'Target Tax Amnesty besar banget,itu duit semua tak ada campur daun'
Merdeka.com - Pemerintah saat ini gencar mensosialisasikan kebijakan Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Pemerintah menargetkan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mampu meraup Rp 165 triliun dari kebijakan amnesti pajak.
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengaku khawatir pada besarnya target yang dibebankan kepadanya. Sebab, dirinya melihat sampai saat ini masyarakat yang mendeklarasikan asetnya masih sangat minim.
"Saya ditargetkan tax amnesty ini besar banget, ada Rp 165 triliun. Itu duit semua tak ada campur daun. Saat ini jumlah deklarasi saat ini baru sebesar Rp 37 triliun masih kurang banyak, saya jadi deg-degkan," katanya di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat (19/8).
-
Apa hasil dari 8 persen dari 3 juta? Sementara, jika menggunakan contoh 8 persen dari 3 juta, maka hitungannya adalah; Pertama, ubah bentuk persen menjadi desimal, yaitu 8/100 = 0,08. Kemudian, kalikan jumlah desimal dengan 3.000.000, berarti 0,08 x 3.000.000 = 240.000. Maka, 8 persen dari 3 juta adalah 240.000.
-
Apa target pertumbuhan ekonomi Indonesia? Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Pemerintah menyepakati target sasaran pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2025 mendatang berada pada rentang 5,3 persen sampai 5,6 persen.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Siapa yang meminta tebusan USD 8 juta? 'Mereka minta tebusan USD 8 juta,' ujar dia.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
Berdasarkan data Ditjen Pajak, per hari ini pukul 19.00 WIB, uang tebusan yang diterima sampai saat ini baru mencapai Rp 818,9 miliar atau 0,5 persen dari target Rp 165 triliun. Surat pernyataan yang diserahkan sebanyak 6.783. Sementara, jumlah harta yang dideklarasikan mencapai Rp 40,2 triliun.
Menurutnya, rendahnya peserta amnesti pajak dikarenakan kekhawatiran akan bocornya data kekayaan yang diberikan.
"Soal kerahasiaannya saya jamin. Kalau ke kantor pajak mau ikut TA itu ada ruangan khusus dan dikunci pintunya. Jadi orang tak dengar. Bapak ibu sekalian kalau memasukkan surat amnesty ini, begitu masuk nanti langsung pakai barcode. Sama dengan ATM atau credit card. Jadi tak ada namanya, baru ada namanya kalau masuk di sistem. Jadi tak akan keliatan," katanya.
"Jadi saya yakinkan bahwa data Anda terjamin. Selama Indonesia merdeka tidak akan pernah ada SPT bocor, SPT tidak pernah bocor," tutupnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.
Baca SelengkapnyaKendati begitu, angka ini masih lebih kecil dibandingkan dengan pagu defisit APBN 2024.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca SelengkapnyaSebanyak 15.419 wajib pajak (WP) yang menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh), dengan kelebihan bayar hingga Rp 100 juta.
Baca SelengkapnyaJika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaPenerimaan pajak sejak Januari-Agustus 2024 telah mencapai Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target APBN.
Baca SelengkapnyaPenyaluran KUR tersebut masih sangat rendah dan jauh dari target yang ditetapkan dalam APBN 2023 sebesar Rp297 triliun.
Baca SelengkapnyaAdapun total penerimaan pajak berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas Rp810,76 triliun atau 76,24 persen dari target.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah melebihi target Undang Undang (UU) APBN untuk tahun 2023 yang hanya Rp2.463,2 triliun.
Baca SelengkapnyaMenghitung utang tidak sama dengan membagi secara rata jumlah utang pemerintah Indonesia dengan jumlah penduduk Indonesia saat ini yang mencapai 270 juta jiwa.
Baca SelengkapnyaHingga akhir April 2024, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp624,19 triliun.
Baca SelengkapnyaDalam periode yang sama di tahun lalu, penarikan utang sebesar Rp480,4 triliun.
Baca Selengkapnya