Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tarif batas bawah umrah dinilai tidak diperlukan

Tarif batas bawah umrah dinilai tidak diperlukan Umrah. Istimewa ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Agen perjalanan, First Trafel mendukung kajian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menyebut bahwa tarif batas bawah umrah tidak diperlukan di Indonesia. Konsumen Indonesia dinilai sudah cerdas untuk memilih agen perjalanan sesuai kebutuhan.

Untuk diketahui, Kasubdit Pembinaan Umrah Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, M. Arfi Hatim juta mengatakan bahwa belum akan menetapkan batas bawah tarif ini.

"Konsumen Indonesia sudah cerdas untuk menentukan pilihan berdasarkan kebutuhannya," ucap Managemen First Travel, Icha Zulfida di Jakarta, Senin (10/4).

Menurut Icha, inovasi pemasaran umrah melalui program promo adalah strategi marketing yang sah selama dilakukan secara bertanggungjawab dan amanah, sesuai standar pelayanan minimal yang ditetapkan pemerintah. Dia-pun menyambut baik berbagai inovasi pemasaran seperti paket-paket murah ibadah umrah, paket promo, paket hemat sepanjang tetap mengedepankan layanan berkualitas bagi jemaah.

"Langkah ini strategis untuk bersama-sama membantu pemerintah dalam menangani jemaah umrah yang semakin lama semakin banyak karena adanya pembatasan ibadah haji sekali seumur hidup dan masa waiting list untuk ibadah haji yang cukup panjang," jelasnya.

Sebagai contoh, pada periode Maret 2017 ini, salah satu travel nasional memberangkatkan jemaah dengan biaya Rp 15,9 jutaan untuk program 9 hari melalui maskapai penerbangan lokal.

"Kami sudah berpengalaman melayani jemaah promo lebih dari 7 tahun, tentunya paket ini satu kesatuan dengan syarat ketentuan berlaku, Sampai saat ini kami terus memasarkan produk promo dengan berbagai harga untuk keberangkatan 2018 nanti," katanya.

Terkait penundaan keberangkatan jemaah umrah ke tanah suci beberapa waktu lalu, dia mengatakan bahwa ini terpaksa dilakukan karena beberapa faktor di lapangan. Penundaan tersebut bukan berarti mereka gagal berangkat.

"Penyebab penundaan itu karena ada beberapa faktor teknis di lapangan. Kami rasa semua perusahaan juga wajar jika menemukan kendala di lapangan yang terpenting adalah bagi kami menyelesaikan kendala tersebut dengan cepat dan baik."

Bagi jemaah yang mengalami penundaan dari berbagai daerah mendapat mendapatkan pelayanan akomodasi dan konsumsi di tiga hotel berbeda. Sebanyak 135 jemaah menginap di Hotel Pop, 90 jemaah di Hotel Zest, sedang 45 jemaah di Hotel Mandala. "Tidak mudah dalam arrange jemaah puluhan ribu tiap tahun, butuh waktu dan koordinasi yang baik antara management dengan agen FT dan jemaah," tegas Icha.

First Travel masuk ke pasar umrah dan memelopori penawaran layanan umroh dengan harga yang sangat terjangkau sejak 2010. Melalui program-program marketing yang inovatif dan kreatif, First Travel membuka pasar lebih luas kepada konsumen yang ingin menunaikan ibadah umroh dengan biaya murah.

"Untuk harga promo kami di sini adalah pelopor. Kami ingin membuka pintu selebar-lebarnya bagi umat muslin agar bisa beribadah, kami hanya perantara yang membantu mewujudkan itu dengan terencana," tegasnya.

Namun kendati murah, lanjut Icha, pelayanan yang diberikan First Travel tetap sesuai standar sehingga jemaah bisa beribadah dengan nyaman, aman, khusyu dan tenang. "Harga murah tidak identik dengan pelayanan jelek, dan sebaliknya umrah mahal tidak menjamin kepastian pelayanan yang baik."

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heboh Haji Backpacker, Menag Akan Sinkronkan Aturan dengan Arab Saudi
Heboh Haji Backpacker, Menag Akan Sinkronkan Aturan dengan Arab Saudi

“Kalau dilarang kan kita tidak boleh melarang siapapun warga negara untuk pergi keluar negeri itu, kecuali ada masalah,” kata Yaqut.

Baca Selengkapnya
BPKH Ungkap Hal Penting untuk Menjaga Keberlanjutan Keuangan Haji
BPKH Ungkap Hal Penting untuk Menjaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Idealnya calon haji berangkat menanggung 70 persen dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH/Bipih) dan BPKH menanggung sisanya dari nilai manfaat.

Baca Selengkapnya
Kemenag Ancam Beri Sanksi Biro Perjalanan Haji dengan Visa Tidak Resmi
Kemenag Ancam Beri Sanksi Biro Perjalanan Haji dengan Visa Tidak Resmi

Visa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya
Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas
Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas

Menhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.

Baca Selengkapnya
Menparekraf Sandiaga Buka Opsi Diskon Harga Tiket Pesawat Jelang Akhir Tahun
Menparekraf Sandiaga Buka Opsi Diskon Harga Tiket Pesawat Jelang Akhir Tahun

Hal ini sebagai salah satu upaya mengejar target realisasi pergerakan wisatawan domestik.

Baca Selengkapnya
Kemenag Ingatkan Jangan Tergiur Tawaran Paket Umrah Murah
Kemenag Ingatkan Jangan Tergiur Tawaran Paket Umrah Murah

Jaja melihat perkembangan haji di Arab Saudi setiap tahunnya mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya
MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Begini Reaksi BPKH
MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Begini Reaksi BPKH

BPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.

Baca Selengkapnya
Waspada Travel Haji Plus Ilegal, Simak Ciri-cirinya Supaya Tak Tertipu
Waspada Travel Haji Plus Ilegal, Simak Ciri-cirinya Supaya Tak Tertipu

Ini tips memilih Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang benar agar tidak terjebak

Baca Selengkapnya
Komunitas Otomotif Klaim Harga BBM Non-Subsidi Naik Tak Pengaruhi Konsumsi
Komunitas Otomotif Klaim Harga BBM Non-Subsidi Naik Tak Pengaruhi Konsumsi

Terkait kenaikan harga BBM non subsidi, Adjie sebagai konsumen mengaku memahami, apalagi memang sesuai regulasi dan sudah berlangsung lama.

Baca Selengkapnya
Tokoh Muhammadiyah dan NU Nilai Pansus Haji Tak Perlu, Ini Alasannya
Tokoh Muhammadiyah dan NU Nilai Pansus Haji Tak Perlu, Ini Alasannya

Sejumlah tokoh Muhammadiyah dan NU sepakat menilai Pansus Angket Haji belum perlu dilakukan, kenapa?

Baca Selengkapnya
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Baca Selengkapnya
Tarif PPN Bakal Naik 12 Persen di 2025, Sandiaga Uno: Tak Berdampak ke Sektor Pariwisata
Tarif PPN Bakal Naik 12 Persen di 2025, Sandiaga Uno: Tak Berdampak ke Sektor Pariwisata

Pemerintah akan mendengarkan berbagai masukan yang ada dari para pengusaha saat kenaikan tarif mulai diterapkan.

Baca Selengkapnya