Target Jokowi sertifikasi 5 juta tanah sulit dicapai
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo tengah menggenjot Kementerian Agraria Tata Ruang/BPN RI dalam hal pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat kurang mampu. Jokowi menargetkan setidaknya 5 juta sertifikat tanah di tahun 2017, sebanyak 7 juta di tahun 2018, dan sebanyak 9 juta di tahun 2019.
Ketua umum forum anti korupsi dan Advokasi Pertanahan dan juga mantan Panja Pertanahan Komisi 2 DPR periode 2004-2009, Anhar Nasution menilai, target tersebut sulit dicapai. Penyebab utama adalah karena minimnya SDM di Kementerian ATR/BPN, terutama ketersediaan petugas ukur.
BPN sendiri sejak tahun 1984 sudah tidak lagi mendidik dan melahirkan petugas ukur. Diperkirakan saat ini jumlah juru ukur lembaga ini tidak lebih dari 2.000 orang di seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia.
-
Kenapa Kementerian ATR/BPN meminta Pemda aktif? “Oleh sebab itu, kami mohon bantuan dari Pemda untuk memberikan dokumen-dokumen...
-
Apa yang sedang dilakukan Kementerian ATR/BPN? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset dengan estimasi nilai yang terselamatkan mencapai ± Rp643,9 triliun.
-
Kenapa Kementerian ATR menyerahkan sertifikat PLBN? Menurut Menteri ATR/Kepala BPN, berdaulat atau tidaknya sebuah negara dapat tercermin dari bagaimana pengelolaan wilayah perbatasannya. Oleh sebab itu, Kementerian ATR/BPN hadir memberikan kepastian hukum hak atas tanah berupa sertifikat tanah di wilayah tersebut.
-
Siapa yang menjadi Menteri ATR/BPN? Putra pertama mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Harimurti Yudhoyono resmi dilantik menjadi menteri ATR/BPN hari ini (21/2).
-
Siapa yang mengisi posisi Menteri ATR/BPN? Posisi Menteri ATR/BPN yang ditinggalkan Hadi kemudian diisi oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
-
Siapa yang menerima sertifikat PLBN dari Kementerian ATR? Kedua Sertifikat Hak Pakai tersebut diberikan kepada Badan Nasional Pengelola Perbatasan yang diwakili oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur, Kementerian PUPR, Rozali Indra Saputra.
Pada umumnya satu orang juru ukur hanya mampu menghasilkan tidak lebih dari 10 bidang tanah yang dilanjutkan pengukuran, pemetaan, penggambaran dan pengadministrasian yang memakan waktu sekitar 2 minggu kemudian. Maka, selama 1 bulan hari kerja satu orang juru ukur hanya mampu menghasilkan 8 sampai 10 bidang tanah.
"Jadi bisa dibayangkan bagi rakyat di kampung yang memiliki tanah warisan yang luas dan yang tidak terkelola, lantas dibuatkan sertifikat, dari mana mereka akan mampu membayar pajak setiap tahun," kata Anhar dalam keterangannya di Jakarta, Jumat(28/4)
Belum lagi situasi kontur tanah yang bermacam-macam, terdiri dari bukit lembah, sungai bahkan bisa saja rawa-rawa yang sulit dilakukan pengukurannya. "Kecuali si juru ukur hanya melakukan pengukuran dengan menggunakan Google map yang hanya tinggal di tanda tangan di atas meja saja dengan risiko akan terjadi sengketa batas dan tumpang tindih sertifikat di kemudian hari," ujarnya.
Selanjutnya, dia mengingatkan agar pemerintah melihat konsekuensi ke depan. Jangan sampai pemberian sertifikat tidak dibarengi dengan pembinaan, sebab bisa digadaikan untuk memiliki kendaraan atau barang konsumsi yang tidak membawa manfaat.
Yang tidak kalah penting, lanjut Anhar, Kementerian ATR/BPN bukan lembaga yang pro aktif seperti kepolisian yang bisa memaksa setiap pengendara wajib memiliki SIM atau STNK yang jika tidak akan dikenakan sanksi hukum. BPN hanya lembaga yang oleh UU diamanatkan untuk mengadministrasikan hak keperdataan warga negara yang mau dan merasa membutuhkan untuk di administrasikan guna kepentingan lain bagi mereka.
"BPN tidak bisa memaksa pemilik tanah untuk mensertifikatkan tanahnya. Karena bisa saja jika tanah mereka sudah bersertifikat, maka mereka berkewajiban membayar pajak.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution mengakui bahwa program sertifikasi tanah menghadapi kendala. Salah satunya mengenai biaya.
Menurut Damin, sejauh ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) baru diberikan dana Rp 1,4 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017. Dana ini, baru untuk proses sertifikasi 2 juta lahan.
"Kalau untuk 2 juta kalau tidak salah Rp 1,4 triliun," ujarnya saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Jumat (7/4).
Untuk menambal kekurangan, lanjutnya, skema yang memungkinkan ialah melalui APBN-P. Namun, pemerintah merasa cara ini akan memakan waktu lama. Sementara, proses sertifikasi sendiri membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
"Maka dari itu, tadi Kementerian Keuangan berjanji akan mencarikan jalan," tuturnya.
Guna mencapai target, pemerintah juga membuka peluang keikutsertaan juru ukur swasta. Dalam waktu dekat, Kementerian ATR akan melakukan tender untuk program ini.
"Siapa yang lebih murah, dia akan terpilih. Tentu juru ukur ini harus yang berbadan firma bukan perorangan," jelasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menyimpulkan lambatnya penerbitan sertifikat tanah jadi penyebab banyaknya kasus sengketa tanah.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta menjaga sertifikat tersebut, sebab surat tersebut menjadi bukti kepemilikan tanah.
Baca SelengkapnyaIrjen Firman mengaku khawatir ke depan akan ada lagi Kasatlantas berjualan kelulusan SIM lagi
Baca SelengkapnyaRaja Juli meminta masyarakat untuk menjaga dengan baik sertifikat tanah mereka.
Baca SelengkapnyaPada kesempatan ini Jokowi dan Hadi menyerahkan 4.000 sertifikat tanah kepada warga.
Baca SelengkapnyaDalam 4 bulan terakhir ini, Kementerian ATR berhasil meningkatkan jumlah kantor pertanahan.
Baca SelengkapnyaKakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan soal polisi bersertifikasi untuk melakukan penilangan.
Baca Selengkapnya"Tahun 2025 mungkin selesai semuanya di Tanah Air. Yang nyelesaikan biar Presiden baru. Kurang sitik, kurang dikit nggih," kata Jokowi.
Baca Selengkapnyajanjinya tahun depan semester 1. Jangan siap-siap lho, saya catat bener lho," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaProses sertifikasi tanah era Presiden Jokowi melesat cepat.
Baca SelengkapnyaTelah terjadi peningkatan sebanyak 44,5 juta bidang tanah terdaftar dalam 9 tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaKementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertipikasi tanah aset
Baca Selengkapnya