

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat, BPR Kini Gunakan Sistem Digitalisasi yang Dikembangkan Peruri
Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat, BPR Kini Gunakan Sistem Digitalisasi yang Dikembangkan Peruri

Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan memperkuat daya saing BPR dalam menghadapi perkembangan era digital.

Baca Selengkapnya
Tantangan dan Peluang Sektor Keuangan Indonesia di Tengah Dinamika Global yang Terus Berubah
Tantangan dan Peluang Sektor Keuangan Indonesia di Tengah Dinamika Global yang Terus Berubah

Dengan kolaborasi yang solid, sektor keuangan dapat mengatasi tantangan sekaligus memanfaatkan peluang menuju visi besar Indonesia Emas 2045.

Baca Selengkapnya
Komisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan
Komisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan

Komisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan

Baca Selengkapnya
UU P2SK Penting Lindungi Masyarakat dari Penipuan di Sektor Fintech
UU P2SK Penting Lindungi Masyarakat dari Penipuan di Sektor Fintech

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Baca Selengkapnya