Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tarif bea masuk impor naik, pemerintah raup tambahan Rp 800 miliar

Tarif bea masuk impor naik, pemerintah raup tambahan Rp 800 miliar

Merdeka.com - Pemerintah memerkirakan bakal mendapat tambahan penerimaan sebesar Rp 800 miliar tahun ini. Itu menyusul penaikan tarif bea masuk barang impor.

Demikian diungkapkan Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara.

"Jadi kalau dihitung sampai Desember 2015, kan kita baru mulai berlaku Agustus, itu berarti kita punya sisa waktu 5 bulan. Jadi pendapatan negara bisa meningkat Rp 800 miliar karena kenaikan rata-rata bea masuk yang diterapkan terhadap barang-barang impor," ujar Suahasil kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (27/7).

Orang lain juga bertanya?

Dia membantah penaikan tarif bea masuk impor ditujukan untuk menggenjot penerimaan. Menurutnya, hal itu dilakukan dalam rangka melindungi industri dalam negeri.

"Pemerintah kan tujuannya bukan untuk mencari pemasukan atau tambahan, tapi lebih kepada proteksi untuk produk dan industri dalam negeri. Produk yang sama akan lebih murah ketimbang produk sejenis dari impor," tandasnya.

Dia mengatakan penerimaan bea masuk tahun ini bisa meningkat menjadi Rp 38 triliun. Meningkat Rp 3 triliun ketimbang penerimaan saat tari bea masuk dinaikkan pada lima tahun lalu sebesar Rp 35 triliun

"Pada 2010 penerimaan negara dari bea masuk itu di angka Rp 35 triliun. Tahun ini mudah-mudahan bisa Rp 38 triliun ya," jelasnya.

(mdk/yud)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tujuh Produk Impor Disinyalir Bahkan Matikan Usaha Dalam Negeri, Pemerintah Akhirnya Ambil Langkah Begini
Tujuh Produk Impor Disinyalir Bahkan Matikan Usaha Dalam Negeri, Pemerintah Akhirnya Ambil Langkah Begini

Kebijakan itu nantinya tidak hanya difokuskan untuk barang impor China, tapi juga dari negara-negara lain yang jumlahnya di pasar domestik terus membludak.

Baca Selengkapnya
Tak Pandang Bulu, Produk Impor Membanjiri Pasar Domestik Bakal Kena Bea Masuk 200 Persen
Tak Pandang Bulu, Produk Impor Membanjiri Pasar Domestik Bakal Kena Bea Masuk 200 Persen

Pengenaan bea masuk hingga 200 persen ini juga telah dirundingkan langsung dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Izinkan China Tarik Bea Masuk Tambahan dari Produk Ekspor RI, Ini Alasannya
Pemerintah Izinkan China Tarik Bea Masuk Tambahan dari Produk Ekspor RI, Ini Alasannya

Mendag mempersilakan China untuk menerapkan aturan serupa pada produk ekspor RI yang menghancurkan industri di dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Mendag: Semua Negara Boleh Terapkan Bea Masuk Pengamanan
Mendag: Semua Negara Boleh Terapkan Bea Masuk Pengamanan

Saat ini, kata Zulkifli, KPPI sedang memantau tujuh komoditas impor yang meliputi tekstil, keramik, elektronik, hingga kosmetik.

Baca Selengkapnya
Harga Sepeda, Jam Tangan hingga Kosmetik Impor Bakal Lebih Mahal Mulai 17 Oktober, Ini Dia Penyebabnya
Harga Sepeda, Jam Tangan hingga Kosmetik Impor Bakal Lebih Mahal Mulai 17 Oktober, Ini Dia Penyebabnya

Ditjen Bea Cukai Kemenkeu menambah 4 item barang impor kena pajak lebih karena jumlahnya cukup tinggi.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Bea dan Cukai Agustus 2024 Tembus Rp182,2 Triliun
Penerimaan Bea dan Cukai Agustus 2024 Tembus Rp182,2 Triliun

Penerimaan ini tumbuh signifikan sebesar 59,3 persen.

Baca Selengkapnya
Bea Masuk Sejumlah Produk Impor Diperpanjang, Ini Pertimbangan Pemerintah
Bea Masuk Sejumlah Produk Impor Diperpanjang, Ini Pertimbangan Pemerintah

Pengenaan bea masuk seperti impor produk kain, karpet, dan tekstil penutup lainnya, dilakukan selama tiga tahun.

Baca Selengkapnya
Ramai Menjadi Sorotan, Begini Peran Bea Cukai Dalam Menambah Penerimaan Negara
Ramai Menjadi Sorotan, Begini Peran Bea Cukai Dalam Menambah Penerimaan Negara

Bea dan Cukai juga mengemban fungsi penting dengan memfasilitasi industri dan perdagangan dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Kemendag Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20,2 Miliar, Ada Saklar, Mesin Cuci, Panci Listrik hingga HP dan Tablet
Kemendag Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20,2 Miliar, Ada Saklar, Mesin Cuci, Panci Listrik hingga HP dan Tablet

Produk impor ilegal tersebut diamankan dan akan dimusnahkan karena tidak memiliki Laporan Surveyor (LS) hingga persetujuan impor (PI).

Baca Selengkapnya
Jokowi Perintahkan Pembatasan Impor, Asosiasi Tekstil: Bentuk Keberpihakan Pemerintah Terhadap Produk Dalam Negeri
Jokowi Perintahkan Pembatasan Impor, Asosiasi Tekstil: Bentuk Keberpihakan Pemerintah Terhadap Produk Dalam Negeri

Pihaknya turut mengapresiasi langkah yang diambil Kementerian Perindustrian yang dengan tegas menginginkan pembatasan impor kembali.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Pamer Sumbangan Pendapatan untuk APBN 2023, Ini Rinciannya
Bea Cukai Pamer Sumbangan Pendapatan untuk APBN 2023, Ini Rinciannya

Di tengah gejolak perekonomian dunia, ekonomi Indonesia mampu bertahan dengan didukung inflasi yang terkendali.

Baca Selengkapnya
Menko Luhut: Bea Masuk Tekstil Bukan untuk Serang China
Menko Luhut: Bea Masuk Tekstil Bukan untuk Serang China

Luhut menegaskan bahwa China adalah salah satu mitra komprehensif strategis terpenting Indonesia dalam hal perdagangan dan investasi.

Baca Selengkapnya