Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Target penerimaan pajak di 2019 dinilai terlalu tinggi

Target penerimaan pajak di 2019 dinilai terlalu tinggi ilustrasi pajak. ©Istimewa

Merdeka.com - Pemerintahan Jokowi-JK menargetkan penerimaan perpajakan mencapai Rp 1.781 triliun pada 2019. Pajak non migas tumbuh 16,6 persen dari target outlook APBN tahun ini atau sebesar Rp 1.510 triliun. Kepabeanan diprediksi tumbuh 5,6 persen menjadi Rp 208,7 triliun.

Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, di tengah ekonomi yang sedang melambat pemerintah seharusnya membuat target penerimaan pajak yang lebih realistis. Hal ini dilakukan agar pencapaian target dapat sesuai.

"Sarannya alokasi APBN harus dibuat lebih realistis khususnya terkait dengan target penerimaan pajak. Di tengah ekonomi sedang melambat, harapannya pemerintah mementingkan relaksasi perpajakan," ujar Bhima di Jakarta, Jumat (17/8).

Orang lain juga bertanya?

Bhima mengatakan, target pajak seharusnya tidak terlalu tinggi, namun yang terpenting bagaimana pemerintah dapat mengoptimalkan sumber penerimaan pajak seperti Automatic Exchange of Information (AEoI).

"Target pajak jangan ketinggian, yang terpenting adalah perluasan basis pajak dengan manfaatkan AEOI. Kemudian soal belanja pemerintah titik tekannya ada pada skala prioritas," jelas Bhima.

Pemerintahan Jokowi-JK menargetkan penerimaan perpajakan mencapai Rp 1.781 triliun pada 2019. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah telah menyiapkan sejumlah strategi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, untuk mencapai target penerimaan perpajakan pemerintah akan terus melaksanakan reformasi perpajakan dengan meningkatkan kepatuhan dan pengawasan.

"Pemerintah juga akan mendorong transparansi informasi perpajakan serta pemberian insentif yang tepat sasaran untuk mendorong investasi," ujar Sri Mulyani di Gedung JCC, Jakarta, Kamis (16/8).

Tahun depan, pemerintah menargetkan penerimaan pajak non migas tumbuh 16,6 persen dari target outlook APBN tahun ini atau sebesar Rp1.510 triliun. Kepabeanan diprediksi tumbuh 5,6 persen menjadi Rp 208,7 triliun.

"Sementara penerimaan dari sektor PPh migas sebesar Rp 62,3 triliun, dipengaruhi meningkatnya harga minyak," jelas Sri Mulyani.

Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) akan dilakukan optimalisasi baik di sektor migas, pendapatan kekayaan negara dipisahkan dan pendapatan badan layanan umum dengan tetap menjaga iklim dunia usaha dan lingkungan.

"Penerimaan negara bukan pajak ditargetkan sebesar Rp361,1 tumbuh 3,4 persen dari targetnya dalam outlook APBN 2018," jelasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bisakah Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di Era Prabowo Tercapai? Begini Analisanya
Bisakah Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di Era Prabowo Tercapai? Begini Analisanya

Untuk mencapai target tersebut, Prabowo harus memperhatikan kapasitas fiskal yang dimiliki Indonesia pada saat masa transisi ke pemerintahan baru.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun

Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.

Baca Selengkapnya
Mahfud Cecar Target Menaikkan Rasio Penerimaan Pajak, Gibran Analogikan Perluasan Kebun Binatang
Mahfud Cecar Target Menaikkan Rasio Penerimaan Pajak, Gibran Analogikan Perluasan Kebun Binatang

Gibran mengaku akan membentuk lembaga khusus untuk penerimaan negara yang dikomandoi Presiden.

Baca Selengkapnya
Target Tercapai, Sri Mulyani Semerigah Peneriman Pajak Tahun 2023 Rp1.738,8 Triliun
Target Tercapai, Sri Mulyani Semerigah Peneriman Pajak Tahun 2023 Rp1.738,8 Triliun

Angka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Targetkan Defisit APBN 2025 Sebesar 2,82 Persen
Sri Mulyani Targetkan Defisit APBN 2025 Sebesar 2,82 Persen

“Defisit fiskal diperkirakan berada pada kisaran 2,45-2,82 persen PDB,” kata Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Tolak Susun Roadmap Rasio Pajak 23 Persen Seperti Target Prabowo-Gibran
Sri Mulyani Tolak Susun Roadmap Rasio Pajak 23 Persen Seperti Target Prabowo-Gibran

Sri Mulyani khawatir jika target rasio pajak 23 persen itu justru menimbulkan kesalahpahaman.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak 2023 Diprediksi Lampaui Target Rp1.818,2 Triliun
Penerimaan Pajak 2023 Diprediksi Lampaui Target Rp1.818,2 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ungkap Penerimaan Pajak Selalu Naik Setiap Masa
Sri Mulyani Ungkap Penerimaan Pajak Selalu Naik Setiap Masa

Proses mencapai target penerimaan pajak tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp760 Triliun Hingga Mei 2024
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp760 Triliun Hingga Mei 2024

Pajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.

Baca Selengkapnya
Jokowi Target Penerimaan Pajak 2024 Capai RpRp2.307,9 Triliun, Ini 4 Strateginya
Jokowi Target Penerimaan Pajak 2024 Capai RpRp2.307,9 Triliun, Ini 4 Strateginya

Pendapatan negara di 2024 ditargetkan capai Rp2.781,3 triliun, di mana penerimaan perpajakan ditargetkan capai Rp2.307,9 triliun.

Baca Selengkapnya
Pendapatan Negara 2023 Lampaui Target, Tembus Rp2.774,3 Triliun
Pendapatan Negara 2023 Lampaui Target, Tembus Rp2.774,3 Triliun

Menurut Sri Mulyani, capaian pendapatan negara tahun 2023 yang tembus melebihi target merupakan pencapaian yang luar biasa baik.

Baca Selengkapnya
Negara Kantongi Pajak Rp149 Triliun Sepanjang Januari 2024, Pajak Karyawan Naik Tinggi
Negara Kantongi Pajak Rp149 Triliun Sepanjang Januari 2024, Pajak Karyawan Naik Tinggi

Penerimaan berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp83,69 triliun atau 7,87 persen dari target.

Baca Selengkapnya