Target Defisit 3 Persen di 2023 Jadi Tantangan Bagi Pemerintah
Merdeka.com - Dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2023, pemerintah menggelar konsultasi publik. Pada sesi tersebut para akademisi sepakat, tahun 2023 bukan tahun yang mudah bagi pemerintah untuk menjalankan APBN 2023.
Dosen Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, Dian Puji Simatupang mengatakan pelaksanaan APBN 2023 memiliki tantangan khusus di masa pemulihan ekonomi nasional. Sebab pemerintah harus kembali membatasi defisit APBN di bawah 3 persen dari PDB.
"RAPBN 2023 memiliki tantangan tersendiri, dikarenakan pada tahun 2023 nanti, Pemerintah harus kembali menyusun defisit dalam APBN kembali ke maksimal 3 persen dari PDB," tutur Dian seperti dikutip dari siaran pers Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (26/2).
-
Apa saja isu yang dibahas di AIPA 2023? Ada 30 resolusi telah disetujui oleh Parlemen ASEAN, di antaranya mengenai isu stabilitas politik, isu Myanmar dan laut Cina Selatan.
-
Kenapa APBN dibuat? Sebagai salah satu unsur penting dalam perekonomian negara, tentu APBN diadakan dengan fungsi dan tujuan yang jelas.
-
Apa yang diusulkan KKP untuk anggaran 2024? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan tambahan anggaran pagu indikatif TA 2024 senilai Rp 714,44 miliar atau tepatnya Rp714.440.000.000.
-
Kapan pelaksanaan ANBK tahun 2023? ANBK tahun 2023 hanya akan digelar selama 2 hari saja.
-
Kenapa UMP 2025 dibahas? 'Kami memahami bahwa ada regulasi dan PP yang berlaku, tetapi kami juga menyadari kebutuhan para pekerja, sehingga kami akan mencari solusi agar regulasi dan pengelolaan dapat tetap dipatuhi, sekaligus memenuhi kebutuhan riil yang diperlukan,' ungkap Susi di Kemenko Perekonomian pada Kamis (3/10/2024).
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
Hal tersebut sesuai amanat Pasal 2 ayat (1) huruf a UU Nomor 2 tahun 2020. Sebagaimana diketahui selama masa pandemi APBN mengalami tekanan yang cukup berat. Sehingga Pemerintah diberikan keleluasaan untuk menyusun APBN dengan defisit yang melebihi ambang batas 3 persen. Ambang batas defisit maksimal 3 persen terhadap PDB merupakan amanat dalam penjelasan Pasal 12 ayat (3) UU nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dian menuturkan salam upayanya menuju defisit kembali ke 3 persen, proses penyusunan tersebut juga terjadi di tengah kondisi perekonomian global yang penuh ketidakpastian. Turbulensi ekonomi global diperkirakan masih berlanjut di tahun depan akibat adanya krisis konflik internasional dan pandemi yang masih terjadi dengan berbagai variannya.
Meski begitu, di sisi lain terdapat reformasi struktural perekonomian nasional yang menguatkan sistem pengelolaan keuangan negara yang lebih efektif, transparan dan akuntabel. "Oleh sebab itu, RAPBN 2023 layak disebut sebagai wujud rencana keuangan negara yang berkarakter prospektif dan antisipatif," kata dia.
Sehingga dalam rangka merespon tantangan tersebut, di dalam RUU APBN 2023 perlu dituangkan langkah-langkah kebijakan yang strategis. Baik dari sisi pendapatan negara, belanja negara, dan pembiayaan yang mencerminkan upaya-upaya Pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah pada Mei 2024 sudah mencapai Rp8.353,02 triliun.
Baca SelengkapnyaMacetnya pertumbuhan ekonomi karena selalu bergantung pada konsumsi domestik.
Baca Selengkapnya“Defisit fiskal diperkirakan berada pada kisaran 2,45-2,82 persen PDB,” kata Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus berupaya untuk menyikapikonstelasi global tersebut dengan strategi kebijakan yang jitu dan antisipatif.
Baca SelengkapnyaAjib Hamdani menilai, opsi menaikkan tarif PPN ini menjadi sebuah dilema dalam konteks perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaPengesahan ini menjadi landasan Prabowo Subianto menjalankan pemerintahannya di tahun pertama.
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan DPR dan Pemerintahan telah sepakat memberikan ruang baru pada APBN 2025 kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih selanjutnya.
Baca SelengkapnyaMenurut Airlangga, anggaran Kementerian masih belum ditetapkan dan bisa berubah karena pembahasan masih terus berlanjut.
Baca SelengkapnyaRapat dilakukan bersama Ketua dan jajaran DPRD Kota Tangerang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang,
Baca SelengkapnyaHal tersebut menurutnya agar menciptakan percepatan kemajuan dan kesejahteraan rakyat yang semakin inklusif.
Baca SelengkapnyaRAPBN tahun 2024 merupakan tahun terakhir dari penerjemahan visi misi pemerintahan Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin.
Baca SelengkapnyaAdapun APBN per Januari 2024 mencatatkan surplus Rp31,3 triliun atau 0,14 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Baca Selengkapnya